Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
: Gibriel Laode M. Zidane Nim : 1630102426 UNIVERSITAS COKRO AMINOTO YOGYAKARTA 2019 Kekerasan Terhadap Anak Bab I Pendahuluan 1. Latar belakang
TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK , 2019
violence is defined as an action committed by one individual against another individual which results in physical and / or mental disorders, one of which is violence against children. violence against children can be defined as physical, mental, or sexual injury events that are generally carried out by people who have responsibility for the welfare of children which are all indicated by harms and threats to the health and well-being of children. Violence experienced by children can cause an impact that is categorized as moderate, serious, or fatal in which the victim dies as a result of violence committed by adults around him. Violence against children will have an impact. The impact that arises as a result of violence against children depends on the type of violence experienced. The impact of physical violence on children has seen some changes in their lives.
The study of violence on children is conducted based on the news issued in mass media (Jawa Pos dated on 25 March 2000), that the rate of violence on children is considerably high. In Malang, there are approximately three fatal cases of this violence happens every month and more than 300 cases has occurred in East Java for the last three years. This study aims at realizing the importance of understanding the impact of violence on children and detecting it earlier. Therefore, it is necessary to do preventive acts on it. Besides, it is also important for parents to take care of their children with great ajection in order to grant welfare to them. This study is very useful to make the awareness of laws better for children and parents to believe that doing violence on children will contribute more negative results if it is carried out.
Pendahuluan Kekerasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai perihal atau sifat keras; paksaan; perbuatan seseorang atau sekelompok orang, yang menyebabkan cidera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kamusbahasaindonesia.org/ kekerasan). Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda (Presiden RI, " Perlindungan Perempuan Dari Ancaman Kekerasan Seksual, " http://presidenri.go.id/ perempuan-dan-anak/perlindungan-perempuan-dari-ancaman-kekerasan-seksual.html).
Wahyu Nurdianawati, 2019
Marini Romauli Pardede, 2024
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penguasaan kosa kata terhadap membaca anak. Fokus penelitian ini ialah mengidentifikasi penguasaan kosa kata anak, dan kemampuan membaca anak. Teknik pengumpulan data yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Medeskriptifkan data setelah pengamatan dan wawancara dengan berupa kata-kata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan membaca anak melalui penguasaan kosa kata. Perolehan melalui tes kemampuan anak dengan media pembelajaran gambar, buku bergambar, dan menyebutkan kata kerja dan nomina. Kata kunci: Penguasaan kosa kata, Kemampuan membaca, Media pembelajaran buku
dr., SpA., MKes Kejang merupakan suatu manifestasi klinis yang sering dijumpai di ruang gawat darurat. Hampir 5% anak berumur di bawah 16 tahun seti daknya pernah mengalami sekali kejang selama hidupnya. 1 Kejang penting sebagai suatu tanda adanya gangguan neurologis. Keadaan tersebut merupakan k eadaan darurat. Kejang mungkin sederhana, dapat berhenti sendiri dan sedikit memerlukan pengobatan lanjutan, atau merupakan gejala awal dari penyaki t berat, atau cenderung menjadi status epileptikus. Tatalaksana kejang seringkali tidak dilakukan secara baik. K arena diagnosis yang salah atau penggunaan obat yang kurang tepat dapat menyebabkan kejang tidak terkontrol, depresi nafas dan rawat inap yang tidak perlu.
2015
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal ini disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor. Karena itu, sebagai orang tua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa. Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain: pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa (betrayal); trauma secara seksual (traumatic sexualization); merasa tidak berdaya (powerlessness); dan stigma (stigmatization). Secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma, bahkan pelampiasan dendam. Bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Penanganan dan penyembuhan trauma psikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait, seperti keluarga, masyarakat maupun negara. Oleh karena itu, didalam memberikan perlindungan terhadap anak perlu adanya pendekatan sistem, yang meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional, dan mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat.
