Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019, Indahep
…
6 pages
1 file
KUALITAS PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Dalam perkembangannya, saat ini ada dua skema untuk membeli rumah, yakni membeli rumah dalam status sudah jadi (ready stock) atau inden. Seperti kita ketahui, rumah ready stock adalah rumah yang dibeli dalam kondisi sudah jadi dan siap untuk ditinggali. Sementara membeli rumah dengan sistem inden, berarti Anda memesan rumah dari awal, namun belum bisa ditempati karena rumah belum selesai dibangun. Tujuan dibuatnya artikel ini agar kita lebih paham mengenai apa itu rumah inden, hubungan antara hukum, perizinan, dengan sistem rumah inden, juga akibat-akibat hukum apabila ada kelalaian dalam proses maupun hasil dari rumah inden tersebut.
Memiliki tambang emas raksasa dibumi papua namun dikelola oleh orang asing selama puluhan tahun menjadi pecut semangat pemerintaahan joko widodo untuk merebut kembali PT Freeport ke tangan Indonesia.Sejak kampanye dan terpilih menjadi presiden pada 2014,pemerintah jokowi-jusuf kalla berupaya mengembalikan kedaulatan Negara di pertambangan dengan mengupayakan divestasi saham PT Freeport Indonesia(PTFI) sebanyak 51 persen 1 .Artinya,dengan kepemilikan saham mayoritas Indonesia bisa menjadi penguasa resmi di tambang emas tembaga yang ada di timur negeri Indonesia.Rencana jokowi merebut Freeport dimatangkan dengan membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan,dengan induk PT Indonesia Asah Aluminium atau PT Inalum (persero) yang sekarang bertransisi menjadi MIND.ID.wacana pembentukan holding ini sendiri muncul sejak 2016 dan pada 29 november 2017 akhirnya berdiri.Pada Juli 2018,progress signifikan akuisisi Freeport pun terjadi dengan ditandatanganinya Head Of Agreement (HOA) antara Inalum sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah dan Freeport McMoran sebagai perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia.Penandatangani HoA ini kemudian dilanjuti dengan penekanan 3 kesepakatan di September 2018 yakni,perjanjian divestasi,perjanjian jual beli saham dan perjanjian pemegang saham PTFI,dan ditambah perubahan kontrak yang dahulunya berupa kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK). 2
i-WIN Library Perpustakaan Internasional Waqaf Illmu Nusantara, 2023
Pada 8 Mei 2017, James Riady, petinggi Lippo Group meluncurkan proyek yang diberi nama Meikarta. Salah satu proyek ambisius dan tebesar yang dibuat Lippo Group pada saat itu. Rencananya, akan meikarta akan dibuat layaknya sebuah kota mandiri baru dengan estimasi biaya yang tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 234 triliun dengan luas lahan yang dibangun mencapai 500 hektar. Kawasan yang dipilih untuk pembangungan meikarta berada di Cikarang yang terletak di kota Bekasi. Bagi para pencari properti, hal ini bisa menjadi solusi yang menarik dari penuh nya bangunan dikota Jakarta. Nantinya, akan ada 100 bangunan gedung pencakar langit lengkap dengan segala fasilitas kota modern seperti, hotel, sarana pendidikan, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan hingga perkantoran Pihak pembangun akan membangun 250.000 rumah dan unit apartement untuk pembangunan pertamanya. Menariknya, harga jual apartemen meikarta sangat murah, yakni hanya Rp 127 juta untuk tipe terkecil, harga tersebut jauh lebih murah dari rumah subsidi sekalipun. Namun, proyek ini menuai kontroversi terkait masalah perizinan yang belum jelas.
