Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019, upi solisa
…
12 pages
1 file
komodifikasi tradisi mengibung di lombok
Widya Katambung, 2017
Tradisi megibung merupakan kebiasaan masyarakat etnik Bali dan Sasak yang tinggal di pulau Lombok. Megibung adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk makan bersama dan saling berdiskusi dan berbagi pendapat, sedangkan menurut kebiasaan etnik Bali di Lombok megibung merupakan suatu kegiatan makan bersama yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi persyaratan upacara terkait dengan panca yadnya bagi golongan agraris. Khususnya pengamalan ajaran dari Lontar Agastya Parwa. Megibung adalah Komodifikasi yang merupakan transformasi hubungan yang sebelumnya bersih dari perdagangan, menjadi hubungan komersial, hubungan pertukaran, membeli dan menjual. Lombok sebagai destinasi wisata melahirkan komodifikasi terhadap budaya terutama tradisi megibung yang diselenggarakan oleh event-event organizer dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata. Komodifikasi terjadi dalam beragam aktivitas manusia, tidak terkecuali tradisi. Pada tradisi megibung komodifikasi menyebabkan efisiensi yang membantu pelestarian tradisi megibung di era modern. Komodifikasi yang dilakukan dalam tradisi megibung di Lombok mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak merubah tatanan nilai, tetapi justru menambah etos kerja, dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan daerah. Kata-kata kunci: komodifikasi, tradisi, megibung.
Jurnal Keagamaan dan Kemasyarakatan, 2011
Merarik merupakan proses pernikahan adat Sasak yang didahului dengan membawa lari atau "menculik" seorang gadis sebelum prosesi pernikahan secara agama dan hukum nasional dilaksanakan. Awalnya merarik hanya merupakan istilah untuk sebuah tindakan membawa lari seorang gadis dengan maksud untuk dinikahi. Namun pada perkembangannya, terjadi perluasan makna dari kata merarik. Istilah merarik digunakan secara luas untuk menyebut seluruh rangkaian pernikahan dalam masyarakat Sasak. Sayangnya, saat ini budaya merarik sering disalahgunakan sebagai wahana menculik seorang gadis untuk dinikahi walau tanpa persetujuan orang tuanya. Hal ini tidak jarang menimbulkan konflik antar keluarga. Pada konteks inilah, merarik menjadi menarik untuk dikaji. Karena bagaimanapun juga, beberapa praktek pada tradisi tersebut melanggar hak-hak perempuan dan orang tua mereka. Para perempuan tidak bisa memilih calon suami yang mereka cintai. Kasus pernikahan di bawah umur juga kerap terjadi. Akibatnya sebagian besar dari mereka akhirnya putus sekolah. Mengapa budaya merarik tetap eksis di tengah-tengah masyarakat? Fenomena merarik ini seakan mengindikasikan bahwa ada legitimasi para lelaki Sasak yang menginginkan agar budaya ini tidak hilang. Penelitian ini akan mencoba mengkaji bagaimana masyarakat Sasak yang mayoritas Muslim memaknai fenomena di atas.
IBNU ILMIAWAN JULIANTO, 2020
Suku Mandar merupakan salah satu dari etnis terbesar yang ada di Sulawesi selain daripada etnis Toraja, Makassar, dan Bugis. Suku Makassar. Suku Mandar tersebar diseluruh provinsi Sulawesi Barat, mulai dari Kabupaten Polewali Mandar sampai Kabupaten Mamuju Utara. Masyarakat suku Mandar yang banyak bermukim di kondisi geografisnya yang dikelilingi lautan dikenal sebagai pelaut yang ulung. Kondisi geografis yang seperti itu menyebabkan suku ini memiliki pengetahuan, kepercayaan, dan tradisi tentang bahari. Hal demikian kemudian menciptakan tradisi keselamatan untuk perahu yang pertama kali digunakan untuk melaut, ritual ini dikenal pada masyarakat suku mandar sebagai Makkuliwa Lopi. Ritual Makkuliwa Lopi dilakukan agar keselamatan dan rezeki diberikan oleh Tuhan kepada nelayan yang akan melaut dalam waktu yang lama. Upacara Makkuliwa Lopi menyatukan unsur rumah, perahu, laut dan posasiq (nelayan) dihadapan sang pencipta. Dalam ritual ini istri punggawa menyiapkan makanan sesembahan yang nantinya diletakkan diatas perahu, kemudian panrita (imam/tokoh agama) naik ke atas perahu dan membacakan kitab barzanji, yang berisi doa kepada Allah SWT dan puja puji untuk Nabi Muhammad SAW. Kata kunci; Suku Mandar; Makkuliwa Lopi; Panrita (imam/tokoh agama); Punggawa; Posasiq (nelayan).
