Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
8 pages
1 file
Indonesia merupakan negara berkembang dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Dengan adanya peningkatan tersebut, kebutuhan infrastruktur terutama permukiman meningkat dan menyebabkan perubahan tata guna lahan menjadi tidak terkendali sehingga aliran permukaan (runoff) meningkat. Hal ini menyebabkan beberapa masalah, salah satunya masalah yang berkaitan dengan sumber daya air. Untuk itu diperlukan suatu teknologi sumber daya air yang bermanfaat untuk sekitar.
Pendidikan merupakan hal yang penting bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Pendidikan di Indonesia adalah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam kebijakan dibidang pendidikan tentu tidak lepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum itu sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Seiring berjalannya waktu kurikulum di Indonesia sudah melakukan beberapa kali perubahan. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk politik.
Parompa sadun adalah kain tenun khas Tapanuli Selatan yang didalamnya memiliki makna filosofis tersendiri pada setiap corak yang ada pada kain tenun tersebut. Biasa digunakan dalam upacara adat, kain ini juga sebagai simbol kebahagian seorang nenek yang baru mendpatkan cucu.
Karya ilmiah dengan judul "Tempat-tempat bersejarah di Sidoarjo " ini telah diteliti dan disetujui oleh Guru Pembimbing dan disahkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Krembung pada : Hari :…………………………………………………… Tanggal :…………………………………………………… Mengetahui, Kepala Sekolah Pembimbing Dr DJATMIKO P.W NIP. 19681207 199903 1 003 NIP. PERSEMBAHAN Karya ilmiah ini saya persembahkan kepada: Allah SWT. Ayah dan Ibu tercinta. Guru Pembimbing serta Bapak Kepala Sekolah SMP Negeri 1Karangsambung. Bapak dan Ibu Guru SMP Negeri 1Karangsambung. Teman-teman di SMP Negeri 1Karangsambung. Pembaca yang budiman KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan Rahmat dan Hidayahnya-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan karya ilmiah dalam rangka syarat untuk memenuhi salah satu tugas akhir semester dan tugas akhir dalam menempuh Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015. Selesainya penyusunan laporan ini atas bantuan dan dukungan berbagai pihak oleh karena itu penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terutama kepada : 1. Bapak Drs. S. Nur Widayat, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangsambung. 2. Bapak Djatmiko P.W, selaku pembimbing karya ilmiah. 3. Bapak / Ibu Guru, Staff TU dan para Panitia Study Wisata SMP Negeri 1 Karangsambung yang selalu membimbing dan mengarahkan penulis dalam program kegiatan ini. 4. Semua pihak yang telah memberikan motivasi dan sumbang saran serta pemikirannya sehingga terselesaikannya karya ilmiah ini.
Keberadaan manusia di bumi ini mempunyai hubungan yang erat dengan alam. Keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling bertautan. Keterkaitan itu dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Keberadaan tumbuhtumbuhan, membuat kita menghirup segarnya udara untuk bernapas. Adanya tanah, menjadikan tempat kaki ini berpijak dan bereksistensi. Hadirnya air, menghilangkan dahaga saat panas menyengat. Dan berbagai contoh lain yang mengarah pada satu hal, eratnya keterkaitan manusia dengan alam.
Paham negara berdasarkan atas hukum, salah satu cirinya adalah jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Jaminan, perlindungan dan penghormatan HAM tidak mungkin tumbuh dan hidup secara wajar apabila tidak ada demokrasi dan tidak terlaksananya prinsip-prinsip negara berdasarkan atas hukum. Pendekatan ini dapat ditarik suatu dasar bahwa demokrasi dan pelaksanaan prinsipprinsip negara berdasarkan atas hukum merupakan instrumen bahkan prasyarat bagi jaminan perlindungan dan penegakan HAM 1 . Indonesia sebagai negara yang menganut paham negara hukumberdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 2 -, harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala bentuk. Bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, diantaranya adalah dengan memberi jaminan dan perlindungan agar setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualiannya. Adanya jaminan dan perlindungan tersebut memberikan petunjuk akan pentingnya bantuan hukum guna menjamin agar setiap orang dapat terlindungi hak-haknya dari tindakan hukum yang diskriminatif sehingga apa yang menjadi tujuan 1 Bagir Manan, 2001, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Yayasan Hak Asasi Manusia, Semokrasi dan Supremasi Hukum, Alumni, Bandung, hlm. 59. 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Pasal 1 ayat (3) : "Negara Indonesia adalah Negara hukum"
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.