Academia.eduAcademia.edu

Pembangunan Hukum Waris Islam

2020, DR. Kurniawan Tri Wibowo, SH., MH, CPL

Abstract

Hukum tidak tertulis memiliki peranan yang cukup banyak bagi perkembangan dan pembangunan hukum privat di Indonesia. Salah satunya ialah hukum perdata khususnya mengenai waris. Indonesia sebagai Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia mempunyai problematika yang unik. Dalam kehidupan masyarakat ada sebagian orang yang menggunakan sistem kearwisan adat, hukum kewarisan barat dan ada pula yang menggunakan kewarisan islam. Dalam hal ini adakah upaya pembaharuan hukum waris islam karena diilhami dari kebisaaan masyarakat tersebut