Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
31 pages
1 file
Lembaga bisnis Islami (syariah) merupakan salah satu instrument yang digunakan untuk mengatur aturan-aturan ekonomi Islam. Sebagai bagian dari sistem ekonomi, lembaga tersebut merupakan bagian dari keseluruhan sistem sosial. Oleh karenanya, keberadaannya harus dipandang dalam konteks keseluruhan keberadaan masyarakat (manusia), serta nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Islam menolak pandangan yang menyatakan bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu yang netral-nilai.
Irma Fitriana, 2021
PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI 2021 i KATA PENGANTAR Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala berkat, rahmat, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Akuntansi Syariah dengan judul "Sistem Keuangan Syariah". Tujuan pembuatan makalah ini ialah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Akuntansi Syariah dengan dosen pengampu yang bersangkutan. Selain itu juga, makalah ini dibuat untuk menambah wawasan penulis mengenai sistem keuangan yang sesuai syariah.
Hal paling umum yang manjadi salah satu penggerak ekonomi konvensional adalah riba atau interest. Suku bunga yang menjadi mesin penggerak perekonomian konvensional memang menjadi rancu penggunaanya dalam sistem konvensional sendiri. Menurut Adiwarman Karim,
Pemahaman masyarakat Muslim Indonesia mengenai konsep syariah masih terbatas hanya pada kegiatan ibadah-ibadah rutin, padahal konsep syariah meliputi semua aspek kehidupan. Ekonomi syariah juga tidak hanya sebatas pada perbankan syariah, namun mencakup berbagai ruang lingkup perekonomian yang mendasarkan pada pengetahuan dan nilai-nilai syariah Islam. Cara pandang itu sudah saatnya diubah dan untuk mengubahnya, ada tujuh konsepsi yang perlu diterapkan. Konsepsi itu akan berjalan efektif jika tiga elemen yakni para tekhnokrat, ulama dan pemerintah dapat bersinergi.
Manajemen bank syariah 1 | P a g e BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Menabung merupakan aktifitas yang dilakukan oleh manusia sebagai upaya untuk menyimpan uangnya agar aman. Zaman dahulu manusia menabung di bawah bantal, di bawah kasur, ataupun diletakkan di salah satu sudut bagian rumah. Perkembangan peradaban manusia membawa jalan pikiran manusia untuk membuat aktivitas menabung berpindah tempat tidak lagi hanya di lingkungan rumah, namun telah berpindah ke sebuah lembaga yang di anggap berpotensi untuk menjaga uangnya agar aman. Lembaga tersebut biasa dikenal oleh masyarakat sekarang ini dengan sebutan bank. Perbankan syari'ah dalam peistilahan internasional dikenal sebagai Islamic Banking atau juga diesebut dengan interest-free banking. Peristilahan dengan menggunakan kata Islamic tidak dapat dilepaskan dari asal-usul sistem perbankan syari'ah itu sendiri. Bank syari'ah pada awalnya dikembangkan sebagai suatu respon dari kelompok ekonom dan praktisi perbankan Muslim yang berupaya mengakomodasi desakan dari berbagai pihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai moral dan prinsip-prinsip syari'ah Islam. Utamanya adalah berkaitan dengan pelarangan praktek riba, kegiatan maisir (spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan). Belakangan ini bank syari'ah menjadi incaran bagi para pelaku bisnis perbankan. Hal ini terjadi, karena dari sisi ekonomi keberadaan bank syari'ah ini memberikan nilai lebih dibandingkan dengan bank konvensional. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini akan menjelaskan tentang manajemen bank syari'ah. Manajemen bank syariah 2 | P a g e 1.2. Tujuan Penulisan a. Mengetahui dan memahami sistem bank syariah b. Mengetahui pelaksaan manajeman bank syariah c. Memahami pentingnya sistem syariah di lembaga keuangan 1.3. Perumusan Masalah a. Apa peranan bank syariah? b. Apakah Bunga bank = Riba ? c. Perbedaan sistem bunga dengan sistem bagi hasil? d. Bagaimana pola manajemen syari'ah? e. Bagaimana kunci sukses dan strategi manajemen bank syari'ah? Manajemen bank syariah 3 | P a g e
Makalah Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Ekonomi Islam yang diampu oleh dosen Dr. Juliana, S.Pd., M.E.Sy. disusun oleh : Zahra Siti Zhafirah (1600649) Ghina Azizah Maudina (1601441) Muhammad Zeinny Hasbunallah Sasmita (1606623) PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2017 KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan semesta alam. Tak lupa shalawat serta salam kita hanturkan ke baginda Nabi besar kita, Nabi Muhammad SAW beserta keluarga (ahlubait), sahabat (ahlusunah wal jamaah) serta para pengikutnya hingga akhir zaman.Amiin. Pada kesempatan kali ini kami akan berusaha mencoba membahas suatu masalah yang kini sedang diperbincangkan, yaitu pembahasan kelompok kami ialah Bank Syariah. Kami berusaha seobjektif mungkin meskipun pembahasan kami hanya sebatas pada kajian pustaka semata, tidak melakukan investigasi pada semua bank yang akan kami bahas. Namun tidak mengurangi pembahasan kami. Bank syariah, bank yang seutuhnya menggunakan hukum Islam, berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan hukum barat (yahudi), meskipun demikian, dongkrak atau perkembangan yang terjadi saat ini ialah, kini setiap bank berlomba-lomba untuk merubah system perbankan kepada system syariah, semua itu tak luput dari akibat krisis global, kita pun tahu bahwa krisis hampir terjadi pada seluruh bank di dunia termasuk di Indonesia yang menggunakan konsep Barat (yahudi) dan bank-bank Islam yang menggunakan system syariah. Sekilas pengantar yang merupakan testimony dari makalah ini, kami akan menjelaskan secara utuh, mengenai pengertian hingga bidang unit kerja Bank Syariah. Pada bab I Merupakan Bab I Pendahuluan yang membahas Bank Syariah secara umum, dan pada bab II Merupakan Pembahasan, mengenai pengertian bank dan syariah secara umum, Fungsi dan peran Bank Syariah, Tujuan Bank Syariah dan produknya. Pada bab IIII merupakan Lampiran Plagiarisme, dan Bab IV Merupakan Kesimpulan dan dan saran atas makalah kami. Demikianlah pengantar singkat tentang makalah kami, tidak ada kesempurnaan dalam diri manusia kecuali Allah SWT semata. Masukan serta kritikan berguna bagi kami, guna penyempurnaan pembahasan yang telah kami lakukan, terimakasih.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Akuntansi Syariah , 2024
Ntatalia Fitria Revini, 2021
Keysha Amelia Putri , 2024