Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
10 pages
1 file
AKAD-AKAD DAN PRODUK ASURANSI SYARIAH, 2019
paper ini memberikan gambaran tentang akad-akad dan produk yang ada dalam asuransi syariah.
Dalam bisnis kontemporer, masalah penitipan modal pada lembaga perbankan dengan berbagai macam sistem yang biasanya melalui sistem tabungan, giro dan deposito. Barang titipan (Al-Wadi'ah), secara bahasa lughatan ialah secara sesuatu yang ditempatkan bukan pada pemiliknya supaya dijaganya (mawudi'ah 'inda ghairi malikihi layahfadzahu), berarti bahwa al-wadi'ah ialah memberikan. makna yang kedua al-wadi'ah dari segi bahasa ialah 'menerima', seperti seseorang berkata,"awda'tuhu" artinya 'aku menerima harta tersebut darinya' (qabiltu minhu dzalika al-mal liyakuna wadi'ah indi). Makna al-wadi'ah memiliki arti, yaitu memberikan harta untuk dijaganya dan pada penerimaannya (i'tha'u al-mal liyahfadzahu wa fi qabulihi). Dalam pelaksanaan Wadi'ah harus memenuhi rukun dan syarat tertentu. Al-jaziri mengungkapkan pendapat para imam madzhab adalah sebagai berikut.Menurut Hanafiyah, rukun al-wadi'ah ada satu, yaitu ijab dan qabul. sedangkan yang lainnya termasuk syarat dan tidak termasuk rukun. Menurut Hanafiyah, dalam shighah ijab dianggap sah apabila ijab tersebut dilakukan dengan perkataan yang jelas (sharih) maupun dengan perkataan samaran (kinayah). Hal ini berlaku juga untuk kabul, disyaratkan bagi yang menitipkan dan yang dititipi barang dengan mukalaf. Tidak sah apabila yang menitipkan dan yang menerima benda titipan adalah orang gila atau anak yang belum dewasa (shabiy). Keuntungan (Laba) dalam Wadi'ah beberapa ulama' yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan. Rusak dan hilangnya benda Titipan apabila orang itu sengaja maka barang titipan itu harus diganti apabila ada unsur ketidaksengajaan maka perlu kesepakatan dari pihak pemilik.
Islam adalah sistem nilai dan tata cara serta praktek hidup. Islam memiliki nilainilai tertentu yang mengatur dan membatasi gerak langkah manusia dalam hidupnya. Tata cara dan konsep hidup itu bukan sekadar bertujuan agar manusia tidak bebas tetapi dimaksudkan untuk kesejahteraan, kebahagiaan manusia dan makhluk secara keseluruhan baik selama di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai Islam yang ada di dalam Al Quran dan Al Hadist harus menjadi rujukan semua aspek kehidupan baik politik, pertahanan, sosial, hukum dan ekonomi. Oleh karenanya termasuk di dalamnya ilmu akuntansi. Hal ini dimaksudkan guna membuat rancang bangun, sistem atau paradigma ilmu yang sesuai dengan nilai dan kaidah Islam. Sebagaimana dinyatakan oleh Hadjisarosa bahwa "sesuatu (ekonomi/akuntansi) menurut pengertian yang umum akan memperoleh predikat syariah setelah dikenali secara benar dan utuh, dengan catatan, benar dan utuh menurut hukum-hukum ketetapanNya (sunatullah). Dengan demikian, bangunan akuntansi syariah dapat terwujud apabila kita sebagai umat Islam mampu mengkaji Al-Quran dan menurunkannya ke dalam praktik keseharian. a. Pengertian Akuntansi dalam Bahasa Arab Kata Arab yang bermakna akuntansi adalah muhasabah ( ب ة ب س ب حسا ب م م ) berasal dari kata kerja hasaba ( ب ب س ب حسا ب ) dan diucapkan juga dengan hisab ( سساب ب ح ح ), hasibah ( ب ة ب سس س ح حسا ب ) dan hisaba ( بسا سسساب س ب ح ح ). Kata kerja hasaba termasuk kata kerja yang menunjukkan adanya interaksi seseorang dengan orang lain. Pengertiannya seperti dalam kalimat: "Menghitung semua amalnya untuk dia balas sesuai dengan amalnya tersebut". Arti muhasabah secara bahasa adalah 'menimbang' atau memperhitungkan amal-amal manusia yang telah diperbuatnya. Seperti pada firman Allah SWT: Artinya: Dan Berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, Maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. (QS. ath-Thalaaq: 8) Akuntansi Syariah: Landasan, Konsep dan Eksistensinya
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang kerena anugerah dari-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang "AKAD SALAM" ini. Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam semesta.
DIMAS ADRIANSYAH PUTRA, 2021
Tugas 1, Mata Kuliah Akuntansi Syariah. Prodi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi.
Asuransi sebagai satu wujud usaha dalam pertanggungan yang melibatkan antara sekelompok (kumpulan) orang disatu pihak dan perusahaan asuransi, sebagai lembaga pengelola dana di pihak lain, telah mengangkat “isu” utama saling menanggung dalam menghadapi musibah dan bencana. Dilihat dari nilai bawan yang tertera dalam teks-teks absolut (Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka nilai dasar dari asuransi syariah mempunyai nilai sosial oriented yaitu sebuah nilai yang didasarkan pada semangat saling tolong-menolong antar sesama peserta asuransi dalam menghadapi musibah.
Jln. Lintas Jambi-Muara bulian, Km. 15, Mendalo Darat, Jambi luar kota, Muaro jambi-jambi 2 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang telah melimpahkan rahmat taufik serta hidayah-Nya kepada peneliti sehingga bisa menyelesaikan proposal yang berjudul " AKUNTANSI SYARIAH, HUBUNGAN SYARIAH ISLAM DENGAN AKUNTANSI, DAN PERKEMBANGAN TRANSAKSI SYARIAH.". Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita yakni, Nabi besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat beliau. Selama dalam proses penyusunan hingga terselesaikannya proposal ini, banyak pihak yang memberikan masukan dan bantuan termasuk juga memberikan fasilitas sehingga penyusunan proposal ini berjalan dengan lancar. Hanya sebuah ucapan terima kasih dan do'a yang dapat diberikan oleh penulis. Semoga amal baik yang telah mereka berikan kepada penulis mendapat balasan dari Allah SWT. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Syariah. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Akuntansi Syariah bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wirmie Eka Putra selaku dosen pada mata kuliah Akuntansi Syariah yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni Jambi, 12 Februari 2021 Ade Irma C1F018055 3
This article discuss about theory concept of transactions in Islamic banking products. In collecting and distributing funds, Islamic banking used variety of transactions, such as deposit transactions (wadî'ah yad amânah, wadî'ah yad dhamânah), transactions for results (mudhârabah, musyârakah), buying and selling (murâbahah, salâm, istishnâ'), lease transactions (ijârah, ijârah wa iqtinâ', atau ijârah muntahiyah bi al-tamlîk), loan transactions (qardh), and transactions with other patterns (wakâlah, kafâlah, hiwâlah, rahn). Murâbahah and salâm transactions are used for collecting the funds and mudhârabah muthlaqah and wadî'ah are used for funding. Meanwhile, ijârah and wakâlah are used in loan transactions that implemented in a bank guarantee.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.