Academia.eduAcademia.edu

Nama : Naelah Aziza Syihab

2021, naelahsyihab

Absen : 33 Kegembiraan akan berakhirnya SFH Covid-19, virus mematikan yang berasal dari Wuhan, China. Tentunya hal ini merugikan semua orang, sampai-sampai sebagai negara pertama yang menjadi tempat ditemukannya virus covid ini menerima ribuan gugatan dari 40 negara. Bahkan AS menuntut Cina untuk ganti rugi sampai US$ 6 triliun atau sekitar Rp 90 ribu triliun. elain AS, ada juga Israel. Seperti yang dilaporkan Jerusalem Post, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Israel Shurat HaDin berencana untuk mengajukan gugatan class action terhadap China dalam beberapa hari mendatang. Alasan gugatan tersebut sama dengan yang disebutkan AS, yaitu karena kelalaian Cina dalam menangani wabah yang kini sudah menginfeksi lebih dari 80 juta orang di seluruh dunia itu. Cina kemungkinan harus membayar kompensasi sebesar US$ 6 triliun atau Rp 90 ribu triliun, menurut Daily Examiner. Hal ini ditanggapi langsung oleh pemerintah negeri Panda. Bahkan melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang, China menilai "menyerang" negeri itu tak akan mampu mengembalikan waktu dan nyawa karena COVID-19. Cina juga merespons gugatan tersebut dengan menyerang AS atas tuntutan ganti rugi yang akan diajukan ke negara itu. Dalam Twitternya China Daily menuliskan bagaimana China tidak pernah menuntut AS karena flu H1N1 yang disebabkan negara itu. "Flu H1N1 yang terjadi di AS tahun 2009 menyebar di 214 negara, membunuh 200.000 orang. Lalu apakah tiap orang menuntut ganti rugi dari AS?," ujarnya. Inggris juga telah mempertimbangkan tuntutan serupa pada awal April lalu. Inggris sedang mempertimbangkan tuntutan yang mungkin akan diajukan ke PBB dan Mahkamah Internasional setelah mencurigai China melakukan kelalaian dalam menangani wabah COVID-19, menurut laporan Express pada 5 April.