ketentuan perizinan untuk produsen kosmetik
Abstrak Insider atau orang dalam di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti orang yang ada di dalam satu lingkungan (pekerjaan, golongan, dan sebagainya). 1 Orang yang memiliki koneksi dengan insider di suatu instansi pada ruang lingkup perizinan di Indoneisa seringkali merasakan kemudahan dalam mengurus kepentingannya di lingkup tersebut. Prosedur dan birokrasi dalam perizinan yang terkadang memerlukan syarat-syarat dan waktu tertentu dalam penyelesaiannya, namun dengan adanya insider atau orang dalam, semua itu bisa diselesaikan dengan cepat dan terkadang beberapa syarat tadi bisa tidak dipenuhi sepenuhnya. Latar Belakang Negara Indonesia adalah negara hukum, demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah amandemen. 2 Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Untuk mewujudkan negara hukum salah satunya diperlukan perangkat hukum yang digunakan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan di segala bidang kehidupan dan penghidupan rakyat. Perizinan merupakan salah satu bidang yang memiliki pengaturan hukum dalam prosesnya. Perizinan dapat diartikan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengaturan dan bersifat pengendalian yang dimiliki oleh pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Bentuk perizinan antara lain: Nevio Giuseno merupakan mahasiswa aktif fakultas hukum Universitas Sriwijaya yang tengah mengambil mata kuliah hukum Perizinan (B) kampus Palembang dengan dosen pengampuh M.Zainul Arifin. S.H., M.H.
Ananda Azalia Ardesti, 2020
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui perizinan usaha perkebunan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang perkebunan dan pemberlakuan sanksi administrative atas pelanggaran hukum berkaitan dengan izin usaha perkebunan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan: 1. Perizinan usaha perkebunan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dapat diberikan untuk jenis usaha perkebunan yang terdiri atas usaha budi daya tanaman perkebunan, usaha pengolahan hasil perkebunan dan usaha jasa perkebunan. Izin hanya dapat dilakukan oleh perusahaan perkebunan apabila telah mendapatkan hak atas tanah dan/atau izin usaha perkebunan. Untuk mendapatkan izin usaha perkebunan harus memenuhi persyaratan: izin lingkungan; kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah dan kesesuaian dengan rencana perkebunan. 2. Pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran hukum berkaitan dengan izin usaha perkebunan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, maka dapat diberlakukan sanksi administrasi berupa denda; pemberhentian sementara dari kegiatan usaha perkebunan, ganti rugi pencabutan izin usaha perkebunan.
mumtaz naufal aqil murtadho, 2019
Penelitian ini berusaha menganalisis kasus suap dalam perizinan pembangunan Kota Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi.Adanya kasus suap dalam perizinan suatu pembangunan bukanlah hal yang asing di Indonesia. Ketidakcukupan dana yang dimiliki dalam membangun infrastruktur membuat pemerintah pusat tidak mengelak kehadiran aliran dana yang berasal dari penyuapan tersebut. Adanya penyuapan,tidak hanya digunakan oleh pihak pemerintah saja, kerap juga sering digunakan perusahaan bidang properti seperti yang dilakukan Lippo Group dalam membangun pembangunan kota mandiri Meikarta. Meikarta sebuah kota baru yang dirancang dengan fasilitas mewah dan lengkap,menuai banyak pendapat pro dan kontra, dikarenakan pembangunan yang dimulai 2017 lalu itu belum memiliki IMB. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No 10 Tahun 2013 tentang IMB, pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah mendapatkan IMB. Namun, pihak Meikarta tetap melakukan pembangunan apartemen dan fasillitas lain walaupun dianggap telah melanggar berbagai peraturan yang ada. Tidak hanya itu, sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dianggap pro elit dengan tidak memberikan sanksi terhadap pihak Meikarta. Untuk memahami dinamika yang terjadi dalam tubuh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi terhadap kasus suap ini, penelitian ini juga akanmenjelaskan perihal permasalahan IMB Meikarta yang dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, melakukan wawancara dengan berbagai pihak yang terkait dalam penelitian ini sesuai dengan pedoman wawancara yang ada, serta melakukan library research.Hasilnya, Meikarta sampai saat ini belum memiliki IMB dan kecenderungan adanya penyimpangan dan pragmatisme dalam Pemerintah Daerah.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 2021
Jurnal Yustisiabel, 2023
ICEL (Indonesian Center for Environmental Law), 2024
BINA INSANI ICT JOURNAL, 2021