Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2018, Hukum dan Kebudayaan
…
13 pages
1 file
Apabila suatu masyarakat kita perhatikan maka akan nampak walaupun sifat-sifat individu berbeda-beda, namun para warga keseluruhannya akan memberikan reaksi yang sama terhadap gejala-gejala tertentu. Dengan adanya reaksi yang sama itu maka mereka memiliki sikap yang umum sama. Hal-hal yang merupakan milik bersama itu dalam Antropologi Budaya dinamakan kebudayaan (T.O. Ihromi, 1980: 13). Ditarik dari pengertian yang demikian maka apakah yang dinamkan Budaya Hukum yang merupakan salah satu bagian dari kebudayaan manusia yang demikian luas. Budaya hukum adalah tanggapan umum yang sama dari masyarakat tertentu terhadap gejala-gejala hukum. Tanggapan itu merupakan kesatuan pandangan terhadap nilai-nilai dari prilaku hukum. Budaya hukum bukan merupakan budaya pribadi, melainkan budaya menyeluruh dari masyarakat tertentu sebagai satu kesatuan sikap dan prilaku. Oleh karenanya dalam membicarakan budaya hukum tidak terlepas dari keadaan masyarakat, sistem dan susunan masyarakat yang mengandung budaya hukum itu. Misalnya bagaimana tentang sikap prilaku dan tanggapan masyarakat tertentu terhadap sikap prilaku dan pandangan masyarakat yang lain. Maksud pembahasan budaya hukum adalah agar dapat mengenal ciri-ciri (atribut) yang asasi untuk mengkaji proses yang berlanjut maupun yang berubah atau yang seirama dengan perkembangan masyarakat dikarenakan sifat kontrol sosial itu tidak selamanya tetap. Perubahan-perubahan budaya hukum itu tidak saja berlaku di kalangan masyarakat yang modern tetapi juga di kalanagan masyarakat sederhana atau masyarakat pedesaan, walaupun terjadinya perubahan itu tidak sama cepat lambatnya, tergantung pada keadaan, waktu, dan tempatnya. Dengan demikian budaya hukum itu merupakan tanggapan yang bersifat penerimaan atau penolakan terhadap suatu peristiwa hukum. Ia menunjukkan sikap prilaku manusia terhadap masalah hukum dan peristiwa hukum yang terbawa ke dalam masyarakat. Oleh karena sistem hukum itu merupakan hubungan yang kait-mengait di anatara manusia, masyarakat, kekuasaan dan aturan-aturan, maka titik 1
Indonesian Journal of Anthropology, 2017
This article discusses religion as concept that rooted from the English terms "religion" and which includes the form of religious revelation, local religion, and natural religion. This articles aims to provide an introduction for the study of religion using socioanthropology perspective; a perspective which combine sociology, social, and cultural anthropology.
2021
Ma n u s i ad a l a m h i d u pb e r ma s y a r a k a t t e l a hd i b e k a l i u n t u kb e r l a k ud e n g a nme n j u n j u n g t i n g i n i l a i -n i l a i b u d a y at e r t e n t u . Ni l a i -n i l a i b u d a y a , y a n go l e ho r a n g d a l a m ma s y a r a k a t t e r t e n t uh a r u sd i j u n j u n gt i n g g i , b e l u m t e n t ud i a n g g a pp e n t i n g o l e h wa r g a ma s y a r a k a t l a i n .
Kebudayaan merupakan refleksi dari kebiasaan-kebiasaan dan cara hidup manusia dalam suatu kelompok dan hal tersebut yang dipengaruhi oleh cara individu tersebut hidup, cara individu beraktivitas dan cara indvidu percaya pada suatu kepecayaan pada saat itu. Kebudayaan adalah cerminan bagaimana suatu kelompok masyarakat bertindak, berperilaku dan mempunyai kepercayaan. Kepercayaan adalah salah satu yang terpenting pada kehidupan masyarakat setiap zamannya mulai dari masyarakat yang belum mengenail teknologi hingga masyarakat yang sudah mengenal teknologi. Hal tersebut yang mempengaruhi keterikatan antara Kebudayaan yang ada di Indonesia dengan kepercayaan masyarakat Indonesia dari zaman dahulu hingga saat ini. Kebudayaan dan kepercayaan memang saling tergantung satu dengan yang lain dan hal tersebut bisa terjalin semestinya tergantung dari tanggapan masyarakat apakah kepercayaan dan kebudayaan bisa terjalin dengan baik atau buruk. Kebudayaan dan juga kepercayaan tidak bisa lepas da selalu saling berkaitan dengan begitu dapat menciptakan masyarakat yang baik dan benar. A. Pendahuluan Dasar teori Kebudayaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat atau keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya; , Pada penjelasan ini dijelaskan bahwa kepercayaan menjadi salah satu pemicu terbentuknya suatu kebudayaan. Kepercayaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah anggapan atau keyakinan bahwa sesuatu yang dipercayai itu benar dan nyata. Kebudayaan dan kepercayaan merupakan hal yang berkaitan satu dengan yang lain dan hal tersebut sangat penting untuk keseimbangan individu maupun suatu kelompok masyarakat yang ada ditengah-tengah kita. Kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia mampu hidup dalam atau sesuai dengan budayanya.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Namun siapakah manusia itu sebenarnya? Manusia di dunia ini memegang peranan yang unik dan dapat di pandang dalam beberapa segi. Misalnya, manusia di pandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan system (ilmu kimia). Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan mamalia (ilmu biologi). Manusia sebagai makhluk social yang tidak dapat berdiri sendiri (ilmu sosiologi) dan lain sebagainya. Dari beberapa definisi di atas, tentu membuat kita sulit untuk menjawab pertanyaan tentang manusia, oleh karena itu kita akan menerangkan siapa itu manusia berdasarkan unsur-unsur yang membangunnya. Ada dua macam pandangan yang akan menjadi acuan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun manusia.
