Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
8 pages
1 file
201410160311520 MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2019 BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang. Di Indonesia masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, akan tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial. Semenjak zaman Nabi Muhammad saw, memang masjid memiliki peran dan fungsi sosial antara lain adalah sebagai tempat untuk menyusun strategi penyebaran Islam kepada kelompok lain. (1) Masjid dijadikan sebagai markas untuk bermusyawarah di dalam banyak hal, misalnya mengatur strategi berperang melawan kaum kafir yang mengingkari perjanjian dengan umat Islam. Masjid adalah tempat bertemunya berbagai segmen masyarakat, baik di masa dahulu maupun sekarang. Sebagai wahana bertemunya warga masyarakat yang berkepentingan untuk melakukan ibadah, maka masjid juga menjadi tempat untuk silaturrahmi. Selain itu juga menjadi tempat untuk mengembangkan pengetahuan agama dan sosial kemasyarakatan. Namun demikian, di masa penjajahan Belanda, maka fungsi masjid menjadi dibatasi. (2) Masjid hanya diperkenankan menjadi tempat ibadah saja. Hal ini disebabkan oleh ketakutan kaum Belanda bahwa masjid dapat dijadikan sebagai markas untuk melawan Belanda. Bagi Belanda tentu harus ada pembatasan bagi masyarakat jajahan untuk berkumpul dan bermusyawarah dalam rangka melakukan perlawanan bagi mereka. Masjid memang bisa menjadi tempat yang efektif untuk mengembangkan sikap anti penjajahan. Melalui dalih jihad fi sabilillah, maka menggelorakan semangat melawan penjajah akan sangat efektif dilakukan di masjid. Sebagai tempat yang suci, maka masjid akan dapat digunakan untuk membangkitkan semangat perlawanan tersebut. Di dalam hal seperti ini maka pemerintah Belanda membatasi masjid sebagai tempat untuk berkumpul dan membahas persoalan keumatan. Masjid harus dikembalikan dalam fungsinya sebagai tempat ibadah saja. Jadilah masjid kemudian hanya sebagai tempat untuk beribadah mahdhah saja. Tidak lebih dari itu. Seirama dengan tuntutan perubahan yang terus berlangsung, maka masjid kembali memiliki fungsi sosial dan budaya. Di dalam fungsi sosial, maka masjid memiliki sejumlah aktivitas, misalnya pusat kesehatan, ekonomi, dan juga fungsi pengembangan spiritualitas keagamaan. Selain itu juga menjadi pusat budaya Islam. Misalnya dengan banyaknya kegiatan yang diusung di dalam kerangka pengembangan budaya Islam. Masjid di Indonesia memiliki corak yang sangat khas. Maka dikenal masjid dengan coraknya yang khas Jawa, khas Sumatera, Sulawesi dan sebagainya. Masjid khas Jawa misalnya dapat dilihat pada masjid Demak dengan corak bangunannya yang khas Jawa. (3) Terhadap masjid yang seperti ini, maka sebaiknya memang harus dijadikan sebagai pusat kebudayaan. Yang saya maksud adalah bagaimana menjadikan masjid sebagai tempat untuk pengembangan kebudayaan seperti menjadi cagar budaya. Kita semua tentu berharap bahwa bangunan-bangunan masjid yang berciri khas tersebut tidak boleh kemudian diubah begitu saja mengikuti corak bangunan modern yang baru. Saya berpendapat bahwa masjid kuno harus dijadikan sebagai cagar budaya yang tidak bisa diganti dengan bangunan baru begitu saja. Saya terkesan dengan bangunan-bangunan kuno di negara Mesir, misalnya di mana bangunan kuno tidak diubah dengan yang baru, sebab ada nilai sejarah yang memang tidak tergantikan. Demikian pula di Australia, banyak bangunan kuno yang dipertahankan sebagai cirri khas budaya masyarakat tersebut. Oleh karena itu, fungsi masjid boleh saja berubah seirama dengan tuntutan
Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni rupa. Dengan dasar pengertian yang sama, seni lukis adalah sebuah pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.
Suci_indah , 2023
Islam bukanlah kebudayaan, tetapi islam merupakan sumber kekuatan yangmendorong terbitnya suatu kebudayaan. Konsep kebudayaan dalam Islam adalahbahwakebudayaanwajibberdasarkepadaajaran-ajaranagamaIslam.Penelitianiniuntukmendeskripsikanhubungankebudayaanislamdanperkembangankebudayaan islam. Sumber data primer dari penelitian ini adalah literature review.Datasekunderdiperolehdariteori-teoridankonsepyangterkaitdenganduapokokpersoalantersebutdiatas.Teknikpengumpulandatamelaluilibraryrisetdantelaahpustaka.Untukanalisadatadenganmengkolaborasikankebudayaanterhadapnilai-nilaiIslamdanselanjutnyadiambilkesimpulan.HasilpenelitianmenunjukanIslammenyumbangkan dasar bagi bersatunya berbagai perbedaan bangsa, bahasa, danras. Telah dibuktikan sejarah bahwa kebudayaan Islam telah melintasi ruang danwaktusepanjangzamansertamemberikansumbanganbagiperadabandunia.KonsepkebudayaandalamIslamadalahbahwakebudayaanwajibberdasarkepadaajaran-ajaranagamaIslam
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dizaman modern yang canggih seperti saat ini, kemajuan akan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan seni, sangatlah berpengaruh terhadap segala aspek dalam kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, keberadaan IPTEK dan seni tidak pernah lepas dengan keberadaan manusia. Manusia sebagai subjek dari berkembangnya ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka berkembanglah pula teknologi dan seni. Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa'idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halalharam (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang Makalah IPTEK dan Seni dalam Islam 2 diakibatkanya.
