Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2020, Alifia
…
6 pages
1 file
ABSTRAK Memahami masalah sosial sangat penting bagi mereka yang bergerak di bidang sosial. Dengan memahami keluasan serta kedalaman masalah, maka kita akan terbantu menemukan peluang-peluang untuk aksi penanganan baik yang sifatnya pencegahan, penyelesaian, atau pengembangan. Semula para sosiolog tidak menaruh perhatian pada masalah sosial tersebut. Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa aspek tersebut bukan merupakan bagian dari teori sosiolog. Akan tetapi, dengan meningkatnya perhatian terhadap dinamika masyarakat, timbul pendapat bahwa masalah sosial merupakan bagian sosiologi. Kata kunci: Masalah Sosial, Masyarakat.
Nita andriani, 2020
MASALAH SOSIAL MASYARAKAT KENAKALAN REMAJA "KONFLIK PERKELAHIAN" OLEH: Nama:Nita andriani Nim :200605552005 Kelas :D Pare pare FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2020 KATA PENGANTAR Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatuh
Rudi indra gunawan XIIS4 MAKALAH TENTANG MASALAH SOSIAL DALAM MASYARAKAT
dasar sebabnya adalah hubungan antar suku yang tidak harmonis. Kalau sasarannya harta benda dinamakan commodity riots, seperti yang terjadi di beberapa kota besar -masyarakat menyerbu pusat perbelanjaan untuk menjarah dan kemudian membakar toko. Dalam huru hara communal riots dan commodity riots biasanya bertautan sulit dipisahkan.
Fenomena permasalahan Penyandangan Disabilitas/ Penyandang Cacat adalah sesuatu yang nyata di sekeliling kita. Pada dasarnya bukan hanya menjadi perhatian negara tertentu saja, namun sudah selayaknya menjadi gerakan global yang bersifat kemanusiaan (humanity). Kondisi ini tercermin pada diselenggarakannya Convention on The Right of The Child (Konvensi Hak Anak) tanggal 20 Novenber 1989 di Jeneva. Agenda itu menghasilkan suatu kesepakatan bahwa : 1) Hak untuk hidup; 2) Hak untuk tumbuh kembang; 3) Hak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan, dan 4) Hak untuk berpastisipasi. Disebutkan bahwa seorang anak berhak atas pemeliharaan khusus, memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, persiapan lapangan kerja, dan pengembangan individu. Dalam penanganan permasalah penyandang cacat, keluarga merupakan lembaga utama yang paling dasar. Serta, pemerintah bersama dengan masyakarat menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat.
Di zaman yang sudah maju dan berkembang seperti saat ini,tentunya kita mengharapkan adanya tatanan berkehidupan baik individu maupun bermasyarakat yang aman dan teratur.Berlawanan dengan fakta bahwa kita sudah hidup di zaman modern yang serba aman dan nyaman ini,tentunya ada saja pihak atau oknum yang melakukan tindak kejahatan atau kriminalitas.Tindakan kriminalitas atau kejahatan dapat disebabkan oleh berbagai faktor.Bisa jadi faktor tersebut adalah faktor kendala ekonomi,perbuatan yang disengaja,gangguan jiwa & mental,atau bahkan faktor kesengajaan dikarenakan paksaan keadaan yang memaksa seseorang untuk bertindak guna melindungi keselamatan dan hidupnya.
Setiap manusia dalam hidupnya pasti mengalami perubahan-perubahan dan perubahanperubahan yang terjadi dalam masyarakat memang telah terjadi sejak zaman dahulu. Seiring berjalannya perubahan waktu, sekarang ini perubahan yang terjadi dalam masyarakat berjalan sangat cepat sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya proses prubahan masyarakat beserta dengan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional ke modern yang sering disebut dengan istilah modernisasi.Serta akibat dari Globalisasi yaitu penyeragaman budaya bagi seluruh masyarakat dunia.
