Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
146 pages
1 file
Harmoni, 2020
Buku ini sangat menarik, setidaknya ada dua alasan. Pertama, tema kebebasan beragama belum banyak ditulis dan dibahas secara serius, padahal persoalan keagamaan paling banyak menjadi variable penyebab konflik di masyarakat. Kedua, para penulis buku ini adalah tokoh-tokoh kunci yang selama ini banyak terlibat dalam mengkritisi isu-isu kebebasan beragama di tanah air. Dua hal itu saja, cukup menjadi alasan mengapa buku ini penting dibaca dan dikaji dengan serius. Selanjutnya, mengingat muatan buku ini yang sensitif, rumit, dan kompleks, tentu tidak mudah memberikan ulasan atas buku ini, sehingga saya kemudian menggunakan cara yang agak tidak biasa. Saya memulai dengan mendeskripsikan secara singkat isi buku ini, kemudian di bagian akhir, barulah saya memberikan ulasan dan komentar atas buku ini.
Menjelaskan tentang simpangan bersinyal dan tak bersinyal berikut perhitungan mengenai waktu hijau, dsb
Titah konstitusi telah diabaikan begitu serius, sebab pada pembukaan ditegaskan kewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah serta pada pasal 27 ayat (2) ditegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layajk bagi kemanusiaan.
PERLINTASAN TANPA PENJELASAN, 2019
Undang-Undang No 6 Tahun 2011 adalah jalan keluar yang dihasilkan dari cabang Hukum Indonesia, khususnya pada Bab III mengenai keluar masuk wilayah indonesia telah dipaparkan secara terperinci mengenai bagaimana tata cara warga negara asing maupun warganegara indonesia. Pada hukum tersebut didukung dengan tugas pejabat imigrasi yang bertujuan menjadi pelaksanaan penjaga kedaulatan negara indonesia.
berkonsentrasi di berbagai kegiatan, sekaligus memiliki basis ekonomi dan sumber daya yang relatif lebih baik, infrastruktur yang memadai serta daya tarik investasi disektor-sektor produktif sangatlah pesat, yang menjadikan kota Makassar memegang peranan penting sekaligus fungsi penting sebagai pusat pelayanan, distribusi dan akumulasi barang/jasa dan penumpang, pendidikan, komunikasi dan informasi di kawasan Timur Indonesia. Perkembangan ini membuat Kota Makassar tumbuh menjadi salah satu kota yang banyak dilirik oleh para pengusaha dari
Buletin Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara ISSN 2477-1686, 2018
Belum lama ini, Stephen Hawking, fisikawan terkemuka yang dikenal sebagai pencipta teori-teori terkait kosmologi, dikabarkan telah tutup usia. Hawking tidak hanya dikenal sebagai sosok individu yang jenius, tetapi ia juga dikenal sebagai sosok individu yang inspiratif karena mampu menghasilkan karya menakjubkan di tengah keterbatasan yang ia miliki. Hawking didiagnosa mengidap penyakit Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS) yang menyebabkan tubuhnya hampir lumpuh total (Debora, 2018). Kondisi tersebut mengharuskan Hawking untuk menggunakan kursi roda dan program komputer sebagai alat untuk beraktivitas dan berkomunikasi dengan orang lain. Selama 55 tahun mengidap penyakit ALS, ia telah membuktikan bahwa keterbatasan tidak menghalanginya untuk menunjukkan keahliannya. Hal ini terbukti dengan hasil karyanya melalui buku-buku yang banyak dimuat dalam artikel ilmiah (Michico, 2018). Selain itu, Hawking juga dipercaya untuk menjabat sebagai Profesor Lucasian di University of Cambridge. Stephen Hawking merupakan salah satu contoh penyandang disabilitas fisik yang sukses dalam kariernya. Dari kisah inspiratif tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa penyandang disabilitas dapat bekerja selayaknya dan bahkan lebih baik dibanding orang dengan fisik yang sempurna. Hal ini tentu dapat terjadi ketika orang-orang di sekitar memberikan dukungan dan kesempatan untuk mereka dalam menunjukkan keahliannya. Bagaimana dengan penyandang disabilitas yang kurang mendapatkan dukungan serta kesempatan tersebut? Kemungkinan besar, akan kesulitan untuk menunjukkan keahliannya. Disabilitas di Indonesia Untuk menghindari kondisi tersebut, Indonesia telah menerbitkan undang-undang yang mengatur kesamaan hak bagi penyandang disabilitas. Undang-undang No 8 tahun 2016 menerangkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan kesempatan atau akses untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, termasuk akses mendapatkan pekerjaan dan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi (Kementerian dalam Negeri, 2016). Meskipun undang-undang tersebut telah terbit, ternyata masih banyak perusahaan atau pemberi pekerjaan yang tidak sadar akan adanya aturan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Rudi Emir selaku CEO Kerjabilitas yang menyatakan bahwa persentase tingkat kesadaran perusahaan terhadap undang-undang yang mewajibkan
Vol 7 No 3 Juli - September, 2019
Do we live in the same P L A Y G R O U N D ? Vol 7 No 3 Juli - September Tajuk ini kami pilih untuk merangkum pembacaan kami dan seniman-seniman yang terlibat di dalam perhelatan Biennale Jogja Equator #5 atas segelintir persoalan “pinggiran” yang berlangsung di kawasan Asia Tenggara, terutama yang beririsan dengan masalah identitas (gender, ras, dan agama), narasi kecil, konflik sosial-politik, perburuhan, lingkungan, atau yang lebih spesifik, praktik kesenian. PLAYGROUND adalah alegori bagi ruang hidup dan/atau ruang ekspresi kita yang acap kali tampak menyenangkan, tetapi mempunyai berlapis-lapis persoalan di baliknya. Kita tidak hanya perlu mengurai dan mengenali persoalanpersoalan itu, tetapi juga bertanya–terutama kepada diri kita sendiri–tentang bagaimana kita akan mengambil posisi (entah sebagai seniman, kurator, penikmat kesenian, dan pihak-pihak lain) terhadap berbagai isu bersama yang hadir di hadapan kita.
Cerita pengelolaan hutan dan daerah aliran sungai berbasis masyarakat di kawasan sub DAS Tulis, sebuah upaya konservasi lahan dengan memerhatikan kesejahteraan petani.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Hak Asasi Manusia
Bulletin of Scientific Contribution: GEOLOGY, 2007
Berakar, bertumbuh & berbuah : Kumpulan Khotbah Ekspositori, 2021