Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019, IMPLEMENTASI PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN
…
5 pages
1 file
TUGAS HUKUM PERIZINAN KELAS (A)
Artikel disusun sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Program Studi Pendidikan Fisika oleh Fitriyah 4201414076 JURUSAN FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2018 ii IMPLEMENTASI ALAT PRAKTIKUM PEMBIASAN CAHAYA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMECAHAN MASALAH SISWA SMA
Yoga Pratama, 2023
Penelitian ini dilatarbelakngi oleh adanya putusan Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) Nomor Perkara 570 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) – Binjai Raya (Medan). Mengenai persekongkolan yang dilakukan oleh PT. Bangun Mitra Abadi dengan panitia pelaksana tender dan beberapa peserta tender lainnya. Dari beberapa jenis persekongkolan yang dilakukan oleh beberapa terdakwa dalam satu jenis tender yang mengakibatkan pelanggaran terhadap undang-undang persaingan usaha. Sehingga muncul permasalahan bagaimana Persekongkolan Tender Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) – Binjai Raya (Medan) Dalam Perspektif Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini merupakan penelitian jenis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan analisis perundang-undangan. Sumber data ini berasal dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terdapat beberapa kesimpulan yaitu. Jenis persekongkolan tender yang dilakukan oleh PT. Bangun Mitra Abadi dengan panitia tender dan beberapa peserta yaitu persekongkolan jenis vertikal dan horizontal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat tiga bentuk persekongkolan tender, yaitu persekongkolan vertikal, horizontal, dan gabungan (vertikal dan horizontal). Untuk mengetahui apakah suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai persekongkolan tender harus memenuhi unsur-unsur pelaku usaha, bersekongkol, mengatur atau menentukan pemenang tender dan mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan sebagaimana disebutkan diatas melakukan persekongkolan vertikal dan horizontal dan terbukti melanggar pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Salah satu unsur penting dan sangat vital yang menentukan keberhasilan akreditasi FKTP adalah bagaimana mengatur sistem pengdokumentasian dokumen. Pengaturan sistem dokumentasi dalam satu dalam proses implementasi akreditasi FKTP dianggap penting karena dokumen merupakan acuan kerja, bukti pelaksanaan dan penerapan kebijakan, program dan kegiatan, serta bagian dari salah satu persyaratan Akreditasi FKTP. Dengan adanya sistem dokumentasi yang baik dalam suatu institusi/organisasi diharapkan fungsi-fungsi setiap personil maupun bagian-bagian dari organisasi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan bersama dalam upaya mewujudkan kinerja yang optimal Dokumen yang dimaksud dalam Akreditasi FKTP secara garis besar dibagi atas dua bagian yaitu dokumen internal dan eksternal. Dokumen tersebut digunakan untuk membangun dan membakukan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen pelayanan. Regulasi internal tersebut berupa Kebijakan, Pedoman, Standar operasional prosedur (SOP) dan dokumen lain disusun berdasarkan peraturan perundangan dan pedoman-pedoman (regulasi) eksternal yang berlaku. Agar para pemangku kepentingan Akreditasi FKTP memiliki acuan dan memudahkan dalam melakukan dokumentasi perlu disusun Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP.
Role of private agricultural extension agents began emerging in the 1980s when the government reduced the budget for extension program. In Indonesia, existence of private extension agents is officially depicted in the Act No. 16 of 2006 that applies participatory paradigm in which private agents are expected to meet the demand for extension workers. However, until now or almost ten years since this regulation was issued the mobilization of private extension agents has not been executed yet. This paper aims to review various ideas and research results in some countries where private extension has been practiced. Existing conditions and some limitations of the government, as well as commercialization pressure of agricultural products coupled with the growing communication systems, lead to the presence of private extension as a necessity. However, to optimize the role of private extension agents the government needs to implement the previous existing policies to develop an effective extension system.
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Fides et Ratio, 2018
Selpia Dita Mardiana, 2020
Kevin Richardson Bunawan, 2019
Majalah Ilmiah Dinamika Administrasi