Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2020, PERILAKU KONSUMSI ISLAM DI INDONESIA
…
18 pages
1 file
Consumption is one form of human economic behavior in human life. Every living thing must have activities including human consumption. In Islamic economics customer satisfaction depends on religious values that are applied in routine activities which are reflected in the money spent. Religious teachings that are carried out properly prevent consumers from the nature of israf, because israf is a wasteful nature that is consciously carried out to fulfill the demands of mere lust. Material and spiritual well-being is a goal to be achieved in the development process. This implies that the success of development must be achieved not only in the material aspect, but also spiritually Pendahuluan Islam memandang bahwa bumi dan segala isinya merupakan amanah dari Allah SWT. kepada manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk digunakan bagi kesejahteraan umat manusia. Untuk mencapai tujuan yang suci ini Allah tidak meninggalkan manusia sendirian, tetapi diberikannya petunjuk melalui para Rasul-Nya. Dalam petunjuk ini Allah berikan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, baik aqidah, akhlak, maupun Islam. Aqidah dan akhlak sifatnya konstan dan tidak mengalami perubahan dengan berbedanya waktu dan tempat. Adapun komponen yang terakhir yakni "Islam" senantiasa berubah sesuai kebutuhan dan taraf peradaban umat, dimana seorang Rasul diutus-Nya. Islam mengajarkan agar setiap manusia menyadari bahwa pemilik yang sebenarnya terhadap segala sesuatu yang dilangit maupun dimuka bumi, termasuk harta yang diperoleh
Consumption is a form of human economic behavior in human life. Every living thing must have activities including human consumption. In Islamic Economics customer satisfaction depends on the values of the religion to which he applied in routine activities are reflected in the money dibelanjakannya. Religious teachings which are run either prevent consumers from israf nature, because israf an extravagant nature consciously done to meet the demands of mere lust. Material and spiritual welfare is a goal to be achieved in the development process. This suggests that the success of the development must be achieved not only in the material aspect, but also in the spiritual aspect Keywords: The Consumption Behavior, The Consumption, The Consumtion in Islam, Islamic Economics Student Pendahuluan Islam memandang bahwa bumi dan segala isinya merupakan amanah dari Allah SWT. kepada manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk digunakan bagi kesejahteraan umat manusia. Untuk mencapai tujuan yang suci ini Allah tidak meninggalkan manusia sendirian, tetapi diberikannya petunjuk melalui para Rasul-Nya. Dalam petunjuk ini Allah berikan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, baik aqidah, akhlak, maupun Islam. Aqidah dan akhlak sifatnya konstan dan tidak mengalami perubahan dengan berbedanya waktu dan tempat. Adapun komponen yang terakhir yakni "Islam" senantiasa berubah sesuai kebutuhan dan taraf peradaban umat, dimana seorang Rasul diutus-Nya. Islam mengajarkan agar setiap manusia menyadari bahwa pemilik yang sebenarnya terhadap segala sesuatu yang dilangit maupun dimuka bumi, termasuk harta yang diperoleh oleh setiap manusia bahkan diri manusia itu sendiri adalah Allah SWT. Kepemilikan manusia terhadap harta bendanya hanya bersifat relatif, sebatas hak pakai. Hak pakai inipun harus sesuai dengan peraturan-Nya. Kelak setiap manusia akan diminta pertanggungjawabannya tentang pemakaian harta benda yang dititipkan oleh Allah itu telah sesuai atau tidak dengan petunjuk dan ketentuan-Nya. Semua harta benda telah diamanatkan Allah kepada manusia agar dijadikan sarana beribadah kepada-Nya. Di samping itu, selalu diingatkan Allah bahwa harta benda tidak hanya sebagai perhiasan hidup yang menyenangkan, tetapi juga sebagai pengujian keimanan dan ketakwaan seseorang keapadanya. Konsumsi memiliki urgensi yang sangat besar dalam setiap perekonomian. Karena
Pemikiran Islam kontemporer maksudnya adalah pemikiran Islam yang berkembang pada masa modern (abad 19 masehi) hingga sekarang. Ciri khas pemikirannya adalah bersifat agresif yang berkembang dengan metode pemikiran baru dalam menafsirkan Al-Qur"an dan peradaban Islam. Pertanyaan yang menggugah para intelektual Islam adalah "di manakah pemikiran Islam kontemporer?" Pertanyaan itu wajar, karena secara sepintas seakan-akan pemikiran Islam kontemporer menghadapi krisis yang cukup akut, macetnya kreativitas dan tersumbatnya kebebasan berfikir. Wujud ekstrem dari itu semua adalah pengkafiran terhadap pemikiran liberal yang masih menjadi dekorasi yang menghiasi pemikiran Islam kontemporer, seperti kasus pengkafiran terhadap Nashr Hamîd Abû Zayd yang sekarang menetap di Belanda.
