Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2018
…
55 pages
1 file
Naskah ini mencoba merekonstruksi kiprah Nahdlatul Ulama dalam bidang agraria dari dua aspek yang saling berkaitan. Pertama adalah dari segi pemikiran, yakni ijtihad agraria yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama dalam forum resmi organisasi seperti muktamar, konferensi besar dan munas alim ulama. Kedua adalah dari segi perjuangan konkret yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama di bidang hukum, politik dan sosial dalam mendorong terwujudnya keadilan agraria di tanah air.
PRISMA, 2024
Penelitian Muchtar Habibi tentang situasi agraria di Indonesia memicu debat yang substantif dengan Noer Fauzi Rachman. Habibi (2023) menyebut Rachman (1999) – dan yang lain – sebagai populisme agraria yang cenderung melihat petani sebagai kelompok yang seragam. Ini dibantah oleh Rachman (2024) dengan mengutip, untuk menunjukkan, Rachman (1999) melihat petani sebagai kelompok yang beragam. Saya mengidentifikasi lapis lain dari debat itu, yaitu perbedaan “dinamika kelas” dan “konflik agraria”, dan menempatkan keduanya sebagai bagian dari persoalan agraria dalam konteks transisi agraria negeri bekas jajahan yang dievaluasi berdasar totalitas kapitalisme. Dengan menggunakan pendekatan ”totalitas tetapi bukan pentotalan” dan ”pemosisian“, saya mengalibrasi persoalan agraria.
2022
"Mengantarkan Literasi Agraria" merupakan kumpulan kata pengantar buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Endriatmo Soetarto, disunting oleh Dwi Wulan Pujiriyani, Ahmad Hamdani dan Ahmad Nashih Luthfi dan diterbitkan oleh STPN Press dan Sajogyo Institute (2023)
2017
Munculnya masalah agraria saat ini terkait dengan Reforma Agraria yang belum terlaksana secara menyeluruh. Kompleksitas serta lapisan-lapisan hubungan manusia, tanah dan sumber daya alam yang terganggu secara terus menerus akan dapat menggoncangkan sendi-sendi sosial, ekonomi, politik dan keberlanjutan ekologis. Penyelesaian masalah agraria seharusnya diikuti penyelaman ketimpangan struktural dan relasi agraria serta modus-modus pelestarinya. Akar masalah agraria perlu diselesaikan, yakni ketimpangan-ketimpangan struktur agraria (kepemilikan, penguasaan, distribusi dan pemanfaatan) secara konsekuen dan menyeluruh. Sulitnya mengatasi masalah agraria disebabkan oleh beberapa hal. Dua di antaranya adalah penghilangan ingatan historis dan pemusatan kebijakan politik sumberdaya alam pada kepentingan modal. Kebijakan semacam ini mengabaikan batas layanan alam maupun keberlanjutan ekologis. Belum lagi, perubahan kondisi global dan nasional ikut memperparah masalah pengelolaan sumber agrari...
Beberapa bulan yang lalu, saya pernah diundang untuk menjadi panelis pada suatu acara debat diskusi dari para calon ketua organisasi disalah satu jurusan di Fakultas Pertanian UGM. Tema yang diambil pun cukup menarik karena sesuai dengan konsentrasi bidang yang selama ini digelutinya yaitu tentang "Refromasi Agraria". Selain itu semakin hilangnya diskursus reformasi agraria di ranah perdebatan publik juga telah membuat angin segar tersendiri karena masih ada para anak muda yang berusaha mengangkat agenda yang sangat begitu penting didalam sektor pertanian ini yang sejak masa Orde Baru senagaja ditenggelamkan. Namun saya sontak terkaget-kaget, ketika setelah mendengarkan pemaparan dari para calon kandidat ketua tentang dinamika pengimplementasian reformasi agraria ini. Bagaimana tidak, pemaparan yang dijelaskan cenderung sangat formal. Reformasi agraria seolah dilihat sebagai sebuah agenda yang terlepas dari berbagai kepentingan didalamnya. Dimensi politik yang merupakan kunci utama terlaksana dan tidaknya reformasi agraria pun tidak mendapatkan banyak perhatian. Artinya ada semacam hilangnya roh perdebatan tentang dinamika reforma agraria ini, sehingga yang terjadi adalah logika penggampangan akan terlaksananya kebijakan reformasi agraria ini. Walaupun pada kenyataannya setelah dikeluarkannya UUPA (Undang-undang Pokok
Studia Sosia Religia, 2023
