Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
51 pages
1 file
Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B4011/XII/18.01 tanggal 24 Desember 2018 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 (Lampiran 1), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut: http://www.bkdiklat.cirebonkota.go.id, http://www.cirebonkota.go.id, https://www.facebook.com/BkppdC/ dan https://twitter.com/BkppdC Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus, wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS (disediakan panitia pada saat pemberkasan). 8. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tetapi tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS. 9. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya. 10. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS. 11. Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
namadah
TENTANG SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU FORMASI TAHUN 2018
Iskandar Zulkarnain Siregar , 2023
Tugas UAS Teori organisasi
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.