Dinamika konstitusi Indonesia, 2021
ABSTRAK Konsumsi identik dengan makan dan minum. Dapat pula dipahami memakai atau menggunakan produk, Konsumsi juga berarti setiap tindakan pengeluaran atau mengurangi nilai barang dan jasa. Pelaku yang mengkonsumsi dinamakan konsumen. Konsumen mempertimbangkan nilai konsumsi pada aspek maslahat. Realita dilapangan aspek maslahat tersebut tidak menjadi dasar menentukan sebuah keputusan, sehingga konsumsi tanpa batas menjadi sebuah fenomena yang berkembang seiring dengan perubahan global. Kata kunci: Konsumsi, Prinsip, dan Kendala DASAR PEMIKIRAN Doktrin kekhalifahan adalah amanah mengatur dan mengelola alam semesta ini. Nilai amanah tersebut memberikan tiga fondasi dalam kehidupan sosio ekonomi masyarakat, yaitu apa dan berapa banyak barang/jasa yang diperlukan (what), bagaimana cara menghasilkannya (how) dan bagaimana cara mendistribusikan kepada masyarakat secara adil (for whom). Pertanyaan tersebut memberikan konsekuensi akan terciptanya suatu keadilan dan kesejahteraan yang luas. Keinginan manusia agar terpenuhi kebutuhannya telah melahirkan konsep teori konsumsi. Perilaku konsumsi manusia biasa bersumber pada dualitas yaitu economic rasionalism dan utilitarianism yang menekankan keduanya lebih kepada kepentingan individu (self interest) dengan mengorbankan kepentingan pihak lain. Konsep self interest rationality menurut Edgeworth yang dikutip oleh Arif Pujiono (2006: 30), meskipun secara ekonomi terkesan baik, tetap mengandung konsekuensi terhadap perilaku konsumsi yang lebih longgar karena ukuran rasional adalah memenuhi self interest tersebut. Sedangkan utilitarisme yang menekankan bagaimana manfaat terbesar dapat diperoleh meski harus mengorbankan kepentingan/hak orang lain.
gerakan pembaharuan islam muhammadiah
Sejak Kompilasi Hukum Islam tersusun, para penyusunnya tidak secara tegas memberikan pengertian dari Kompilasi Hukum Islam itu sendiri, mereka mempelajari rencana dan proses penyusunannya, sehingga menyatakan bahwa Kompilasi Hukum Islam merupakan rangkuman dari berbagai pendapat hukum yang diambil dari berbagai kitab yang ditulis oleh ulama fikih yang biasa dipergunakan sebagai referensi pada Pengadilan Agama untuk diolah dan dikembangkan serta dihimpun ke dalam satu himpunan yang disebut dengan kompilasi. Kehadiran Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan rangkaian sejarah hukum masional yang dapat mengungkapkan ragam makna kehidupan masyarakat Islam Indonesia. Kompilasi Hukum Islam dijadikan sebagai pedoman dalam penyelesaian perkara yang diajukan ke pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Hal itu disebabkan karena latarbelakang penyusunan Kompilasi Hukum Islam adalah untuk mengisi kekosongan hukum substansial yang dijadikan rujukan dalam penyelesaian perkara yang diajukan ke Peradilan Agama. Namun demikian hakim memiliki kebebasan untuk berkreasi sepanjang hakim tidak menemukan rujukan dalam hukum tertulis.
