Natasya Sandra Kirana (02011281722145) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya TUGAS HUKUM PAJAK Dosen Pengampuh : Muhammad Zainul Arifin, S.H., M.H. ABSTRAK Pajak sebagai bagian dari sumber penerimaan negara yang signifikan harus digunakan dengan semestinya untuk kemakmuran rakyat. Direktorat Jenderal Pajak harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia. Seiring dengan perkembangan usaha dan perekonomian Indonesia, peraturan perpajakan yang ada dipacu untuk ikut ambil bagian dalam perkembangan usaha dan perekonomian Indonesia tersebut. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak daerah yang membiayai pembangunan daerah provinsi. Kata kunci : Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) LATAR BELAKANG Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi terdiri atas daerah-daerah kabupaten dan kota. Tiap daerah-daerah tersebut mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menyelenggarakan pemerintahan tersebut, daerah berhak mengenakan pungutan biaya kepada masyarakat berupa pajak. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Repulik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kenegaraan, ditegaskan bahwa penempatan beban kepada rakyat, seperti pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa diatur dengan undang-undang. 1 Pembangunan daerah merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik. Agar dapat mewujudkan tujuan tersebut, maka pemerintah daerah memerlukan dana dari dalam negeri berupa pajak. 2 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber penerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial. Dalam hal ini pemerintah daerah yaitu Badan Pendapatan Daerah (BPD) sangat berkepentingan untuk memperhatikan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang meningkat dengan pesat di masing-masing daerah. Sejalan