Academia.eduAcademia.edu

DIKTAT HAN 1

Manusia sebagai makhluk monodualis tentu saja membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun kata monodualis ini berasal dari adanya kebutuhan manusia sebagai pribadi serta sebagai mahluk sisosial. kehidupan dengan konsep monodualis ini kemudian berkembang berdasarkan kebutuhannya untuk berinteraksi. Setelah adanya interaksi, maka manusia membuat kelompok dan terorganisir menjadi komunitas besar. Homogenitas tidak lagi menjadi hal yang wajar setelah adanya komunitas tersebut, karena justru manusia yang hidup dalam kesendirian merupakan hal yang perlu dipertanyakan. Pada kehidupan yang melibatkan lebih dari satu orang, berkembang dengan sebutan masyarakat. Hidup bermasyarakat merupakan hal yang sudah lumrah untuk memenuhi kebutuhan baik lahir maupun batin. Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan adanya aturan-aturan/ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak menimbulkan benturan kepentingan antar sesama manusia. Sehubungan semakin berkembanganya tarap kehidupan manusia, maka kebutuhan manusiapun semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan adanya sarana yang dapat mengatur ataupun mengendalikan supaya tercipta kesedaran hidup bersama. Dewasa ini, tata kehidupan semakin komplek. Oleh karena itu, manusia tidak dapat hidup sendiri dan mengasingkan diri dari lingkungan hidupnya. Manusia perlu berkomunikasi, berhubungan dengan pihak lain, sehingga tata kehidupannya berjalan secara optimal. Sehubungan adanya ketergantungan seperti paparan di atas, maka diperlukan adanya kerjasama dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, pola hidup kerja sama, akan berlangsung terus menerus sepanjang zaman selama masih ada masyarakat, serta tata aturan yang mengatur mengenai organisasi pemerintahan dalam suatu kesatuan hidup menjadi urgen. Maka hukum memiliki peran mengatur serta memberikan arah harus seperti apakah bertindak untuk tata kehidupan masyarakat. Organisasi dalam sebuah kelompok masyarakat berkembang menjadi lebih besar dan dinamakanlah negara. Beberapa macam alasan atau proses perkembangan negara sehingga tercipta maupun lahirnya organisasi kekuasaan tersebut sebagaimana telah disampaikan pada perkuliahan ilmu negara, maka arah pengaturan mengenai manusia-manusia yang berperan mengatur negara tercipta, dan disebutlah tata aturan pemerintahan negara atau yang lazim disebut Hukum Admiistrasi Negara. Pada perkkuliahan pertemuan pertama ini akan diawali dengan pengaturan terhadap pengorganisasian perkuliahan. Hal ini dilaksanakan karena aturan itu dianggap penting guna terselenggaranya sebuah urusan, yang dalam hal ini urusan tersebut adalah perkuliahan. Aturan perkuliahan ditawarkan oleh dosen sebagai berikut: mengganggu jalannya perkuliahan, terkecuali adanya izin dari dosen yang sedang melakukan kegiatan mengajar di kelas; 8. Pada saat melakukan perkuliahan online, ikuti petunjuk perkuliahan secara baik.