This study examines the origin, existence, and development of Islamism group in Indonesia since pre-independence until now. Islamism is a group of Muslims who are obedient to the teachings of Islam, but they are very extreme, literal, static and rigid in understanding the teachings of Islam (Alquran), and reject to the other Muslims who disagree with Islamic ideology that they have embraced. The group of Islamism existed and emerged in Indonesia, it was not apart from the influence of the spread of Islamic teachings from al-Ikhwan al-Muslimun that was founded by Hasan al-Banna in Egypt in 1928. The group of Islamism was the first Muslim group before the other Muslim groups in Indonesia; such as the Pos-Islamism group, the Liberal Islam Group, the Moderate Islamic Group, the Progressive Islam Group. The group of Islamism in Indonesia—as al-Ikhwan al-Muslimun in Egypt who aspires to spread the ideology of Islam for all of the world—seeks to spread their ideology with the movement of "creeping up" for all of the area in Indonesian, since before independence until now. Islamist groups succeeded in spreading Islam and Sharia through mosques, schools, ta'lim majlis. The existence and development of Islamist groups in Indonesia today are flattered. They have very much support from the political elite. However, they are not aware that their hands are being borrowed or exploited by political elites to seize or get the power in irrational ways. Abstrak. Studi ini membahas tentang asal usul, eksistensi dan perkembangan kelompok Islamisme di Indonesia sejak pra-kemerdekaan sampai sekarang. Kelompok Islamisme adalah kumpulan Muslim yang patuh terhadap ajaran Islam, namun mereka sangat ekstrem, literal, statis dan kaku dalam memahami ajaran Islam (Alquran), serta menolak golongan Muslim lain yang berbeda dengan faham Islam yang sudah mereka anut. Kelompok Islamisme ada dan muncul di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh penyebaran ajaran Islam ala al-Ikhwan al-Muslimun yang didirikan oleh Hasan al-Banna di Mesir pada tahun 1928. Kelompok Islamisme merupakan kelompok Muslim yang pertama ada sebelum adanya kelompok-kelompok Muslim lain di Indonesia; seperti kelompok Pos-Islamisme, Kelompok Islam Liberal, Kelompok Islam Moderat, Kelompok Islam Progresif. Kelompok Islamisme di Indonesia –sebagaimana al-Ikhwan al-Muslimun di Mesir yang bercita-cita menyebarkan faham berislam ke seluruh dunia—berupaya menyebarkan paham Islamisme dengan gerakan " merayap " ke seluruh bumi Indonesia sejak sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang. Kelompok Islamisme berhasil menyebarkan faham Islam dan Syariah melalui, antara lain: masjid-masjid, sekolah-sekolah, majelis-majelis taklim. Eksistensi dan perkembangan kelompok-kelompok Islamisme di Indonesia zaman ini sedang merasa tersanjung, karena banyak mendapat dukungan dari para elit politik. Namun sebaliknya, mereka tidak sadar bahwa tangan-tangan mereka sedang dipinjam atau pun dimanfaatkan oleh para elit politik untuk merebut atau pun mendapatkan sebuah kekuasaan dengan cara-cara yang tidak rasional.
Abstrak: Cepatnya perubahan yang terjadi di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan di era globalisasi ini seringkali tidak seimbang dengan upaya pembaharuan pemikiran di kalangan umat Islam. Tampaknya, hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa karya-karya pemikiran ulama masa lalu dianggap sakral, sudah menjawab setiap tantangan yang ada sepanjang sejarah umat Islam dan karena itu dianggap final. Karenanya, setiap upaya untuk mengkritisinya dianggap sebagai " makar akademis " dan pelakunya bahkan dapat dituduh murtad. Akhirnya, timbul kekhawatiran di kalangan praktisi akademis untuk melakukan pembaharuan yang berakibat pada stagnasi pemikiran. Tulisan ini adalah sebuah upaya untuk mendiskusikan problem-problem pembaruan pemikiran Islam di Indonesia lebih detail dan upaya-upaya solutif terhadap problem-problem tersebut. Abstract: Islamic Thought Reform Movement in Indonesia: From Part of Problem to be Part of Solution. The rapid development of social life in the era of globalization has often been run unparallel with the effort for thinking reform within the Muslim community. It appears that this may have arisen from the belief that the works of the past scholars of Islam are regarded to be sacred, capable of responding to any challenges in the span of the history of Muslim community and thus regarded final. Similarly, any attempt to criticize such views is seen as an academic assault the actor of whom may be accused of doing an act of apostasy. At the end, this lead to anxiety within the academicians to carry out reform that would have a logical consequence of thinking to be stagnant. This essay is an attemp to discuss the problems of Islamic thought reform in Indonesia in details as well as find solution to such problems. Kata Kunci: pembaharuan pemikiran Islam, Indonesia Pendahuluan Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi kelesuan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang luar biasa. Para aktivis pembaharu terlihat sangat khawatir untuk menge-mukakan gagasan barunya. Tulisan-tulisan di media masa berkaitan dengan pembaharuan
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
perjuangan kemerdekaan oleh orang islam, 2019