Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
16 pages
1 file
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap orang sejak ia dilahirkan. Ia berlaku universal ( berlaku bagi semoa orang dimana saja dan kapan saja). Hak ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mengurangi atau mencabut hak tersebut.
MEDAN 2019 PENDAHULUAN Sejak memasuki abad ke-21 ini, perhatian dunia tehadap kesetaraan gender semakin meningkat. Isu-isu tentang kesenjangan gender menjadi masalah serius yang mesti direspon. Sebab, jika dibiarkan akan mengahambat terwujudnya pemerataan kesejahteraan sosial sebagai tujuan pembangunan. Sejarah mencatat, perjalanan untuk memperjuangkan masyarakat yang setara dan adil gender dapat diterima oleh masyarakat secara proporsional diwarnai dengan saratnya problematika, baik secara keagamaan, sosial maupun politik. Dan juga kebanyakan membahas mengenai kedudukan perempuan yang seringkali dianggap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Inilah yang menjadi perhatian para peneliti untuk mengkaji apa sebenarnya kesetaraan gender, yang sering dikaitkan dengan ketidakadilan hingga mengacu pada teks Al-Qur'an. Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan tentang kesetaraan gender dalam Islam disertai dengan beberapa dalil al-Qur'an sebagai acuan dari zaman Rasulullah hingga sekarang, yang masih menjadi bahan kajian bagi peneliti maupun sarjana-sarjana Muslim. opus-nya, "Alquran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki", menuturkan bahwa pembagian semacam itu muncul sebagai respons dari para intlektual muslim terhadap konsep HAM PBB yang dianggap sekuler. Tiga kelompok itu adalah: pertama, Kelompok yang menolak secara keseluruhan konsep HAM. Hal ini dilakukan, karena didasari oleh keyakinan mereka bahwa syariah bersifat sakral, independen, dan universal. ISLAM DAN HAM HAM adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abad, berkait dengan harkat dan martabat manusia. HAM juga berati seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhkuk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia. Dengan kata lain, HAM adalah kemerdekaan, kebebasan, dan perlindungan paling mendasar bagi setiap manusia, bersifat lintas pemerintahan dan agama, tidak berbeda baik saat perang maupun damai, serta bersifat tetap. Saat ini, kajian HAM meliputi : dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." 11
ALQALAM, 2016
Kajian ini membuktikan bahwa dalam dunia Islam, baik secara teologi maupun empiris telah mempelopori dan menyumbang tentang konsep hak asasi manusia, bahkanHAM dan hak Kebebasan manusia dalam Al-Qur’an menunjukkan betapa Islam sarat dengan nilai-nilai HAM. Fakta empirisnya adalah piagam Madina dan deklarasi Kairo yang membuktikan kehadiran Islam merupakan konsep pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan hak asasi manusia. Kajian ini juga menemukan bahwa aktualisasi nilai-nilai HAM dalam pendidikan Islam belum berjalan sepenuhnya, hal ini terbukti dengan adanya model pengajaran gaya bank yang banyak mengebiri potensi kreativitas peserta didik yang membawa ke arah pengajaran feodalistik otoriter di mana peserta didik seperti tabula rasa, kertas putih kosong yang harus di isi, olehnya itu, kajian ini memberikan solusi agar model pengajaran hadap masalah menjadi pilihan para pengajar karena model ini mampu membangun nilai HAM pada peserta.Dengan model tersebut, pendidikan Islam...
Musawa: Journal for Gender Studies
Gender has become a hotly debated topic in this millennial era by people who have created many protest movements, one of which is the "Women Rights" movement which often occurs at home and abroad. The purpose of writing this article is to find out the concept of gender as a whole in the view of Islamic theology. The method used in writing this journal is to use the literature study method by collecting various reference sources from books, journals and various documents related to the concept of gender in Islam. The findings from the study of the concept of gender in Islam are that there is a lot of discrimination between genders that causes divisions so that the concept of gender itself becomes a lively debate. The second finding is the existence of gender equity and gender equality which talk a lot about equality and differences theoretically and historically in a particular case from time to time. Islamic teachings actually glorify the position of women, and have also b...
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap orang sejak ia dilahirkan. Ia berlaku universal ( berlaku bagi semoa orang dimana saja dan kapan saja). Hak ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mengurangi atau mencabut hak tersebut.
