Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019
…
15 pages
1 file
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat
Aspek teknis dan teknologi merupakan suatu aspek yang berkenaan dengan proses pembangunan proyek secara teknis, teknologi dan pengoperasiannya setelah proyek tersebut selesai dibangun.
Dasar hukum pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah Undangundang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Terhadap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) disamping dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah disebut dalam Pasal 4 Undang-undang PPN dan PPnBM dikenakan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Beberapa karakteristik yang perlu dipahami dalam PPnBM yaitu : 1. PPnBM merupakan pungutan tambahan disamping PPN 2. Pengenaan terhadap PPnBM ini hanya satu kali yaitu pada saat penyerahan BKP yang tergolong mewah oleh Pengusaha yang menghasilkan atau pada saat impor. 3. PPnBM tidak dapat dilakukan pengkreditannya dengan PPN. (Namun demikian, apabila Eksportir mengekspor BKP yang tergolong mewah, maka PPnBM yang telah dibayar pada saat perolehan dapat direstitusi.) LATAR BELAKANG PENGENAAN PPNBM 1. PPN berdampak regresif, yaitu semakin tinggi kemampuan konsumen, semakin ringan beban pajak yang dipikul. Untuk mengurangi regresivitas ini, terhadap konsumen yang mengkonsumsi BKP yang tergolong mewah dikenakan beban pajak tambahan yaitu PPnBM. 2. Konsumsi BKP yang tergolong mewah bersifat kontraproduktif. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi pola konsumsi tinggi yang tidak produktif dalam masyarakat. 3. Produsen kecil dan tradisional menghadapi saingan berat dari komoditi impor. Dengan motivasi ini, pengenaan PPnBM dimaksudkan untuk melindungi produsen kecil dan tradisional atau untuk tujuan proteksi 4. Tuntutan peningkatan penerimaan negara dari tahun ke tahun
Indonesia merupakan negara yang masih memiliki angka kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan perlunya peningkatan sistem kewaspadaan dini dan respon terhadap KLB tersebut dengan langkah-langkah yang terprogram dan akurat, sehingga proses penanggulangannya menjadi lebih cepat dan akurat pula. Untuk dapat mewujudkan respon KLB yang cepat, diperlukan bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup dari para petugas yang diterjunkan ke lapangan. Kenyataan tersebut mendorong kebutuhan para petugas di lapangan untuk memiliki pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang terstruktur, sehingga memudahkan kinerja para petugas mengambil langkah-langkah dalam rangka melakukan respon KLB. Dewasa ini kejadian wabah penyakit sudah merupakan masalah global, sehingga mendapat perhatian utama dalam penetapan kebijakan kesehatan masyarakat. Letusan penyakit akibat pangan (foodborne disease) dan kejadian wabah penyakit lainnya terjadi tidak hanya di berbagai negara berkembang dimana kondisi sanitasi dan higiene umumnya buruk, tetapi juga di negara-negara maju. Oleh karena itu disiplin ilmu epidemiologi berupaya menganalisis sifat dan penyebaran berbagai masalah kesehatan dalam suatu penduduk tertentu serta mempelajari sebab timbulnya masalah dan gangguan kesehatan tersebut untuk tujuan pencegahan maupun penanggulangannya. Peristiwa bertambahnya penderita atau kematian yang disebabkan oleh suatu penyakit di wilayah tertentu, kadang-kadang dapat merupakan kejadian yang mengejutkan dan membuat panik masyarakat di wilayah itu. Secara umum kejadian ini kita sebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sedangkan yang dimaksud dengan penyakit adalah semua penyakit menular yang dapat menimbulkan KLB, penyakit yang disebabkan oleh keracunan makanan dan keracunan lainnya. Penderita atau yang beresiko penyakit dapat menimbulkan KLB dapat diketahui jika dilakukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara teratur, teliti dan terus-menerus, meliputi pengumpulan, pengolahan, analisa/interpretasi, penyajian data dan pelaporan. Apabila hasil pengamatan menunjukkan adanya tersangka KLB, maka perlu dilakukan penyelidikan epidemiologis yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengenal sifat-sifat penyebab dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya dan penyebarluasan KLB tersebut di samping tindakan penanggulangan seperlunya. Hasil penyelidikan epidemiologis mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB. Upaya penanggulangan
Penyakit yang terjadi pada wanita yang berhubungan dengan alat reproduksinya sebagian besar kurang mendapat perhatian. Penelitian menunjukkan bahwa angka kejadian penyakit menular ini semakin tinggi karena semakin bebasnya hubungan seksual. Dalam melakukan hubungan seksual sebagian remaja tidak terlindungi dari pengaruh lingkungan, sehingga menjadikan anak tersebut seorang pekerja seks komersial.Namun tidak menutup kemungkinan wanita-wanita yang status ekonominya rendah,ataupun ditinggal pasangannya menjadikan dia sebagai seorang pekerja seks komersial(PSK) lebih sering disebut pelacur. Atau kata yang lebih samar adalah kupu-kupu malam.Di Indonesia berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis Hak-hak Anak, Mohammad Farid, pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000-70.000 anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia. UNDP mengestimasikan tahun 2003 di Indonesia terdapat 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seksual komersial dengan 7 hingga 10 juta pelanggan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.