Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2020, Etika Kerja Orang Percaya
…
5 pages
1 file
1. Tuhan menciptakan manusia untuk hidup produktif. Berkali-kali Tuhan Yesus maupun Paulus menekankan bagaimana hidup harus “berbuah”. Pohon bukan sekadar gemuk, tetapi harus berbuah. Pohon yang gemuk berdaun lebat, subur, dan begitu ranum, namun tidak berbuah, dikutuk mati oleh Tuhan Yesus (Mrk. 11:12-14). Kegagalan dunia kerja saat ini adalah orientasi kerja bukan kepada panggilan Allah terhadap diri seseorang, tetapi panggilan uang bagi diri seseorang. Dengan bekerja keras menggenapkan mandat Tuhan, maka kita telah menjadi manusia seperti yang Tuhan rindukan dan idamkan ketika Ia mencipta manusia.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmah, hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas ETIKA PROFESI KEGURUAN ini. Penulis mengambil judul " MAKNA PROFESI, PROFESIONAL dan PROFESIONALITAS ". Tugas ini disusun sebagai Salah Satu Syarat untuk Pengambilan Nilai Tugas Kelompok di semester 2. Kami menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak, maka penyusunan tidak terselesaikan, oleh karena itu pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada :
2019
Today there is a fondness in society to demand professionalism at work. The broader this joy, so the impression arises that this term is used haphazardly without clear concept. It's not uncommon for someone to easily say that what's important is to be professional. But when asked about what is meant by a professional, he cannot give a clear answer. What's interesting is that the word professionalism is apparently not only used for jobs that have been recognized as a profession, but in almost every job. In layman's language, all work (vocation) is then referred to as a profession. Someone is called a professional if the way it works is good, deft, and the results are satisfactory. With the results of his work, someone gets a reward (salary / wage).on
Seorang dikatakan profesional jika ia mahir dalam bidang pekerjaannya dimana ia mendapatkan penghasilan dari sana. Kemahiran ini didukung dengan beberapa indikator dan kriteria, antara lain sebagai berikut : 1. Kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan 2. Ketrampilan yang mumpuni dan pengalaman di bidang tersebut 3. Menghasilkan karya dan produk dibidang yang ditekuninya 4. Mempunyai dedikasi dan etika kerja yang sungguh-sungguh Dalam Islam, profesionalitas semakna dengan ihsan dan itqon yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ajaran Islam memotivasi umat Islam untuk kerja yang professional dalam berbagai sisi kehidupan dan berbagai sarana kerja. Rasulullah shallallahu "alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai seseorang jika melakukan sesuatu dengan cara professional". Seorang pekerja yang ikhlas dan profesional adalah ciri insan yang cerdas dan ahli dalam melakukan sesuatu dan ahli dalam pekerjaannya, mampu menunaikan tugas yang diberikan kepadanya secara professional dan sempurna, dan diiringi adanya perasaan selalu diawasi oleh Allah dalam setiap pekerjaannya, semangat yang penuh dalam meraih keridhaan Allah dibalik pekerjaannya. Model pegawai atau buruh seperti tidak membutuhkan adanya pengawasan dari manusia; berbeda dengan orang yang melakukan pekerjaan karena takut manusia, sehingga akan menghilangkan berbagai sarana yang ada, melakukan penipuan terhadap apa yang dapat dilakukan. Adapun pegawai yang mukhlis, yang bekerja dibawah perasaan adanya pengawasan oleh Dzat yang tidak pernah lengah sedikitpun, dan tidak ada yang tersembunyi atas apa yang tersembunyi di dalam bumi dan di langit!! Islam tidak hanya melahirkan manusia yang sukses dari sudut pengamalan agama saja tetapi Juga Ingin melahirkan kesuksesan dalam kehidupan di dunia dan akhirat. Diantara etika kerja menurut Islam yang apabila diterapkan maka akan menghasilkan kinerja yang baik, yakni Kerja adalah Ibadah. orang yang mampu menjaga kehormatannya dalam bekerja terutama secara moral dan profesional, akan diberi kehormatan lebih tinggi lagi dalam bcntuk jabatan dan pangkat yang lebih tinggi, disegani dan statusnya dalam masyarakat sangat dihormati. Masalah profesionalisme ini juga sangat terkait dengan hak-hak pegawai dalam Islam. Jika Allah telah mewajibkan kepada pegawai untuk bekerja dengan cara yang itqon (professional) dan cakap di dalamnya; maka baginya memiliki hak, sehingga menjadikan dirinya memiliki kehidupan yang mulia, kokoh dan kuat. Dan diantara hak-haknya adalah: Tidak membebani pegawai dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan.. dan tidak memposisikannya pada pekerjaan yang berat yang tidak mampu dilaksanakan; dan jika kita ingin memberikan pekerjaan yang berat maka hendaknya kita membantunya dengan diri kita atau mencarikan orang lain untuk dapat membantunya; Rasulullah shallallahu "alaihi wa sallam bersabda: "Dan janganlah kalian membebani mereka dengan apa yang mereka tidak sanggup, namun jika kalian terpaksa membebaninya maka bantulah mereka". (HR. Bukhari) Dalam menyikapi beragam musibah dan problem kemasyarakatan, umat Islam juga bukanlah umat yang melakukan arogansi penyelesaian, sehingga menghadapi kondisi dengan melakukan pengrusakan atau berdiam diri; sebagai reaksi terhadap apa yang terjadi, namun kita adalah kaum yang memandang permasalahan dengan pandangan yang komprehensif dan mendalam serta cermat, lalu mengembalikannya pada dasar yang kokoh untuk bisa jadikan sandaran dan terfokus, dan hal tersebut tidak terwujud kecuali dari "Nizham Islam" yang menyeluruh dan mendetail, yang didalamnya terdapat kebaikan yang banyak. Memang demikianlah dalam semua hal saat ini harus diserahkan ke orang-orang yang kompeten. Tidak hanya kompeten secara teknis tapi juga punya kemampuan memilih orang-orang yang kompeten sehingga keselamatan masyarakat terjaga. Mampu memilih "the man behind the gun".