Jurnal Soshum Insentif, 2019
In historical records, Islam is the religion that is most easily accepted from its teachings by everyone in various parts of the world. This is related to the teachings of Islam there is no contradiction or opposition to the regional culture culture as long as the culture does not conflict with the teachings discussed in the Koran and the Sunna of the Prophet. Hoping the inclusion of Islamic teachings in certain areas through the consideration of regional cultures in certain areas with a blend of Islamic Teachings. Therefore, the discussion about Islam can be well received by the people in the area with consideration without changing the existing culture or cultural heritage of ancestors in the area. So do not be surprised if we come to a certain area then we ask there are differences in terms of Islamic worship in this area, it all began to be accepted in terms of local culture that already exists in this area with the teachings of Islam.
Manusia diciptakan sebagai makhluk monodualisme. Artinya, setiap manusia memiliki dua naluri pokok yang berhubungan. Yang pertama adalah keinginan untuk berhubungan dengan Khaliknya (sebagai makhluk individu), dan yang kedua adalah keinginan untuk berhubungan dengan individu lain dalam konteks masyarakat (sebagai makhluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata yang selamanya merupakan dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Manusia adalah makhluk budaya. Jiwa manusia-lah yang membentuk suatu kebudayaan dan dilandasi dengan kemauan , tekad , keinginan maupun perasaan. A. Pengertian Budaya dan Kebudayaan a. Budaya LEHMAN, HIMSTREET, dan BATTY Budaya diartikan sebagai sekumpulan pengalaman hidup yang ada dalam masyarakat mereka sendiri. Pengalaman hidup masyarakat tentu saja sangatlah banyak dan variatif, termasuk di dalamnya bagaimana perilaku dan keyakinan atau kepercayaan masyarakat itu sendiri BOVEE dan THILL Budaya adalah system sharing atas simbol -simbol, kepercayaan, sikap, nilai-nilai, harapan, dan norma-norma untuk berperilaku 2 MURPHY dan HILDEBRANDT Budaya diartikan sebagai tipikal karakteristik perilaku dalam suatu kelompok yang cenderung unik b. Kebudayaan Dawson dalam buku "Age of the Gods" Kebudayaan adalah cara hidup bersama (culture is common way of life) J.P.H. Dryvendak Kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu B. Wujud dan Bentuk Kebudayaan Wujud kebudayaan ada 3 yaitu : Sebagai suatu kompleks ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sejenisnya Bentuk ini bersifat abstrak (tidak dapat diraba), karena hanya ada dalam pemikiran. Contohnya : manusia memiliki ide atau gagasan dalam membuat peraturan untuk menjaga kebudayaannya sama seperti nenek moyang kita yang telah membuat kebudayaan daerah Sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Bentuk budaya dalam bentuk tindakan bersifat konkrit dan dapat dilihat. Contohnya : dalam suatu kebudayaan seperti reog ponogoro , penduduk dari provinsi jawa timur biasanya mementaskan reog ponogoro pada upacara pernikahan, khinatan dan hari-hari besar nasional, jadi bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sering dilakukan sesuai dengan kebudayaan masing-masing Sebagai benda-benda hasil karya manusia Contohnya : benda-benda hasil ciptaan manusia seperti alat-alat perlengkapan hidup 3 NB :: o Wujud pertama disebut abstrak dan masih tersimpan dalam otak manusia, o Wujud kedua disebut sistem sosial yang terdiri dari aktivitas manusia, o Wujud ketiga disebut hasil karya yang dibuat oleh manusia. C. Kebudayaan dan Peradaban Kebudayaan itu selalu berubah, itu disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Adapun kebudayaan yang telah maju disebut peradaban. Peradaban, berasal dari kata dasar adab artinya kehalusan, kebaikan budi pekerti, kesopanan, akhlak. Peradaban adalah unsur-unsur atau bagian-bagian dari suatu kebudayaan yang halus, dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, dsb. Peradaban adalah kemajuan lahir batin; yg menyangkut sopan santun, budi