Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
14 pages
1 file
Study on invasive alien species was conducted in Gunung Gede Pangrango National Park, Bodogol Resort. Vegetation analyses in two different heights location was carried out by making of plots. First location was established at 700 m a.s.l., while second site was located at 800 m a.s.l., with 0.14 ha each plot. The result showed 10 trees species of 7 families and 29 saplings species of 14 families was found in the fi rst plot, whereas 12 trees species of 10 families and 48 saplings species of 28 families was located in the second plot. Three invasive species which threatened ecosystem in this study region were Maesopsis eminii, Calliandra calothyrsus and Austroeupatorium inulifolium. Keywords: Invasive Alien Species, Maesopsis emenii, Calliandra calothyrsus, Austroeupatorium inulifolium, Gunung Gede Pangrango National Park
Abstrak: Keberadaan hutan Mangrove saat ini benar-benar pada posisi yang mengkhawatirkan. Hutan Mangrove ini harus selalu dijaga kelestariannya oleh masyarakat agar fungsi ekologinya tetap lestari. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui berbagai upaya pelestarian mangrove di Indonesia. Penulisan yang digunakan berdasarkan kajian lingkungan. Beberapa wilayah sudah menerapkan upaya pelestarian hutan mangrove Jawa Timur, Jawa Tengah dan Aceh.
Wawasan Sosial Budaya Maritim, 2019
ABSTRAK Ekosistem Mangrove umum dijumpai di wilayah pesisir Indonesia yang merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut. Hutan mangrove merupakan suatu ekosistem yang kompleks dan khas, serta memiliki daya dukung yang besar terhadap lingkungan perairan yang ada disekitarnya. Hutan mangrove memiliki karakteristik yang unik dan mengandung potensi besar untuk kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya. Artikel jurnal ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum potensi dan kondisi ekosistem mangrove di Indonesia. Hutan mangrove memiliki peran secara ekologis dan ekonomis bagi kehidupan biota dan manusia. Selain sebagai rumah berbagai satwa liar, nursery ground ikan, eksistensi mangrove penting sebagai perlindungan wilayah pesisir dari bahaya kepesisiran, sumber pangan dan obat-obatan. Saat ini, keberadaan hutan mangrove telah mengalami banyak usikan, tekanan aktivitas manusia menjadi faktor utamanya. Tingkat keterancaman yang tinggi menentukan kualitas jasa ekosistem mangrove dimasa mendatang. Penulisan artikel ini juga dituliskan dengan harapan agar pembaca dapat mengetahui pentingnya menjaga kelestarian ekosistem Mangrove. Untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove di kawasan pesisir Indonesia, diperlukan perhatian serius dan usaha maksimal terhadap pemanfaatan dan pelestarian ekosistem mangrove.
Hukum adalah sebuah entitas yang sangat kompleks meliputi kenyataan kemasyarakatan yang majemuk, memiliki banyak aspek, dimensi dan fase 1 Pengertian hukum seperti ini memiliki bentuk kompleksitas masalah hukum yang bisa diibaratkan hukum seperti permata yang tiap irisan dan sudutnya memberikan kesan berbeda bagi setiap orang yang melihat dan memandangnya.
Ekosistem hutan mangrove memiliki beberapa fungsi yakni fungsi ekologis, ekonomis dan sosial yang penting dalam pembangunan, khususnya di wilayah pesisir. Meskipun demikian, kondisi hutan mangrove di Indonesia terus mengalami kerusakan dan pengurangan luas dengan kecepatan kerusakan mencapai 530.000 ha/tahun. Sementara laju penambahan luas areal rehabilitasi mangrove yang dapat terealisasi masih jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju kerusakannya, yaitu hanya sekitar 1.973 ha/tahun. Demikian juga kondisi hutan mangrove di Kabupaten Karawang, untuk diluar kawasan hutan, tingkat kerusakan tergolong rusak berat dan rusak sedang masing masing seluas 13.217,36 ha dan 16.697,38 ha dari total luas diluar kawasan hutan 253.30 ha. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk memulihkan kembali hutan mangrove yang rusak agar dapat kembali memberikan fungsinya bagi kesejahteraan manusia dan mendukung pembangunan wilayah pesisir. Isu abrasi dapat menjadi pemicu untuk menggalakkan kembali rehabilitasi hutan mangrove yang rusak di Karawang dalam rangka meredam efek kikisan ombak ke bibir pantai, mengingat tingkat erosi di Kabupaten Karawang cukup tinggi. Tulisan berikut merupakan hasil kajian pustaka untuk menggambarkan kondisi dan peranan hutan mangrove khususnya di Kabupaten Karawang.