Nazhir Profesional dan Amanah, 2020
ABSTRAK Nazhir Profesional dan Amanah adalah suatu syarat utama untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan harta wakaf sehingga dapat memberikan manfaat kepada banyak pihak, yang saat ini belum dijabarkan secara detail tentang Nazhir Profesional dan Amanah. Di dalam Peraturan perundang-undangan tentang Wakaf, syarat kompetensi dari Nazhir tidak atau belum diberikan penjelasan secara lengkap sehingga menimbulkan banyak permasalahan, antara lain: 1. Nazhir yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan maksud dari tujuan Wakif, sehingga ijin dari Nazhir banyak dialihkan kepada pihak lain dimana Nazhir hanya bertindak selaku broker atau makelar atau pialang, untuk mendapatkan pihak-pihak yang benar-benar mempunyai kompetensi, seperti permodalan dan tersedianya sumber daya manusia. Terjadinya penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud, adalah tidak sesuai dengan kalimat yang terdapat di dalam Akta Ikrar Wakaf, karena di dalam AIW tidak disebutkan hak substitusi yang diberikan oleh Wakif kepada Nazhir. Dalam membaca suatu peraturan, tidak hanya dilihat tentang suatu kebolehan adanya kerjasama dengan pihak lain sehingga di dalam menafsirkan kebolehan tersebut di artikan secara bebas dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari pembuat undang-undang; 2. Banyaknya harta wakaf yang sudah diserahkan oleh Wakif kepada Nazhir, ternyata Nazhir tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola harta wakaf sehingga maksud dari Wakif pada saat menyerahkan harta wakaf kepada Nazhir tidak tercapai. Karena kebebasan dalam mengartikan peraturan perundang-undangan tentang Wakaf, maka dibutuhkannya suatu penjelasan tentang adanya ketentuan yang mendasar bagi Nazhir dalam menerima tugas dan tanggung jawab mengelola harta wakaf sehingga maksud dan tujuan Wakif dapat melampaui harapan.
Jurnal Arrabona, 2023
This study aimed to explore the mission of believers in sharing the gospel to the Kedar communities. Using library research method, the analysis find out: 1) The responsibilities of believers (loving and praying); 2) Reaching Kedar as the proof of the responsibility (mobilization, regeneration, and facilitate; and 3) Responsible parties (Theological seminary, church, missionary organization, communities, and all believers) A comprehensive understanding and responsibilities as believers could enable the disciples to have a new perspective about Kedar, also taking part in contextual evangelism, so Kedar communities could accept the Good News.
Semakin banyak kasus yang terjadi dalam dunia penddikan dewasa ini mengantarkan pada refleksi apa yang sebenarnya terjadi? Pertanyaan ini relevan untuk mengurai carut marut proses edukasi di Indonesia yang multi problematik. Tidak hanya persoalan sistem, kurikulum atau kelembagaan di dalam dunia pendidikan, tapi juga subyek di dalamnya yakni guru dan siswa. Kenakalan, dekadensi moral, kriminalitas dan sederet kasus mencoreng predikat subyek siswa. Tidak berhenti disini, pendidik pun terseret pada arus problematika komunitas terpelajar ini. Selain kompetensi dan profesionalitas, masih ada pertanyaan-pertanyaan mendasar yang tertuju pada guru sehingga menjadi tertuduh sebagai bagian dari soal-soal yang harus dijawab.
Berprofesi sebagai auditor internal dan menjadi auditor internal profesional merupakan dua hal yang berbeda
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Pambelum: Jurnal Teologi Vol. 3 No.2 November 2011, 2011
Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi, 2020
Jurnal Riset Bisnis dan Investasi
JURNAL HUKUM ISLAM, 2017
Perspektif Akuntansi, 2023