Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
14 pages
1 file
Perusahaan mempunyai tanggung jawab legal, karena sebagai badan hukum ia memiliki status legal. Karena perusahaan merupakan badan hukum perusahaan mempunyai banyak hak dan kewajiban legal yang dimiliki juga oleh manusia perorangan dewasa. Seperti menuntut di pengadilan, dituntut di pengadilan, mempunyai milik, mengadakan kontrak dan lain-lain. Supaya mempunyai tanggung jawab moral perusahaan perlu berstatus moral dengan kata lain merupakan perilaku moral. Perilaku moral (moral agent) bisa melakukan perbuatan etis dan tidak etis. Menurut Milton Friedman tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Tanggung jawab moral perusahaan bisa dalam bentuk : tanggung jawab kepada dirinya sendiri, tanggung jawab kepada karyawan, kepada perusahaan lain, dll. Tanggung jawab ini ditentukan dalam tangan manager dengan pelaksanaan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat baik dari segi hukum dan kebiasaan etis. Tanggung jawab ekonmis dan tanggung jawab sosial perusahaan bisnis selalu memiliki dua tanggung jawab, yaitu ekonomi dan sosial dengan catatan hal ini berlaku untuk sektor swasta. Sedangkan dalam sektor BUMN / milik pemerintah tanggung jawab tersebut tidak dapat dipisahkan. Sering terjadi sebuah perusahaan negara merugi bertahun-tahun tetapi kegiatannya dibiarkan berlangsung secara terus karena dengan alasan non ekonomis misalnya:
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Etika bisnis adalah bagian dari filsafat. Secara garis besar pengertian filsafat, etika dan etika bisnis berhubungan erat satu sama lain. Filsafat dalam arti luas adalah suatu usaha sistematis untuk memahami pengalaman manusia secara pribadi dan kolektif/kelompok. Berbeda dengan teologi maka filsafat menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman manusia dan bukan mengandalkannya pada wahyu Ilahi. Dalam masyarakat, manusia mengadakan hubungan-hubungan antara lain hubungan agama, keluarga, perdagangan, politik dan sebagainya. Sifat hubungan ini sangat rumit dan coraknya berbagai ragam. Hubungan antara manusia ini sangat peka, sebab sering dipengaruhi oleh emosi yang tidak rasional. Manusia selalu berusaha agar tercapai kerukunan dan kebahagiaan di dalam suatu masyarakat. Timbullah peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang kita sebut etik, etika, norma, kaidah, tolak ukur. Kebanyakan orang tidak senantiasa sadar akan fungsi etika. Salah satu sebabnya, etika menjadi bagian yang integral dari pribadi seseorang sehingga tidak lagi dipersoalkan oleh yang bersangkutan. Artinya seseorang jarang sekali memikirkan etika yang dimilikinya, kecuali bila ia merasa bahwa dalam hubungannya dengan orang lain etika tersebut mendapat tantangan. Pada saat tertentu kita pasti berhadapan dan berinteraksi dengan orang yang memiliki etika yang berbeda. Sasaran etika adalah moralitas (etika merupakan filsafat tentang moral).
Walaupun istilah GCG dewasa ini sudah popular, namun sampai saat ini belum ada definisi baku yang dapat disepakati oleh semua pihak. Istilah "corporate governanxce" pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Commite, Inggris di tahun 1922 yang menggunakab istilah tersebut dalam laporannya yang kemudian dikenal sebagai Cadbury Report (dalam Sukrisno Agoes, 2006). Istilah ini sekarang menjadi sangat popular dan telah diberi banyak definisi oleh berbagai pihak. Dibawah ini diberikan beberapa definisi dari beberapa sumber yang dapat dijadikan acuan. 1. Cadbury Commite of United Kingdom: "A set of rules that define the relationship between shareholders, managers, creditor, the government, employees, ang other internal and external stakeholders in respect to their right and responsibilities, or the system by which companies are directed and controlled". "Seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan". 2. Forum for Corporate Governance in Indonesia -FCGI (2006) -tidak membuat definisi tersendiri tetapi mengambil defini dari Cadbury Commite of Uniter Kingdom, yang kalau diterjemahkan adalah: "seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan". 3. Sukrisno Agoes (2006) mendefinisikan tata kelola perusahaan yang baik sebagai suatu system yang mengatur hubungan peran dewan komisaris, peran direksi, pemegang saham, dan pemagku kepentingan lainnya. Tata kelola perusahaan yang baik juga disebut sebagai suatu prose sang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaiannya dan penilaian kinerjanya. 4. Organization for economic Cooperation and Development -OECD (dalam Tjager dkk, 2004) mendefinisikan GCG sebagai: "suatu struktur yang terdiri atas para pemegang saham, direktur, manager, seperangkat tujuan yang ingin dicapai perusahaan, dan alat-alat yang akan digunakan dalam mencapai tujuan dan memantau kinerja". 5. Wahyudi Prakarsa (dalam Sukrisno Agoes, 2006) mendefiniskan GCG sebagai: "mekanisme administrative yang mengatur hubungan-hubungan antara manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang saham, dan kelompok-kelompok kepentingan yang lain. Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat diketahui bahwa GCG dapat diberi pengertian dalam arti sempit dan dalam arti luas. Definisi yang disampaikan oleh OECD dapat mewakili pengertian dalam arti sempi, sedangkan definisi yang diberikan Cadbury Commmitte, Sukrisno Agoes, dan Wahjudi Prakarsa dapat mewakili pengertian GCG dalam arti luas. Kedua pengertian dijelaskan pada gambar 5.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak akan pernah lepas dari komunikasi.
Menurut etimologis etika adalah disiplin ilmu yang menjelaskan sesuatu yang baik dan buruk,mana tugas atau kewajiban moral,atau bisa juga mengenai kumpulan prinsip atau nilai moral. Kata tunggal {Ethos,kadang,Kebiasaan,Adat dan Akhlak} Etika adalah cabang filosofis yang berkaitan dengan pemikiran benar atau salah.Dimana etika hasil usaha yang sistematis yang menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman moral individu dan sosial untuk menerapkan aturan dalam mengendalikan prilaku manusia serta nilai-nilai yang berbobot 4 bisa dijadikan pedoman hidup.
Cara membuat produk kami bisa dibilang mudah. Karena sebenarnya hanya membutuhkan bahan dan mengetahui resep yang terpercaya. Untuk membuat macaroni spiral, kami cukup menyediakan macaroni spiral mentah, air, garam, tepung terigu, minyak goring dan bumbu tabur. Sedangkan langkah dalam pembuatannya akan kami uraikan ebagai berikut :
Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul "Bisnis dan Lingkungan Internal dan Eksternal". Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Manajemen Risiko di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STIESIA).
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 2017