TRADISI SAPARAN, 2022
Tradisi Saparan di Lereng Gunung Merbabu merupakan tradisi yang masih rutin dilakukan oleh masyarakat sekitar Lereng Gunung Merbabu. Hal yang melatarbelakangi dilakukan penelitian ini adalah pada era globalisasi sekarang ini tradisi Saparan di Lereng Gunung Merbabu masih rutin diselenggarakan meskipun Saparan di daerah lain di Kabupaten Magelang sudah semakin meredup. Selain itu, ritual-ritual yang menyertai proses Saparan di Lereng Gunung Merbabu juga masih dilakukan sejak jaman pendahulu mereka shingga sekarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi tradisi Saparan di Lereng Gunung Merbabu dalam arus globalisasi.
Prosiding Lokakarya Internasional dan Pelatihan Metodologi Penelitian Islam Nusantara (LTN Jawa Timur), 2019
tulisan ini membahas tentang salah satu seni budaya taru di Bandar Lampung yaitu Tari Bedana Tradisional. seni tari ini merupakan salah satu budaya yang memiliki nilai[nilai ajaran agama Islam (Al Qur'an dan Sunnah). di era Globalisasi telah masuk ke lingkup kebudyaan masyarakat Bandar Lampung. hal ini mempengaruhi ideologi tradisional ke arah pemikiran kreatif dan modern. cara pandang masyarakat mampu mengolah sesuat yang sebelumnya bukan sebuah komditas menjadi barang yang bernilai ekonomi. Tari Bedana Tradisional sebagai produk wisata budaa memiliki nilai jual. disinilah terjadinya komodifikasi Tari Bedana Tradisional ke Tari Bedana kreasi(1994-2014). dengan mengubah bentuk sajian maupun tata pelaksanaan pertunjukan tari untuk memenuhi selera pasar. kata kunci: komodifikasi, kesenian islam, tari bedana tradisional
Wilayah pesisir merupakan sebuah entitas dari sosial ekonomi, sosial-budaya, serta sosial ekologis yang menjadi batas antara daratan dan lautan. Sebagai masyarakat pesisir, nelayan dituntut mampu beradaptasi dengan kondisi Sumber Daya Pesisir atau yang dikenal dengan singkatan SDP, dan laut yang sering ditemui seperti ikan yang mampu bermigrasi, pemanfaatan sumber daya oleh pihak degradasi, serta kurang jelasnya batasan kepemilikian SDP. Nelayan merupakan sebuah profesi yang sangat umum ditemui di pesisir pantai. Nelayan merupakan masyarakat yang hidup, tumbuh, dan berkembang yang menjadi kesatuan sosial kolektif masyarakat yang tinggal pada Kawasan transisi antara wilayah darat dan laut dengan mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan di laut, yang tentunya dapat mempengaruhi pola perilaku terikat dari nilai budaya yang berlaku. Masyarakat Mongkol masih menyimpan dan terus menerapkan nilai leluhur peninggalan dari orang terdahulu mereka, serta memiliki kearifan lokal yang akan menjadi panutan dalam kehidupan. Oleh karena itu, agar budaya ini tidak hilang maka dibuatkan sebuah agenda tiap tahun yang dinamakan Kenduri Laut. Jurnal ini akan membahas Kenduri Laut yang tentunya mengandung unsur tradisi serta memiliki dampak positif dalam melestarikan budaya dengan judul "Tradisi Kenduri Laut di Pesisir Pulau Mongkol, Batam". Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengenalkan kepada pembaca betapa pentingnya menjaga kelestarian budaya Indonesia dengan melihat contoh acara Kenduri Laut ini. Kenduri Laut tentu menjadi acara yang sangat meriah karena dihadiri oleh banyak warga masyarakat pesisir, masyarakat dari kota lain, serta beberapa pejabat penting dari kota yang bersangkutan. Acara ini tentu dapat meningkatkan rasa solidaritas antar warga sekitar pesisir. Metode yang digunakan pada jurnal ini adalah studi literatur, dengan mengumpulkan berbagai artikel dari laman daring dan dikemas menjadi satu jurnal. Diharapkan dengan adanya acara ini, tentunya akan sangat bagus dalam segi kemasyarakatan, akan tetapi tidak harus berkecimpung lebih dalam terhadap ajaran dari orang-orang terdahulu yang memiliki sifat animisme maupun dinamisme.
