Academia.eduAcademia.edu

Jurnal indry-

2020, Indriani

Abstract

Pendekatan pendidikan moral di indonesia oleh terjadinya degradasi moral. Fenomena sikap dan perilaku sebagian masyarakat pada setiap lapisan yang jauh dari tatanan nilai, moral, dan norma yang berlaku. Pendidkan merupakan media yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusiayang merupakan faktor determinan pembangunan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didk melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi perananya di masa yang akan datang. Institusu pendidikan yang baik selalu di dukung kinerja guru-gurunya yang baik pula. Hendaknya bagi para pembaca memahami bahwa pendidikan moral itu sangat penting terkait dengan kehidupan bangsa dan negara. Dengan memahami bagaimana pentingnya pendidikan moral hendaknya bangsa indonesia kedepan nya semakin lebih baik lagi bukan hanya infrastrukur pembangunan nya yang banyak di bangun namun moral bangsa juga harus lebih di bangun di masa modern ini. Kata Kunci: Kompetensi. Disiplin Kerja, Perilaku Terpuji. I. PENDAHULUAN Moral merupakan suatu ciri manusia yang tidak dapat di temukan pada mahluk selain manusia. Pada hewan tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, tentang yang boleh dan di larang, tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan. Hewan tidak mempunyai keharusan, sedangkan manusia mempunyai keharusan moral sebagai kewajiban dan etikasebagai tata nilai dalam berinteraksi. Kewajiban di khususkan untuk keharusan moral yang didalamnya terkandung muatan etika, nilai etik, dan etiket sebagai tata nilai yang diwujudkan menjadi moralitas manusia. Lebih dari itu etika merupakanilmu yang menyelidiki tingkah laku moral manusiadengan menggunakan berbagai pendekatan dan strategiyang menggambarkan komitmen dan integritas pribadi seseorang yang bermoral dan beretika. Moral tidak lepas dari norma-norma di masyarakat. Misalnya norma kesopanan, ada moral yang terdapat saat seseorang berkomunikasi dengan orang lain. Seseoramg yang berperilaku tidak sesuai norma dan moral akan di berikan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa cemoohan dalam masyarakat selain cemoohan sanksi yang di berikan saat melanggar norma hukum dapat nerupa tahanan. Didalam ranah pendidikan, meningkatkan kemampuan intelektual saja