IBSINA, 2019
I. PENDAHULUAN Indonesia dikenal sebagai Negara archipelago (Kepulauan). Negara Archipelago diartikan bahwa suatu Negara memiliki wilayah yang terdiri dari lautan dan gugusan pulau-pulau yang berantai (a chain of islands). Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau sekitar 17.508 pulau dan panjang pantai kurang lebih 81.000 km, sehingga negara Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia atau " The largest archipelago country in the world". Indonesia memiliki sumber daya pesisir yang sangat besar, baik hayati maupun nonhayati. Pesisir merupakan wilayah perbatasan antara daratan dan laut, oleh karena itu wilayah ini dipengaruhi oleh proses-proses yang ada di darat maupun yang ada di laut. Sebagai salah satu ekosistem pesisir, hutan mangrove merupakan ekosistem yang unik dan rawan. Ekosistem ini mempunyai fungsi ekologis dan ekonomis. Mangrove merupakan karakteristik dari bentuk tanaman pantai, estuari atau muara sungai, dan delta di tempat yang terlindung daerah tropis dan sub tropis. Hutan mangrove merupakan ekosistem yang terdapat di antara daratan dan lautan dan pada kondisi yang sesuai, mangrove akan membentuk hutan yang ekstensif dan produktif. Tumbuhan mangrove tumbuh di sekitar pantai, mangrove sering juga dinamakan hutan pantai, hutan pasang surut, hutan payau, atau hutan bakau. Istilah bakau itu sendiri dalam bahasa Indonesia merupakan nama dari salah satu spesies penyusun hutan mangrove yaitu Rhizophora sp (Kusuma, et a. 2003). Tumbuhan mangrove adalah tumbuhan khas daerah tropis yang hidupnya hanya berkembang baik pada temperatur dari 19° sampai 40° C, dengan toleransi fluktuasi tidak lebih dari 10° C. Kathiresan dalam bukunya menyatakan bahwa temperature 38-40 drajat celcius akan mengurangi laju fotosintesis sampai 100%. Nilai temperatur optimum
NURSHIFA NAMIRA JAFARISY, 2019
Penyalahugunaan Izin Tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan modus menggunakan visa kunjungan yang awal nya bertujuan untuk berwisata sering kali terjadi di wilayah Indonesia, kebanyakan dari orang asing yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing pada Perusahaan -Perusahaan Asing di Indonesia, hal seperti ini lah yang menyebabkan lapangan pekerjaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) semakin berkurang dengan kesempatan yang dikit karena banyak nya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah masuk untuk bekerja di Wilayah Indonesia. Hal yang terjadi di lapangan dengan masalah penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan ini berasal dari kebijakan yang sudah di tetap kan yaitu Pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) hal ini merupakan salah satu masalah yang sulit di selesaikan. Masalah ini terjadi karena berbagai perjanjian internasional yang mendukung tentang kemudahan para Pemodal Asing dan Tenaga Kerja Asing masuk ke wilayah Indonesia. Masalah yang kerap terjadi ini harus menjadi perhatian untuk pemerintah khusus nya dalam pengawasan nya di setiap kegiatan orang asing di dalam wilayah Indonesia oleh kantor imigrasi suatu wilayah. Pengawasan nya ini sangat penting Karena setiap orang yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia adalah tanggung jawab suatu instansi yang mengurusi masalah masalah tersebut yaitu di bidang keimigrasian. Dengan adanya pengawasan yang ketat tentang penyalahgunaan izin tinggal dengan visa bebas kunjungan dan modus modus lain nya secara illegal oleh perusahaan penanaman modal asing dapat di minimimalisir dengan secepat cepat nya demi keamanan dan tegak nya kedaulatan Negara Republik Indonesia.