Verbal abuse which doesn't give less bad impact compare with physical abuse. Parent indicated that abuse on children is only physical abuse just like hitting, tweaking ear and throwing objects. In fact physical abuse is almost always accompanied by verbal abuse such as snapping, shouting at and child neglect. The purpose of this research is to know parents perceptions about verbal abuse that is done on children. This research uses qualitative method of phenomenological approach. The population in this study was parents who had children ages 3 to 6 years lived in Kebondalem district Kendal. Sample done purposively. The participants are 4 people who has minimum bachelor degree education and has the number of children not more than two children. Data collection techniques with in-depth interviews. This research resulted 4 themes shape from 6 subthemes, 14 categories, 66 core categories and 221 keywords. Two of four participants said verbal abuse is verbal words which should not proper be spoken. All participants understood that verbal action can be verbally abusive behavior. Parent are still doing verbal abuse on a child eventhough they understand about the verbal abuse. Parents argue that impact of verbal abuse is not too serious if compare to physical abuse.
Anak adalah individu unik, yang tidak dapat disamakan dengan orang dewasa, baik dari segi fisik, emosi, pola pikir, maupun tingkahlakunya. Oleh karena itu perlakuan terhadap anak membutuhkan spesialisasi atau perlakuan khusus dan emosi yang stabil. Pada anak tertumpu tanggungjawab yang besar. Anak harapan masa depan bangsa dan agama disandarkan. Dengan bahasa lain, anak adalah harapan masa depan, penerus cita-cita dan pewaris keturunan. Masa depan Anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensial bangsa dan negara pada masa depan. Banyak cara yang diterapkan oleh orang tua dalam mendidik anak. Ada yang mengutamakan kasih sayang, komunikasi yang baik dan pendekatan yang lebih bersifat afektif. Ada pula yang menggunakan kekerasan sebagai salah satu metode dalam menerapkan kepatuhan dan pendisiplinan anak. Kekerasan pada anak, baik fisik maupun psikis dipilih sebagai cara untuk mengubah perilaku anak dan membentuk perilaku yang diharapkan Lingkungan rumah dan sekolah adalah lahan subur dan sumber utama terjadinya kekerasan, karena anak lebih banyak berinteraksi dengan orangtuanya/pengasuh ataupun guru. Pada sisi lain, kasus anak jalanan adalah kasus yang unik, dimana mereka hidup dijalan, mencari nafkah sendiri ataupun untuk "agen" dari penyedia jasa anak. Banyak anak tidak dapat memperoleh haknya sebagai seorang anak. Data kekerasan setiap tahun mengalami peningkatan, bahkan pada tahun 2014 dinyatakan sebagai tahun darurat kejahatan seksual pada anak. Kasus-kasus kekerasan anak dapat berupa kekerasan fisik, tertekan secara mental, kekerasan seksual, pedofilia, anak bayi dibuang, aborsi, pernikahan anak dibawah umur, kasus tenaga kerja dibawah umur, trafficking, anak-anak yang dipekerjakan sebagai PSK, dan kasus perceraian. Semua kasus ini berobjek pada anak yang tentu saja akan berdampak buruk pada perkembangan dan kepribadian anak, baik fisik, maupun psikis dan jelas mengorbankan masa depan anak *Disclaimer: Materi ini dinarasikan dari bahan Kajian Ke-Islaman HIDMAT Muslimat NU yang mengambil dari berbagai sumber: presentasi materi, buku dan tulisan di website (internet)
Hasna’ tyara zafirah
Seni sangat penting untuk mendukung perkembangan otak anak entah itu seni rupa,music,seni tari dan sebagainya , pendapat inipun sudah dan banyak penelitian menyatakan bahwa seni sangat membantu dalam perkembangan otak maupun meningkatkan kecerdaan entah itu dalam emosi, kepibradian, maupun kinerja otak anak itu sendiri,senipun sangat berfungsi sebagai penyeimbang kinerja otak kanan , dan seni lebih baik dikenalkan kepada anak pada masa anak di dalam kandungan dan 4 tahun setelah lahir karena dipercayai saat masa-masa itu penerapan otak anak lebih menerima banyak dibandingkan saat anak berusia 10 tahun.maka kenalkanlah anak sedini mungkin agar bisa menjadi pribadi yang mandiri,cerdas dan kreatif.maka dari itu sebaiknya kita mengganti prospek pembelajaran kepada anak untuk lebih mengenalkan seni sedini mungkin ., karena masa ini adalah masa terbaik pada perkembangananak , dia lebih cepat dalam menerima lebih tanggapdengan apa yang kita berikan . Kata kunci :seni,kecerdasan
Erina Dewi Rianti, 2023
