Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
14 pages
1 file
pembuktian cyber crime di Indonesia, 2019
Disusun Oleh : 1. Lieni Eprencia Bunga Sitompul (1710611072) 2. Methami Maryam (1610611211) FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN" JAKARTA 2019 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG
Eksistensi internet memberikan kemudahan penggunanya dalam mendapatkan informasi yang tidak terbatas akan ruang dan waktu. Banyak media yang dapat digunakan untuk menjelajahi informasi melalui internet antara lain, mailing list (Yahoogroup), blog (website), jejaring sosial (facebook, twitter, path), media online (Kompas, Detik, dll). Kebutuhan media internet sebagai sarana penyebaran pengetahuan dan informasi turut melibatkan pustakawan sebagai information provider. Pustakawan dituntut untuk memiliki network agar selalu mendapat informasi terbaru dan terjalin kerjasama perpustakaan. Agar terjalin kerjasama yang baik dibutuhkan komunikasi yang efektif dan efisien. Untuk itu, media internet sangat strategis dalam mendukung komunikasi pustakawan kapan dan dimana saja. Kehadiran web 2.0 telah membuat pola komunikasi web berubah menjadi lebih interaktif. Implementasi web 2.0 telah diterapkan pada bidang perpustakaan, yang sering dikenal dengan istilah Library 2.0 yaitu upaya membuat ruang perpustakaan baik fisik maupun ruang maya menjadi semakin interaktif, kolaboratif, didorong oleh kebutuhan masyarakat. 1 Salah satu bentuk layanan web 2.0 adalah blog. Secara sederhana, blog yang merupakan singkatan dari weblog yaitu aplikasi web yang berisikan tulisan-tulisan yang dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Banyak blogger yang berbagi informasi atau tulisan khusus bidang perpustakaan. Selain membaca tulisan, pengguna dapat berinteraksi atau tanya jawab dengan si pemilik blog tersebut. 2 Berangkat dari kesukaan dan kepentingan yang sama melalui internet telah membentuk berbagai bentuk komunitas di dunia maya. Tak terkecuali pustakawan telah membentuk komunitas yang digunakan sebagai grup diskusi yaitu mailing list. Mailing list memungkinkan anggotanya untuk berdiskusi atau tukar menukar informasi kepada banyak pengguna internet yang tergabung dalam milis tersebut karena pada dasarnya milis adalah sekumpulan alamat surat elektronik (e-mail) dari pengguna internet yang mempunyai 1 Blasisus Sudarsono, Pustakawan cinta dan teknologi (Jakarta: Sagung Seto, 2009), hlm. 201. 2 Rusly Marzuki, "Milis dan blog tentang perpustakaan", dalam
NIM : L200 110 020 Dosen Pengampu : Muhammad Kusban, S.T JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2012
ABDILLAH, 2019
sEMOGA MAKALAH INI BISA BERMANFAAT bagi temen - temen yang membutuhkan
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Eka Widiastuti, 2023
Prilaku Budaya Komunikasi, 2018
makalah hartanto, 2021