2020, Bau Busuk Komunis dan Nasionalis Sekuler di balik RUU HIP
Pendahuluan Rapat paripurna DPR RI pada Selasa (12/5/2020) telah mengesahkan Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Usulan Inisiatif DPR RI. Persetujuan ini diperoleh setelah sembilan fraksi mendukungnya. Haluan Ideologi Pancasila merupakan RUU Usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas inisiatif fraksi PDI Perjuangan. Dengan dibahas di dalam rapat paripurna, RUU yang terdiri dari 10 Bab dan 60 pasal itu akan berubah menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan masuk ke pembahasan menuju undang-undang. 1 Nantinya, Haluan Idelogi Pancasila merupakan pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk Indonesia. 2 Beberapa Kontroversi RUU HIP Pertama, dari aspek pembahasan. Rapat pengesahan draft Rancangan Undang-undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI, Selasa, 15 Mei 2020, disebut diwarnai insiden. Salah satunya mic di ruang rapat yang mati mendadak sehingga anggota DPR RI yang hadir tidak bisa menyampaikan interupsi. Saat itu tidak disediakan sessi penyampaian pandangan fraksi sehingga tidak diketahui fraksi mana saj a yang setuju dan mana yang menolak. 3 Akhirnya draft RUU HIP yang disetujui DPR RI menjadi RUU HIP tesebut lolos dan akan dibahas bersama pemerintah. Kedua, dari aspek pengesahan. Pengesahan draft RUU HIP menjadi RUU dalam paripurna di DPR juga terkesan sangat tergesa-gesa bersama sama dengan tiga RUU Lainnya yaitu RUU Corona, RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Minerba. Bayangkan saja ada empat RUU yang disahkan dalam waktu yang bersamaan pada hal masing masing materi RUU itu memiliki bobot tersendiri yang semestinya mendapatkan porsi pembahasan ekstra. Masing masing RUU bermakna sangat strategis dan fundamental menyangkut kehidupan bangsa dan negara. Masalah pandemi virus corona dijadikan alasannya di mana anggota yang hadir di ruang sidang hanya sedikit yaitu 41 orang saja. 255 lainnya hadir secara virtual. Sementara yang absen sebanyak 279 orang (jumlah total anggota dewan, sebanyak 575 orang). Meski secara virtual cukup banyak, apapun argumennya kehadiran secara virtual terbatas dalam penggunaan hak anggota. Host dapat menentukan buka tutup "mute" dan "unmute". Sehingga para anggota DPR bisa sangat tak serius mengikutinya. Situasinya semakin menunjang untuk mendukung ketergesaan itu ditengah suasana bulan Ramadhan di mana bagi yang shaum diburu buru selesai agar bisa mengejar saat "berbuka" puasa. Bisa diduga untuk bahasan hingga pengesahan RUU tersebut dibuat sangat tergesa ge sa. Makanya ada yang menaruh curiga proses pembahasannya menimbulkan kesan "rekayasa". 1 https://tirto.id/dpr-sahkan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-jadi-usulan-inisiatif-dpr-frxo 2