2022
Sejak ditinggal mendiang suaminya, ibu saya sering merenung. Kondisi seperti ini membuat saya tergerak untuk membuat karya yang berkaitan dengan semangat perempuan untuk menghidupi masa depannya, sehingga menjadi tekat saya untuk membuat ibu senang, seperti mencoba membuat patung yang menunjukkan kekuatan dan kesabaran perempuan atau sebaliknya agar ibu melihat berbagai macam bentuk perjuangan perempuan di luar sana yang baik untuk dijadikan pelajaran berarti, menegaskan ibu tidak sendiri menghadapi persoalan hidup. Ibu dan saya tinggal di perkotaan yang berbeda jauh dengan wilayah pedesaan. Budaya sawah memiliki ambisi produksi pangan sebesar-besarnya. Inilah sebabnya semboyan "banyak anak banyak rezeki" merupakan kebijaksanaan orang tani. Banyak anak berarti banyak tenaga yang dapat dikerahkan untuk mengolah sawah. Pemandangan demikian tidak terjadi pada umumnya ibu-ibu yang berpendidikan modern. Banyak anak justru akan banyak kesulitan biaya untuk pendidik anak-anaknya menjadi dewasa secara modern (Nurinwa Ki S. Hendrowinoto, 2004 : 175 dan 183). Artinya jika kebijaksanaan sawah diadopsi untuk kehidupan perkotaan yang mayoritas mengandalkan gaji tetap maka kurang tepat karena pemukiman, perkantoran dan industri yang padat di kota tidak memungkinkan adanya usaha persawahan. Dari kebijakan yang diambil dua pihak antara desa dan kota semuanya masuk akal, yang pasti adalah keluarga yang terencana selalu berusaha meminimalkan beban hidup di mana pun lokasinya. Usaha mengendalikan laju pertumbuhan penduduk salah satunya melalui KB atau keluarga berencana. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia yang diprakarsai Soeharto (PKBI) 1957, sadar akan semakin bertambahnya penduduk yang suatu saat membahayakan bangsa sendiri (Ida Bagus Gde Manuaba, 2000 : 715). KB bertujuan memperbaiki kesehatan dan kesejaterahan ibu, anak, keluarga dan bangsa; memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB yang berkualitas, termasuk upaya menurunkan angka kelahiran dan kematian ibu, bayi dan anak serta penanggulangan kesehatan reproduksi (Ahmad Nurcholish, 2015 : 68).
Pendahuluan Anda tentu lebih tahu betapa bobroknya kehidupan yang dijalani umat manusia dewasa ini. Jika saja sejenak dikontraskan dengan kehidupan yang berlangsung di zaman Nabi dan sahabatnya, maka terlihat dengan kecut, betapa kehidupan dewasa ini jauh sekali dari perihidup yang lurus dan fitrah. Kini, tampak lumrah, kehidupan berlangsung begitu sengit penuh persaingan yang kejam. Kepentingan pribadi diutamakan, cara haram dan lalim ditolerir dalam mencapai tujuan. Saling tipu dan hisap antar sesama manusia merupakan pandangan sehari-hari. Terutama sekali hal ini berlangsung di arena bisnis dan pengejaran jabatan. Kelicikan dan kekejaman merupakan perbuatan yang sama sekali tidak ditolak secara keras oleh manusia, seolah itu merupakan hukum yang dibenarkan. Faktor Ketergantungan Pada Uang Manusia saling sikut dan saling jegal untuk memburu kesenangan dan kepentingan masing-masing akibat ketergantungan pikiran dan jiwa mereka yang parah dan paranoid terhadap uang. Pada uanglah mereka meletakkan kepercayaan akan keamanan nasibnya. Padahal uang hanya ciptaan manusia belaka. Uang memang telah menggantikan Tuhan sebagai penguasa nasib manusia dalam pikiran sesat mereka. Itu karena uang dapat dipergunakan untuk menukar apapun dari kebutuhan manusia, sekalipun relatif. Tetapi dalam pikiran yang tersihir dan tercekoki: kekuasaan uang adalah mutlak. Bukti relatifnya kekuasaan uang ialah, misalnya jika Anda membawa sekarung dollar atau rupiah ke hutan belantara, mungkinkah uang itu dapat menukar kebutuhan Anda ke binatang dan penghuni hutan itu? Atau jika Anda membawa Rp. 1 milyar rupiah dengan wujud uang tukaran Rp.100.000 berbahan plastik yang pernah dicetak sebelum meletusnya Reformasi di Indonesia, yakinkah Anda akan dapat bersenang-senang? Sebab uang itu sudah diperintahkan oleh BI ditarik dari peredaran. Dengan kata lain, daya tukarnya sudah tidak berlaku lagi. Artinya ialah bahwa uang yang Anda bayangkan berkuasa mutlak membeli apa saja itu, nyatanya relatif dan terbatas kekuasaannya. Kekuasaannya dibatasi oleh pengakuan pihak lain, baik oleh penjual, pembeli, maupun pemerintah yang berwenang memberlakukannya. (lihat lampiran) Hilangnya Kepercayaan Terhadap kekuasaan Tuhan Karena manusia mengalihkan kepercayaannya pada kekuasaan uang, maka kepercayaannya akan kekuasaan Tuhan menjadi lenyap. Ketika Tuhan lenyap dalam jiwa dan pikirannya dan sibuk memuja kekuasaan uang, maka jatuhlah manusia pada kekejaman, kelicikan dan segala perbuatan yang keji dan nista. Semua waktu dan pikiran dikerahkan untuk meraup uang dan hal-hal yang mendatangkan kesenangan dan kekuasaan. Di antaranya jabatan dan kedudukan. Lantas tak dapat dihindarkan lagi, persaingan yang keras dan kejam antar manusia pun terjadi dengan sendirinya. Lama kelamaan persaingan itu dibenarkan karena menjadi sesuatu yang tak dapat dielakkan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Mesa Indra Naiborhu, 2021