Academia.eduAcademia.edu

Laporan KKD pemeriksaan urin

2019, Ilejay

Abstract

Dalam pemeriksaan laboratorium yang sering di lakukan adalah pemeriksaan urin, dimana pemeriksaan urin bertujuan untuk mengetahui adanya kelainan di dalam saluran kemih yaitu dari ginjal dengan salurannya, baik itu kelainan yang terjadi di luar ginjal, untuk mendeteksi adanya metabolit obat seperti zat narkoba dan mendeteksi adanya kehamilan. Seperti yang kita ketahui manusia menghasilkan zat-zat pengotor ataupun sisa dari metabolisme. Agar tubuh kita tetap sehat maka terdapat proses ekskresi. Dimana sistem ekskresi adalah sistem yang berperan dalam proses pembuangan zat yang sudah tidak diperlukan atau zat yang membahayakan tubuh, dalam bentuk larutan. Urin atau air seni merupakan cairan sisa yang diekskresikan oleh ginjal dan kemudian dikeluarkan dalam tubuh melalui proses urinasi. Urin normal pada manusia berwarna warna kuning muda hingga kuning tua. Warna pada urin berasal dari zat warna empedu terutama urobilin dan urochrom. Dimana bau dari urin adalah berbau khas jika diberikan agak lama, berbau ammonia pada kisar pH 6.8-7.2. Selain itu kandungan dari urin adalah air, urea, asam urat, ammonia, keratin, asam oksalat, asam fosfat, asam sulfat, klorida. Volume urine normal, kisaran 900-1200 mL. Dalam urin yang normal tidak mengandung eritrosit, leukosit dalam jumlah kecil dan juga tidak mengandung protein dan glukosa. Jika urin mengandung protein, berarti telah terjadi kerusakan ginjal pada bagian glomerulus. Jika urin mengandung gula, berarti tubulus ginjal tidak menyerap kembali gula dengan sempurna. Sehingga hal inilah yang melatar belakangi dilakukan percobaan pemeriksaan fisika dan zat organik pada urin dengan berbagai parameter. 2. Maksud Praktikum PEMERIKSAAN FISIKA DAN ZAT ORGANIK DALAM URIN RUSFIANA KUMALA DEVIRAHMAWATI., S.Si. M.Sc.,Apt 150 2015 0135