" Sistem pendidikan dan pengajaran Indonesia harus disesuikan dengan kepentingan rakyat, nusa dan bangsa, kepentingan hidup kebudayaan dan kemasyarakatan dalam arti seluas-luasnya " KI Hajar Dewantara, 1966. Kutipan tokoh pendidikan nasional itu bisa menjadi fondasi untuk memahami pendidikan Indonesia. Sekaligus membuka luas kesadaran kita pada konsep pendidikan yang ditanamkan para tokoh bangsa. Bahkan tujuan utuh dari pendidikan yang ingin dicapai para tokoh tersebut. Sehingga mampu menjadi bangsa yang mandiri dan berkarakter. Sayangnya kebijakan pendidikan di negeri ini tidak pernah menemui titik puncaknya. Berulang kali pembuat kebijakan selalu melirik pada pola pendidikan luar negeri. Dengan berbagai dalih. Bahkan keinginan meniru pendidikan luar negeri itu tergambar jelas dalam rencana pemerintah memasukan perguruan tinggi asing ke dalam negeri. Tidak kepalang tanggung 10 perguruan tinggi asing yang akan mendapat izin beroperasi. Semua adalah perguruan tinggi berkelas internasional. Gagasan pemerintah itu bukan muncul begitu saja, sebelumnya pun pemerintah sempat melemparkan keinginan memasukan para guru besar dari perguruan tinggi asing untuk menjadi rektor di perguruan tinggi di Indonesia. Rencana 'Import Rektor' sempat ramai jadi bahan diskusi para pemerhati pendidikan dalam negeri. Alasan pemerintah sederhana saja. Pemerintah berharap kehadiran perguruan tinggi asing itu bisa mendorong kualitas perguruan tinggi dalam negeri. Hal tersebut berarti kinerja perguruan tinggi dalam negeri akan terpompa maju. Berikutnya akan meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Pada sisi lain terlalu ngototnya rencana pemerintah itu memancing berbagai pertayaan dalam benak kita. Apakah memang perguruan tinggi kita gagal menemukan dirinya? Apakah perguruan tinggi asing itu relevan dengan karkater Indonesia? Apakah itu sebagai solusi terhadap rendahnya kualitas SDM Indonesia? Dan ragam pertanyaan lain. Tentu saja tidak salah melirik pola pendidikan luar negeri sebagai kajian. Hal itu sebagai upaya pembandingan. Dalam dunia pendidikan disebut komparasi system pendidikan. Dengan dalih system pendidikan apapun yang diterapkan sebuah negara memiliki faktor dan latar belakang tersendiri yang mempengaruhi system pendidikan. Makanya komparasi system pendidikan bertujuan untuk melihat sisi positif dan negative dari penerapan pendidikan pada negara-negara yang berbeda. Pakar pendidikan Amerika, Harlod J Noah berpendapat komparasi system pendidikan antar negara dan kawasan merupakan hal penting. Dari komparasi itulah akan ditemukan berbagai informasi yang dapat memperkaya pemahaman tentang system pendidikan pada negara maju dan negara lainnya. Dengan dasar itulah perlu kiranya dilkaukan pembandingan system pendidikan dalam negeri dan luar negeri. Meski tidak secara menyeluruh beberapa fakta ini bisa menjadi informasi cukup memahami pendidikan luar negeri dan dalam negeri. Kebijakan Pendidikan dan Lompatan SDM Banyak pihak yang tidak bisa pungkiri adanya korelasi yang kuat antara pendidikan berkualitas dengan hadirnya SDM terbaik. Hal tersebut dapat terlihat pada negera-negara yang memiliki institusi pendidikan yang mapan, secara langsung pula membentuk SDM yang bermutu, meski dalam ukuran yang kuantitatif. Paling tidak membaca ukuran sederhana kemajuan pendidikan dan kualitas SDM dapat melalui berbagai riset. Antara lain Programme for Internasional Student Assesment (PISA) 2015, yang bisa menjadi pertimbangan bersama. Meskipun data itu dilakukan pada anak sekolah usia 15 tahun, setidaknya bisa melihat rekam kemampuan pada saat anak berada dibangku kuliah dan usia bekerja.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
BAWAL WIDYARISET PERIKANAN TANGKAP, 2018
Jurnal Penelitian Kehutanan Faloak
Prosiding Seminar Nasional Konsep dan Implementasi #3 (KonsepSi #3), 2018
Journal of Islamic Architecture, 2010
Konservasi Hayati, 2019