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang menjadi harapan di masa yang akan datang. Anak-anak bangsa yang baik merupakan cerminan dari kualitas suatu bangsa yang baik pula, sehingga anak perlu dijamin untuk memperoleh hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang, dan memperoleh kesejahteraan hidup. Bentuk kekerasan seksual yang terjadi di media sosial, khususnya di Indonesia. Hal tersebut berupa kekerasan seksual yang ditujukan secara eksplisit dan implist. Untuk kekerasn seksual yang dilakukan secara eksplisit dapat berupa Berbagi gambar atau video porno tanpa persetujuan; Eksploitasi dan pengancaman; Penindasan Seksual; Komentar berbau seksual; Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming): Peretasan (hacking); Konten ilegal (illegal content); Pelanggaran privasi (infringement of privacy); Pencemaran nama baik (online defamation);dan Rekrutmen online (online recruitment). Sedangkan Kekerasan seksual implisit dapat dikomunikasikan secara langsung atau tidak langsung melalui pernyataan yang menghina tentang seksualitas atau lelucon berorientasi seksual, permintaan bantuan seksual dari pelaku, dan kata-kata atau perilaku yang berkonotasi seksual.
There are many types and causes in a violence behavior. One of the action in the domestic field is the violence performed by parents, family, and the close neighborhood on children. Furthermore, the children abuse violates the human rights since as a humankind, children have the rights even from their birthday. The children assault will dangerously cause the fatal result, physically and psychologically on a child. The violences on children are the act against the laws, UN Declaration about Human Rights and UU RI No. 39 Tahun 1999 verse 53. Besides, Islam prohibits the violent acts on children as well. PENDAHULUAN Pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi saat ini. Kemajuan ilmu dan teknologi, globalisasi, dan kemajuan industri telah melunturkan nilai-nilai kasih sayang dan penghormatan serta penghargaan seseorang terhadap nilai-nilai etis, etika, moral, dan agama, sehingga seseorang dengan mudah menyakiti orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu. Oleh sebab itu, banyak pelanggaran hak asasi terjadi dalam berbagai bentuk, utamanya dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis. Kekerasan dapat terjadi pada siapa saja. Umumnya kekerasan terjadi pada orang-orang yang lemah, seperti anak, perempuan, dan orang tua (lansia).Kekerasan biasanya didominasi orang-orang yang kuat dan berkuasa. Kekerasan dikatakan melanggar hak-hak asasi karena kekerasan merampas hak-hak kebebasan, hak-hak untuk hidup dengan baik dan mendapatkan perlakuan yang baik pula. Penyebab terjadinya tindak kekerasan sangat bervariasi dan jenisnyapun bervariasi. Salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan oleh orang tua, keluarga, dan orang-orang di sekitarnya kepada anaknya. Kekerasan pada anak melanggar Hak Asasi Manusia, hal ini karena selaku manusia, anak adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak asasi sejak dilahirkan, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain yang boleh merampas hak tersebut. Hak asasi anak diakui secara universal sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan Deklarasi PBB Tahun 1948 tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi
Refandi Alfian Eka Putra
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia merupakan masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan pendekatan multidimensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dari perspektif hukum, dengan menggunakan metode normatif dan yuridis. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang ada, implementasinya, serta tantangan dan peluang dalam upaya penghapusan kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif, termasuk UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, KHUP dan ratifikasi konvensi internasional seperti CEDAW. Namun demikian, penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan sumber daya, dan hambatan sosial budaya. Penelitian ini mengidentifikasi dampak multidimensi dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk aspek kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini juga merekomendasikan serangkaian langkah strategis, termasuk reformasi hukum, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, perluasan layanan dukungan korban, dan penguatan upaya pencegahan melalui pendidikan dan kampanye kesadaran publik. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Kata kunci: kekerasan terhadap perempuan dan anak, hukum Indonesia, implementasi hukum, pencegahan kekerasan, perlindungan korban ABSTRACT Violence against women and children in Indonesia is a complex issue that requires serious attention and a multidimensional approach. This study aims to analyze the phenomenon of violence against women and children in Indonesia from a legal perspective, using normative and juridical methods. This study examines the existing legal framework, its implementation, as well as the challenges and opportunities in efforts to eradicate violence. The results of the study show that Indonesia has a fairly comprehensive legal framework, including the PKDRT Law, the Child Protection Law, the KHUP and the ratification of international conventions such as CEDAW. However, law enforcement still faces various obstacles, including lack of understanding by law enforcement officials, limited resources, and sociocultural barriers. This research identifies the multidimensional impact of violence against women and children, including health, psychological, social, and economic aspects. The study also recommends a series of strategic
Pengampu : Remilda Armika V. S.Kep., Ns., M.Kep Disusun oleh : DWI RETNO SETIANI (0520014712) PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS PEKALONGAN 2015 BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Dewasa ini, pengetahuan tentang kesehatan sudah sangat berkembang pesat seiring berjalannya waktu. Kesehatan dalam konsep umum diartikan sebagai sehat. Pengertian sehat juga berkembang seiring berjalannya waktu. WHO mengartikan sehat lebih luas, lengkap dengan sehat, jasmani, rohani, serta social dan bukan hanya tidak adanya penyakit dan kelemahan yang memperkenalkan konsep subjektif dan objektif dari respon fisik dan perilaku. Pandangan-pandangan tentang kesehatan biasanya berisi salah satu atau lebih dari perspektif berikut, biologis dan klinis, psikologis, sosiologis, dan adaptif. Sehat adalah dinamis, statusnya berubah-ubah terus, mempengaruhi orang-orang dalam tingkat fungsi yang bersifat fisiologis, psikologis. UU tahun 1980 tentang pokok-pokok kesehatan pelaksanaanya antara lainkegiatan kebersihan lingkungan. Bentuk kegiatan pembersihan selokan halaman rumah. Pelayanan kesehatan terutama kelompok tertentu seperti ibu hamil anak-anak (balita dan balita). Anak usia dini (0 -6 tahun) merupakan anak-anak yang sangat unik dan memiliki karakteristik yang beragam sehingga diperlukan berbagai jenis pengetahuan dan keterampilan untuk memahaminya. Karakteristik anak yang beragam ini terkadang membuat orang tua kesulitan dalam menerapkan pola pengasuhan dan pengawasan pada anak, terutama pada keluarga yang memiliki anak lebih dari satu. Gangguan kesehatan pada anak usia dini salah satunya yaitu keracunan. Anak usia dini belum dapat membedakan mana yang baik dimakan dan tidak. Bahkan di usia dini, apa saja yang bisa dipegang dan dimasukkan ke mulut, akan dilakukannya. Sekalipun beracun, anak tidak memperdulikannya. Maka, perlu adanya pengetahuan khusus untuk masalah tersebut agar tidak timbulnya keraguan dan dapat membantu dalam hal penanganan yang tepat. (Radini, 2013) B. Tujuan Penulisan
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Beberapa tahun terakhir ini kita dikejutkan oleh pemberitaan media cetak serta elektronik tentang kasuskasus kekerasan pada anak, dan beberapa di antaranya harus mengembuskan napasnya yang terakhir. Menurut data pelanggaran hak anak yangdikumpulkan Komisi Nasional Perlindungan Anak . Dari data induk lembaga perlindungan anak yang ada di 30 provinsi di Indonesia dan layanan pengaduan lembaga tersebut, pada tahun 2006 jumlah kasus pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 13.447.921 kasus dan pada 2007 jumlahnya meningkat 40.398.625 kasus. Disamping itu Komnas
-, 2018
The Child Sexual Abuse is like an iceberg phenomenon. It looks a little on the surface but actually very widespread. So nobody really believes that areas where there are no reports of sexual abuse mean that there is no sexual abuse. There are many things that make people choose to hide their case rather than reporting the abuse of their children because they still regard it as a shameful family disgrace or because it depends on economic conditions or they do not want to be bothered with these things.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.