Pembentukan tata ruang permukiman di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh budaya Dan adat istiadat masyaraktnya. Dari kedua hubungan tersebut akan membentuk suatu garis korelasional sehingga akan berpengaruh pada elemen permukiman. Menurut Hirsan (2005:34), perubahan kebudayaan pada suatu kelompok masyarakat akan mempengaruhi perubahan struktur sosial masyarakatnya.Perubahan sosial budaya ini akan mempengaruhi tatanan ruang permukiman, sehingga mempengaruhi pula konsep perubahan struktur tata ruangnya. Salah satu desa atau dusun yang masih memegang terhadap konsep-konsep tradisional dalam tatanan ruang permukimannya adalah Dusun Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Barat. Konsep yang masih mempengaruhi kehidupan masyarakat Sasak di Dusun Senaru adalah penghormatan para penduduk terhadap gunung Rinjani. Penduduk suku Sasak mempercayai bahwa Gunung Rinjani sebagai gunung tertinggi di Pulau Lombok dianggap memberikan kekuatan gaib dan berkah bagi masyarakat Sasak (Adonis 1989). Konsep ini berlanjut pada sistem kepercayaan yang dianut oleh penduduk Suku Sasak, yaitu kepercayaan serba roh (Wacana et. al, 1985:13 ), sehingga pemilihan lokasi permukiman pun masih mengandalkan faktor kepercayaan.
Abstrak Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ikatan perkawinan merupakan ikatan suci yang berdasarkan nilai-nilai ketuhanan untuk membentuk keluarga sakînah, mawaddah dan rahmah. Salah satu adat yang dipegang teguh oleh masyarakat Lombok adalah kawin lari. Dalam adat Sasak pernikahan dengan cara kawin lari ini lebih populer disebut dengan merari'. Oleh karena itu, Merari' dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah kawin lari. Secara terminologis, merari' mengandung dua arti. Pertama, lari atau melarikan. Ini adalah arti yang sebenarnya. Kedua, keseluruhan pelaksanaan perkawinan menurut adat Sasak. Bagi masyarkat Sasak, merari' berarti mempertahankan harga diri dan menggambarkan sikap kejantanan seorang pria Sasak, karena ia berhasil mengambil (melarikan) seorang gadis pujaan hatinya. Meskipun metode kawin lari ini tidak pernah dijelaskan di dalam nash (al-Quràn dan Hadits) , tetapi bila ditinjau dari perspektif maqâshid al-syarî ' ah , maka stutus hukum pernikahan dengan metode kawin lari ini tetap sah. Karena dalam kelangsungan akad nikahnya tetap memenuhi syarat dan rukun sebagaimana yang telah disyari ' atkan Islam. Abstract A marriage is the union between a man and a woman as a couple to form a happy and eternal family based on the one and only God. A marriage is a holy union based on the divinity values to form a sakînah , mawaddah and rahmah family. One of customs held firmly by Lombok society is elopement. In Sasak custom of marriage by eloping is more popular called merari '. Therefore , in Indonesian language merari ' is called with the term of kawin lari (elopment). In terminology , merari ' contains two meanings. First , it is running or run off. It is the real
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Ijal Rijal, 2023
Nadya Putri, 2019
Devi Mardiani, Siti Masfufah, Syahriani, 2023
Muhammad Yesa Sreba R.S, 2022
Tak Terpublikasi, 2019
Muhammad Hilmi Hifdzil Haq, 2023
Matapena: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 2019