Academia.eduAcademia.edu

Tantangan Infrastruktur Teknologi Informasi di Telemedicine

2020, Seminar Online SONJO #18

Abstract

Materi yang saya bawakan di Seminar Online SONJO ke 18 dengan tema Telemedicine Masa Pandemi, tanggal 16 Agustus 2020. Pembicara: a) Kebijakan Telemedicine Kemenkes : dr. Iin Dewi Astuty, MKK, Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medik Kementerian Kesehatan b) Pengelolaan Telemedicine di RS : Dody Naftali, Instalasi Teknologi Informasi, RSUP Dr. Sardjito c) Tantangan infrastruktur teknologi di Telemedicine : Surahyo Sumarsono, Konsultan TI di Telemedicine Moderator: Luluk Lusiantoro (FEB UGM)

Key takeaways

  • • Nama: Surahyo Sumarsono, B.Eng., M.Eng.Sc.
  • Dokter yang memberikan layanan klinis melalui telehealth / telemedicine harus menjunjung standar profesionalisme yang diharapkan dalam interaksi langsung, mengikuti pedoman etika yang sesuai dari masyarakat khusus yang relevan, dan mematuhi hukum yang berlaku yang mengatur praktik telemedicine.
  • • Hati-hati dalam melakukan evaluasi diagnostik atau meresepkan obat dengan:
  • • Menetapkan identitas pasien • Memastikan bahwa layanan telehealth / telemedicine sesuai untuk situasi individu dan kebutuhan medis pasien tersebut • Mengevaluasi indikasi, kesesuaian dan keamanan resep apa pun sesuai dengan pedoman praktik terbaik dan batasan formularium apa pun yang berlaku untuk interaksi elektronik • Mendokumentasikan evaluasi klinis dan resep