Academia.eduAcademia.edu

MENGAMANKAN PATOK NEGARA DI PERBATASAN KALIMANTAN

Abstract

Artikel ini adalah salah satu bagian dari masukan penulis saat menjadi narasumber evaluasi dampak RPJMN 2015-2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau yang lebih popular dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Evaluasi ini bertujuan selain melihat dampak RPJMN terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, juga untuk masukan pada penyusunan RPJMN 2019-2024. Evaluasi hingga ke dampak ini adalah yang pertama dalam sejarah pemerintahan di Indonesia dan keberanian mengevaluasi tidak hanya pada proses dan hasil, tetapi juga dampak ini baru dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Evaluasi disusun ke dalam lima dimensi, yakni: ekonomi; SDM, masyarakat dan kebudayaan; sektor unggulan; pemerataan dan kewilayahan; dan politik hukum, pertahanan dan keamanan. Penulis, berdasarkan surat undangan Bappenas Nomor 13211/D.9/10/2019 tanggal 9 Oktober 2019 masuk pada dimensi kelima, yakni Polhukhankam.