Islam merupakan agama yang paling sempurna yang telah diciptakan oleh Allah SWT untuk membimbing umat manusia menuju kekehidupan yang lebih baik. Agama islam diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7 di kota Mekkah yang kemudian menyebar ke seluruh dunia dari masa ke masa. Perkembangan agama islam diikuti juga oleh perkembangan kebudayaan islam, walaupun demikin kebudayaan islam tidak serta merta menghilangkan kebudayaan setempat melainkan memproses ulang kebudayaan yang menyimpang dari ajaran islam menjadi kebudayaan yang bersumber dari ajaran islam. Akan tetapi dalam perkembangannya masih banyak masyarakat yang belum tahu dan bisa membedakan kebudayaan islam dengan kebudayaan yang menyimpang. Bahkan terkadang ada masyarakat yang mencampur adukkan kedua kebudayaan tersebut. Maka dari itu kebudayaan dalam islam harus diketahui dan dipahami sejak dini agar terhindar dari dosa dan bisa lebih dekat dengan Allah SWT. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang di atas ditarik rumusan masalah yang meliputi : a. Apa defenisi kebudayaan dalam islam b. Bagaimana sejarah intelektual dalam Islam c. Bagaimana nilai-nilai islam dalam budaya indonesia d. Bagaimana masjid sebagai pusat peradaban dalam Islam BAB II PEMBAHASAN A. DEFENISI KEBUDAYAAN DALAM ISLAM a. Makna Kebudayaan Kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi atau akal. Budi mempunyai arti akal, kelakuan, dan norma. Sedangkan daya berarti hasil karya cipta manusia. Dengan demikian, kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta manusia di masyarakat. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, budaya berarti pikiran, atau akal budi, sedangkan kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, adat, dan lain-lain. Secara umum kebudayaan terbagi menjadi 2 kategori, yaitu abstrak dan konkret. Kebudayaan yang bersifat abstrak yaitu sesuatu yang secara prinsip diakui keberadaannya namun tidak terlihat, misalnya ide/gagasan,
Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh NabiMuhammad saw. Dengan agama inilah Allah menutup aama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hamba-Nya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah hanyameridhai Islam sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh sebab itu, tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam. Allah berfirman: 40. Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu[1223]., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu. [1223] Maksudnya: nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, Karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah s.a.w. Agama Islam ini telah merangkum semua bentuk kemaslahatan yang diajarkan oleh agama-agama sebelumnya. Agama Islam yang Beliau bawa ini lebih istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena Islam adalah ajaran yang bisa diterapkan disetiap masa, disetiap tempat dan dimasyarakat manapun. Oleh karena penyusun ingin lebih mengetahui lebih dalam lagi mengenai Agama Islam dalam makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca, mahasiswa, serta masyarakat pada umumnya. 2 B. RUMUSAN MASALAH Dari uraian latar belakang diatas,makadapat dirumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apa arti dan ruang lingkup agama Islam? 2. Bagaimana klasifikasi agama dan agama Islam? 3. Apa saja salah paham terhadap Islam? 3 AGAMA ISLAM A. Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam Sebelum kita bicara tentang ruang lingkup Agama Islam, terlebih dahulu perlu kita pahami arti perkataan Islam itu sendiri. Islam kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah) berasal dari kata salama artinya patuh atau menerima. Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak bercela, tidak bercacat. Dari kata itu terbentuk kata masdar salaamat (yang dalam Bahasa Indonesia berarti selamat). Dari kata tersebutjuga tersebut katakata salm, silm yang berarti kedamaian, kepatuhan, penyerahan(diri). Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa arti yang terkandung dalam perkataan Islam adalah kedamaian, kesejahteraaan, keselamatan, penyerahan (diri), ketaatan, dan kepatuhan. Dari perkataan salaamat salm tersebut timbul ungkapan Assalamu"alaikum yang telah membudaya dalam masyarkat Indonesia.Artinya (mengandung do"a dan harapan) semoga Anda selamat, damai, dan sejahtera. Pengertian Islam secara terminologis diungkapkan Ahmad Abdullah Almasdoosi (1962) bahwa Islam adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia sejak manusia digelarkan ke muka bumi, dan terbina dalam bentuknya yang terakhir dan sempurna dalamAl-Qur"an yang suci yang diwahyukan Tuhan kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad bin Abdullah, satu kaidah yang memuat tuntunan yang jelas dan lengkap mengenai aspek hidup manusia, baik spiritual maupun material. Dari definisi itu dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada manusia melalui Rasul-Nya, berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Agama yang diturunkan Allah ke muka bumi sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. Adalah agama Islam sebagaimana diungkapkan oleh Al-Qur"an :
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Amul Wufud dan Wafatnya Rasulullah saw, 2019