2 2 BAB I PENDAHULUAN Beberapa isu penting yang banyak menimbulkan perdebatan di kalangan ahli dan masyarakat adalah pluralisme, fundamentalisme, demokrasi, dan HAM. Isu-isu ini muncul tidak hanya di dunia Barat, melainkan juga di dunia Islam. Di dunia Islam, isu-isu tersebut memang memunculkan banyak perdebatan. Pluralisme, misalnya, selalu menjadi problem di dunia Islam. Persoalan ini muncul karena sebagian besar masih belum memahami secara sungguh-sungguh arti pentingnya pluralisme, sehingga dampak dari ketidak pahaman mengenai pluralisme tersebut telah memicu konflik yang tidak jarang mengatas namakan agama/Tuhan. Selain itu, paham fundamentalisme juga akan dibahas dalam makalah karena muncul image bahwa paham ini banyak menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya dalam rangka memurnikan ajaran agama yang dianggap telah menyeleweng dari tatanantatanan nilainya. Fundamentalisme selalu muncul pada seluruh agama-agama besar di dunia. Hak Asasi Manusia menjadi sebuah trend yang global yang menempati posisi penting dalam hubungan antara individu dengan masyarakat dunia. Lahirnya HAM tidak bisa dilepaskan dari pergulatan modern yang harus menghadapi pengaturan negara dan semakin meningkatnya kesadaran akan fungsi negara bagi perlindungan individu. Begitu juga dengan demokrasi yang ada, semuanya merupakan satu kesatuan dari isuisu aktual dalam studi Islam. Namun, kami hanya menjelaskan tentang demokrasi dan fundamentalisme. 3 BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN DEMOKRASI Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedangkan pengertian demokrasi secara terminologi adalah seperti yang dinyatakan Sidney Hook, bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. 1 Demokrasi yang dimaksud oleh para pendiri negara (the founding father) kita mencakup bukan hanya pengertian kelembagaan dan proses, tetapi juga mencakup wawasan, sikap dan perilaku. Salah satunya konsekuen pemikiran demikian adalah perlu terjadinya suatu proses perubahan fundamental dalam landasan normatif kehidupan politik bangsa yang membedakan antara masa sebelum dan setelah kemerdekaan. Landasan tersebut bersumber baik dari dalam maupun dari khazanah kultur bangsa yang saling melengkapi dan menopang satu sama lain. 2 Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan hak di depan hukum. Dari sini kemudian muncul idiom-idiom demokrasi, seperti egalite (persamaan), equality (keadilan), liberty (kebebasan), human right (hak asasi manusia), dan sebagainya.Adapun beberapa pendapat tentang demokrasi yaitu sebagai berikut: 1A. Ubaedillah dan Abdul Rojak, demokrasi,Hak Asasi Hanusia dan masyarakat Madani(Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2008), hlm. 39. 2Muhamad A.S.Hikam,Islam demokratisasi pemberdayaan Civil Society(Jakarta:Erlangga,2000), hlm. 103.
Perkembangan islam di Indonesia memiliki mata rantai yang cukup berliku. Sementara islam di nusantara ini memiliki kompleksitas persoalan, dan dari sini islam hadir dengan membawa wajah tatanan baru dalam masyarakat yang tidak terbentur dengan realitas sosial, budaya, tatanan politik dan tradisi keagamaan.
membahas aliran fundamental, wahabi dan salafi
Alam semesta adalah fana. Pengertian dari alam semesta adalah ruang dimana di dalamnya terdapat kehidupan biotik maupun abiotik serta segala macam peristiwa alam yang dapat diungkapkan maupun yang belum dapat diungkapkan oleh manusia.
MEDAN 2019 PENDAHULUAN Sejak memasuki abad ke-21 ini, perhatian dunia tehadap kesetaraan gender semakin meningkat. Isu-isu tentang kesenjangan gender menjadi masalah serius yang mesti direspon. Sebab, jika dibiarkan akan mengahambat terwujudnya pemerataan kesejahteraan sosial sebagai tujuan pembangunan. Sejarah mencatat, perjalanan untuk memperjuangkan masyarakat yang setara dan adil gender dapat diterima oleh masyarakat secara proporsional diwarnai dengan saratnya problematika, baik secara keagamaan, sosial maupun politik. Dan juga kebanyakan membahas mengenai kedudukan perempuan yang seringkali dianggap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Inilah yang menjadi perhatian para peneliti untuk mengkaji apa sebenarnya kesetaraan gender, yang sering dikaitkan dengan ketidakadilan hingga mengacu pada teks Al-Qur'an. Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan tentang kesetaraan gender dalam Islam disertai dengan beberapa dalil al-Qur'an sebagai acuan dari zaman Rasulullah hingga sekarang, yang masih menjadi bahan kajian bagi peneliti maupun sarjana-sarjana Muslim. opus-nya, "Alquran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki", menuturkan bahwa pembagian semacam itu muncul sebagai respons dari para intlektual muslim terhadap konsep HAM PBB yang dianggap sekuler. Tiga kelompok itu adalah: pertama, Kelompok yang menolak secara keseluruhan konsep HAM. Hal ini dilakukan, karena didasari oleh keyakinan mereka bahwa syariah bersifat sakral, independen, dan universal. ISLAM DAN HAM HAM adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abad, berkait dengan harkat dan martabat manusia. HAM juga berati seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhkuk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia. Dengan kata lain, HAM adalah kemerdekaan, kebebasan, dan perlindungan paling mendasar bagi setiap manusia, bersifat lintas pemerintahan dan agama, tidak berbeda baik saat perang maupun damai, serta bersifat tetap. Saat ini, kajian HAM meliputi : dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." 11
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman, 2015
Mizan: Journal of Islamic Law, 2018
Qolamuna: Jurnal Studi Islam, 2022
Ma'had Aly Lirboyo, 2022
Dinul Koyyimah, 2019
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2021
Jurnal Kajian Gender dan Anak, 2020