Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
18 pages
1 file
Kusta atau Lepra atau disebut juga Penyakit Morbus Hansen, Penyakit Hansen adalah sebuahpenyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini adalah tipe penyakit granulomatosa pada saraf tepi dan mukosa dari saluran pernapasan atas; dan lesi pada kulitadalah tanda yang bisa diamati dari luar. Bila tidak ditangani, kusta dapat sangat progresif, menyebabkan kerusakan pada kulit, saraf-saraf, anggota gerak, dan mata. Tidak seperti mitos yang beredar di masyarakat, kusta tidak menyebabkan pelepasan anggota tubuh yang begitu mudah, seperti pada penyakit tzaraath Penderita Kusta terlambat diobati . Sejarah Singkat Kusta Kusta berasal dari kata kustha di bahasa Sansekerta, yang berarti kumpulan gejalagejala kulit secara umum. Penderita Kusta sebenarnya telah ditemukan sejak tahun 600 Sebelum Masehi. Namun, kuman penyebab penyakit Kusta, yakni Mycobacterium leprae, ditemukan pertama kali oleh sarjana dari Norwegia GH Armauer Hansen pada tahun 1873, maka dari itu Kusta ini dikenal juga dengan nama Morbus Hansen, sesuai dengan penemu kuman penyebab kusta tersebut. Penyakit ini diduga berasal dari Afrika dan Asia tengah dan kemudian tersebar melalui perpindahan penduduk di beberapa belahan dunia, penyebaran penyakit tersebut umumnya dibawa oleh para pedagang yang melintasi batas negara. Sedangkan Kusta masuk ke Indonesia ini melalui para pedagang dan penyebar agama sekitar abad ke IV-V oleh orang India. Hari Kusta Penyakit Kusta juga diperingati sebagai Hari Kusta Sedunia (World Leprosy Day), yang awalnya di inspirasi oleh seorang wartawan berkebangsaan Perancis yang benama Raoul Fallereau. Wartawan tersebut juga mengabdikan dirinya untuk memperjuangkan nasib penderita Kusta selama 30 tahun. Raoul berjuang untuk menghilangkan stigma sosial di masyarakat. Sampai dengan tahun 1955, terdapat 150 radio dari 60 negara yang menyiarkan kampanye pemberantasan Kusta. Peristiwa yang terjadi pada akhir minggu bulan Desember tahun 1955 ini ditetapkan sebagai Hari Kusta Sedunia. Sementara itu, di sejumlah negara-negara Asia termasuk Indonesia, peringatan Hari Kusta Sedunia diperingati pada minggu akhir bulan Januari sebagai penghormatan terhadap jasa-jasa Mahatma Gandhi yang meninggal diakhir bulan Januari tersebut. Mahatma gandhi adalah tokoh pejuang India yang menaruh perhatian yang sangat besar kepada penderita Kusta, khususnya di India. Penyebab Mycobacterium leprae adalah penyebab dari kusta.Sebuah bakteri yang tahan asam M. leprae juga merupakan bakteri aerobik, gram positif, berbentuk batang, dan dikelilimgi oleh membran sel lilin yang merupakan ciri dari spesies Mycobacterium. M. leprae belum dapat dikultur pada laboratorium.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, akhirnya kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMK Muhammadiyah I Banjarsari untuk Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran SMK. Penyusunan Kompetensi ini dilakukan atas kerja sama antara Komite Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Banjarsari dengan guru-guru dibawah bimbingan Subdin Dikmenti Propinsi Jawa Barat. Penyusunan dokumen KTSP dilakukan dengan merujuk pada Kepmendiknas No. 22/2006 tentang standar isi dan Kepmendiknas No. 23/2006 tentang standar kelulusan, Standar Kompetensi SMK yang dikeluarkan oleh BNSP tahun 2006, serta bimbingan teknis pihak Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, bersama Sekolah Menengah Kejuruan dan Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG) lingkup kejuruan, Perguruan Tinggi, dengan pengarahan dari BNSP dan Pusat Kurikulum Balitbang Diknas. Penyusunan Kurikulum ini merupakan hal pertama kali yang dilakukan sepenuhnya oleh pihak sekolah bersama komite sekolah dan merupakan aktualisasi pengembangan kemampuan profesional guru dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu kurikulum ini perlu perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan tuntutan dunia kerja sebagai orientasi pendidikan sekolah menengah kejuruan. Besar harapan kami kurikulum ini dapat digunakan oleh seluruh guru Bidang Studi Keahlian Bisnis Manajemen, Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran di SMK Muhammadiyah 1 Banjarsari dalam melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran, serta stakeholder lainnya dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pendidikan. Banjarsari, Maret 2010 Kepala SMK Muhammadiyah 1 Banjarsari Drs. TRISMAN SUPRIADI,MM Pangkat : Pembina Sejak tahun 2001 berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan (empowering) terhadap masyarakat setempat untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistim penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah, fasilitas dan sarana belajar untuk teknis maupun oleh pemerintah daerah di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi adalah memberikan dukungan baik berupa dana, fasilitas, dan ekspertis agar dapat terselenggaranya pelayanan pendidikan yang bermanfaat bagi pembangunan kehidupan riil di masyarakat dan dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan mengacu pada standar mutu akademik secara nasional maupun internasional. Diantara otonomi yang lebih besar diberikan kepada sekolah adalah menyangkut pengembangan kurikulum yang kemudian disebut dengan KTSP, yakni kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan B. Landasan Hukum 1. Undang-undang nomor 20/2003 tentang sistim pendidikan nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, pasal 38 ayat 2 dan pasal 51 ayat 1 2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan 3. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 4. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 5. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan dari kedua peraturan menteri pendidikan nasional tersebut 6. Panduan dari badan standar nasional pendidikan C. Tujuan penyempurnaan KTSP Pengembangan kurikulum di SMK dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan: 1. Menjaga agar kurikulum yang digunakan mengarah kepada tercapainya visi sekolah sesuai dengan perkembangan IPTEK dan harapan stakeholder 2. Pengembangan kurikulum dilaksanakan untuk mengevaluasi kurikulum dengan membandingkan anatar kompetensi dasar atau standar kompetensi atau kompetensi bidang studi yang dipersyaratkan secara nasional dengan kondisi nyata di sekolah 3. Menajmin kualitas lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan kurikulum 4. Meningkatkan mutu pembelajaran yang variatif sesuai dengan assessment proses dan hasil belajar KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN KURIKULUM SMK MUHAMMADIYAH I BANJARSARI D. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP Didalam panduan KTSP yang disusun oleh BNSP dinyatakan bahwa KTSP di kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP tersebut adalah: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Beragam dan terpadu dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat, status sosial, ekonomi dan gender 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni 4. Relevan dengan kebutuhan hidup dengan melibatkan pemangku kepentingan (stackeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk kehdupan kemasyarakatan dunia usaha dan dunia kerja 5. Menyeluruh dan berkesinambungan mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan semua jenjang pendidikan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyusun makalah sebagai pertanggungjawaban tugas kesehatan da keselamatan kerja.
Kelas/Semester : X / 1 Materi Pokok : Hakikat Administrasi Perkantoran Pertemuan Ke-: 1-4 Alokasi Waktu : 8 x 45 menit ( 4 x pertemuan) A. Kompetensi Inti (KI) 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghayati dan Mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 3. Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.