Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
11 pages
1 file
Aspek kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan. Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk menskenario kuantitas penduduk dan persebaran kependudukan.
LINTANG I.P 041311333120 FANNY PUSPITA RINI 041311333123 RESUME CHAPTER 13 KEWAJIBAN LANCAR DAN KONTIJENSI 1. APA ITU KEWAJIBAN? Kewajiban adalah utang suatu perusahaan yang timbul akibat transaksi di masa lalu dengan pembayaran menggunakan kas, barang, atau jasa dimasa yang akan datang, dan bersifat tidak dapat dihindarkan. Melihat dari pengertian kewajiban tadi, terdapat beberapa karakteristik kewajiban, yaitu: Pada dasarnya/hakikatnya kewajiban itu adalah utang Timbul akibat adanya transaksi dimasa lalu Pembayaran dilakukan dengan menggunakan kas, barang, dan jasa Bersifat tidak dapat dihindarkan Menghasilkan arus keluar dari sumberdaya Merupakan kewajiban saat ini yg memerlukan pernyelesaian dg kemungkinan transfer di masa depan dengan penggunaan kas, barang maupun jasa 2. APA ITU KEWAJIBAN LANCAR? Current liability di laporkan jika memiliki salah satu dari kondisi dibawah ini : Liability diharapkan di selesaikan dalam siklus operasi normal Liability di harapkan memiliki jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun Siklus operasi adalah periode waktu antara perolehan barang/jasa hingga realisasi kas final yang dihasilkan dari penjualan dan penagihan berikutnya 2.
Tauhid merupakan inti ajaran islam yang menjadi prinsip hidup.Ini berarti tauhid sebagai prinsip utama dalam seluruh di mensi kehidupan manusia,baik dalam aspek hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan maupun hubungan horizontal antara manusia dengan manusia.Tauhid yang seperti inilah yang dapat menyusun pergaulan manusia secara hermonis dengan sesamanya dalam rangka menyelamatkan manusia dari perbudakan atas ketundukan manusia terhadap makhluk serta untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dan bahagia dunia akhirat,baik pergaulan dalam masyarakat maupun dalam keluarga. Tauhid secara bahasa merupakan mashdar (kata benda dari kata kerja, ed) dari kata wahhada. Jika dikatakan wahhada syai'a artinya menjadikan sesuatu itu satu. Sedangkan menurut syariat berarti mengesakan Allah dalam sesuatu yang merupakan kekhususan bagi-Nya berupa rububiyah, uluhiyah, dan asma' wa shifat (Al-Qaulul Mufiiid Syarh Kitabi At-Tauhid I/7). Kata tauhid sendiri merupakan kata yang terdapat dalam hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits Mu'adz bin Jabal radhiyallahu'anhu, "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka jadikanlah materi dakwah yang kamu sampaikan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah". Demikan juga dalam perkataan sahabat Nabi, "Rasulullah bertahlil dengan tauhid". Dalam ucapan beliau labbaika Allahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, ucapan talbiyah yang diucapkan ketika memulai ibadah haji. Dengan demikian kata tauhid adalah kata syar'i dan terdapat dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (Syarh Al-'Aqidah Ath-Thahawiyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh 63). 1 Sebab tauhid mengandung dua dimensi sekaligus,yaitu normativitas akidah dan praktis sosial.Tauhid bukan hanya sekedar kepercayaan keagamaan atau urusan seorang dengan Tuhan sebagai sumber akhir dari pembebasan dan perlindungan di dunia serta di akhirat tetapi juga prinsip persamaan seluruh umat sebagai satu masyarakat,yaitu makhluk Allah. 2
Tauhid merupakan inti ajaran islam yang menjadi prinsip hidup.Ini berarti tauhid sebagai prinsip utama dalam seluruh di mensi kehidupan manusia,baik dalam aspek hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan maupun hubungan horizontal antara manusia dengan manusia.Tauhid yang seperti inilah yang dapat menyusun pergaulan manusia secara hermonis dengan sesamanya dalam rangka menyelamatkan manusia dari perbudakan atas ketundukan manusia terhadap makhluk serta untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dan bahagia dunia akhirat,baik pergaulan dalam masyarakat maupun dalam keluarga. Tauhid secara bahasa merupakan mashdar (kata benda dari kata kerja, ed) dari kata wahhada. Jika dikatakan wahhada syai'a artinya menjadikan sesuatu itu satu. Sedangkan menurut syariat berarti mengesakan Allah dalam sesuatu yang merupakan kekhususan bagi-Nya berupa rububiyah, uluhiyah, dan asma' wa shifat (Al-Qaulul Mufiiid Syarh Kitabi At-Tauhid I/7). Kata tauhid sendiri merupakan kata yang terdapat dalam hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits Mu'adz bin Jabal radhiyallahu'anhu, "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka jadikanlah materi dakwah yang kamu sampaikan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah". Demikan juga dalam perkataan sahabat Nabi, "Rasulullah bertahlil dengan tauhid". Dalam ucapan beliau labbaika Allahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, ucapan talbiyah yang diucapkan ketika memulai ibadah haji. Dengan demikian kata tauhid adalah kata syar'i dan terdapat dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (Syarh Al-'Aqidah Ath-Thahawiyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh 63). 1 Sebab tauhid mengandung dua dimensi sekaligus,yaitu normativitas akidah dan praktis sosial.Tauhid bukan hanya sekedar kepercayaan keagamaan atau urusan seorang dengan
Putri Amelia M, 2023
akad sharf. akad wadiah, akad wakalah, akad kafalah, Akad qardhul hasan , akad hiwalah, akad rahn.
Mengupas dengan lebih mendalam tentang kecelaruan perekmbangan dan kognitif yang meliputi: 13.1 Kecelaruan Hiperaktif dan Defisit Perhatian (ADHD) 13.2 Kecelaruan Pembelajaran 13.3 Kecelaruan Perkembangan Pervasif 13.4 Kerencatan Mental
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
PENGANGGARAN
MAKALAH BAB 12 TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM TATA KELOLA KEUANGAN PEMERINTAHAN