Nahdlatul Ulama adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Keberadaan Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan NU dan segenap warganya untuk aktif dibagian pembangunan bangsa menuju masyrakat yang adil dan makmur yang di ridhoi Allah SWT. Di Sumatera Utara, NU merupakan salah satu organisasi terbesar dan berpengaruh bagi umat Islam. NU dengan pahamnya Ahlussunnah Wal Jama"ahnya yang di kenal sebagai moderat, berdiri digaris depan dan menjadi benteng penyanggah bagi keutuhan bangsa dengan mengembangkan paham moderasi. Namun faktanya penerapan moderasi bergama ini masih manjadi wacana bagi lembaga-lembaga organisasi Islam, terutama lembaga Islam di kota Medan, sebab sampai saatini belum ada bukti nyata lembaga Islam yang menerapkan moderasi beragama. Adapun pertanyaan dalam penelitian ini adalah; 1) Bagaimana Eksistensi Nahdatul Ulama di Kota Medan?; 2) Apa potensi Lembaga Nahdlatul Ulama Dalam Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Kota Medan?. Metode penelitian ini yang bersifat kualitatif, yang penulis laksanakan adalah pendekatan fenomenologi agama sedangkan teori pendekatannya interaksi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penguatan nilai-nilai moderasi beragama Nahdlatul Ulama Kota Medan selalu menampilkan dua karakter (kebijaksanaan dan keluwesan). Bagi Nahdlatul Ulama Kota Medan, kebijaksanaan adalah tindakan yang kondusif untuk memperoleh manfaat/menghindari kerugian, sementara keluwesan adalah sikap kompromistis dan menghindari segala bentuk ekstremistis. Salah satu ijtihad politik kebangsaan NU adalah kewajiban mengurangi atau bahkan menghindari segala bentuk risiko atau akibat buruk yang ditimbulkan (kaidah fiqih: dar'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih). Selain itu potensi lembaga NU dalam penguatan nilai-nilai moderasi beragama Di Kota Medan yang diantaranya melakukan bantuan sosial terhadap semua kalangan masyarakat, saling membantu antar sesama merupakan kegiatan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama adalah mengakui hak orang lain, menghormati keyakinan orang lain, setuju dalam perbedaan, saling mengerti.
Buku ini mengantarkan pembaca pada Perspektif Agraria Kritis (PAK) sebagai satu pendekatan di dalam memahami hubungan dialektis manusia dengan sumber-sumber agraria serta lingkungan sekelilingnya--dalam transformasinya dari waktu ke waktu. Meski demikian, buku pengantar ini tidak berkutat pada uraian teoretis yang abstrak semata, akan tetapi juga menyertakan contoh-contoh pengetrapan PAK ini dalam menganalisis beberapa kasus spesifik, seperti: kebijakan reforma agraria, UU Desa, dimensi keagrariaan dari konflik clan perdamaian di Aceh, serta isu agraria dari sudut pandang Islam. Sebagai penutup, buku ini juga menyajikan kerangka normatif pembaruan tata pengurusan agraria (agrarian governance) berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang terkandung di dalam UU Pokok Agraria (UU No. 5/1960).
SEPA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 2022
Community welfare is not only the responsibility of the central government but all parties according to their respective roles and functions. Considering that Indonesia is an agricultural country where most population works as farmers in rural areas, attention to developing farmer economic capacity is important in efforts to improve the welfare of the community. Muhammadiyah as a religious-based community organization has carried out its ‘dakwah’ role through the development of agrarian communities in rural areas. This study aims to determine farmers characteristics associated with the level of this role through a quantitative research approach. The testing technique in this study was carried out using three-box method and chi-square Pearson on survey data was collected non-probability with the technique as purposive samples. The results show that Muhammadiyah plays very significant role as a learning class, a forum for cooperation, and a production unit for farmers in Bandung Regen...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Penelitian Pertanian Terapan, 2021
Konservasi dalam Perspektif Lingkungan, Reforma Agraria, dan Pendidikan Karakter, 2022
Reformasi Hukum Agraria, 2019
M. Nazir Salim, Heri Priyatmoko, Muh Arif Suhattanto, 2014
Dian Aries Mujiburohman, Dianah Karmilah, M. Nazir Salim, Taufik, 2012
Dian Aries Mujiburohman, Dianah Karmilah, M. Nazir Salim, Taufik, PPPM-STPN, 2012
ISLAM NUSANTARA: Journal for Study of Islamic History and Culture, 2020