bahasa dan kebudayaan suatu bangsa. Adab kesopanan setiap bangsa sering tidak sama bahkan berlawanan. Beradab atau biadab, tidak ada hubungannya dengan tinggi atau rendahnya tingkat kebudayaan bangsa / masyarakat pendukungnya. Ada negara yang telah maju kebudayaannya, tapi tingkah-lakunya masih biadab. Sebaliknya, ada negara yang tingkat kebudayaannya relatif rendah, tapi tingkah-lakunya beradab. Jadi, bangsa yang belum maju belum tentu biadab, dan sebaliknya, negara yang sudah maju, belum tentu beradab. Suku Inca -Peru Budaya khusus atas dasar faktor kedaerahan Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak perempuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar. Budaya khusus masyarakat desa dan kota Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai ( sense of value ) 8 Budaya khusus kelas sosial Misalnya : cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu. Budaya khusus atas dasar agama Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya. Budaya khusus berdasarkan profesi Misalnya: kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal. B. Corak dan Jiwa Kebudayaan Corak kebudayaan yaitu jenis, sifat atau aliran kebudayaan. Corak kebudayaan adalah bentuk keragaman cara berpikir/merasa yang bermanifestasi diri dalam seluruh kehidupan dari sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang (letak geografis) dan suatu waktu. 9 Dalam kaitannya dengan masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri atas beratus-ratus suku bangsa, maka kebudayaan yang berkembang di Indonesia pun beraneka ragam sebagaimana tercermin dalam ungkapan "Bhinneka Tunggal Ika". Masing-masing suku bangsa mengembangkan kerangka acuan yang dapat dipergunakan sebagai ciri pengenal yang membedakan kelompok sosial yang satu dengan yang lainnya. Betapapun kehidupan suatu kelompok manusia, pasti ia mengembangkan bahasa sebagai sistem lambang. Untuk mempermudah sesama anggota menyampaikan pengalaman, pemikiran dan perasaan. Karena kemampuan manusia mengembangkan lambang-lambang yang penuh makna itulah maka ia dapat menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya. Hanya dalam satu hal mereka itu sama, yaitu bahwa mereka itu manusia. Mereka mempunyai satu kesatuan, yaitu satu kebudayaan manusia. Jiwa kebudayaan merupakan faktor dari dalam yang mempengaruhi terjadinya keberagaman kebudayaan. Kebudayaan merupakan manifestasi jiwa golongan manusia. Di dalam golongan manusia ini terdapatlah individu-individu yang mempunyai jiwa. Individu itu membentuk pergaulan hidup atau masyarakat yang merupakan satu kesatuan sosial. Jiwa atau Jiva berasal dari bahasa sansekerta yang artinya benih kehidupan, dalam bahasa inggris disebut "soul". Dalam berbagai agama dan filsafat, Jiwa adalah bagian yang bukan jasmaniah (immaterial) dari seseorang. Biasanya jiwa dipercaya mencakup pikiran dan kepribadian dan sinonim dengan roh, dan akal. Kesatuan sosial yang konkrit yaitu: keluarga, suku, lapisan sosial masyarakat, bangsa, organisasi. Kesatuan sosial yang abstrak yaitu: desa, kota, provinsi, negara. Tiap kesatuan social memiliki kebudayaan sendiri-sendiri, yang memiliki pula jiwa kebudayaan sendiri-sendiri. Jiwa itu ada, tetapi tidak nampak. Begitu pula jiwa kebudayaan itu ada, tetapi tidak Nampak. Ia menjadi nampak oleh perilaku perbuatan individu-individunya, yang memancarkan juga perilaku perbuatan kesatuan sosial tersebut. 10 Dengan demikian jiwa kebudayaan yaitu jiwa segolong manusia yang membentuk pergaulan hidup dalam suatu ruang dan suatu waktu. Jiwa kebudayaan adalah jiwa kolektif dari golongan manusia pendukung kebudayaan tersebut. C. Aneka Ragam Budaya dan Kebudayaan Budaya Lokal adalah adat istiadat, dan kebudayaan yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu. Kebudayaan setiap suku bangsa yang berada di setiap daerah Merupakan budaya lokal daerah tersebut, dan cenderung sukar untuk dihilangkan.
At-Tasyri': Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Abstrak: Penulisan artikel ini dilatar belakangi oleh tingkat antusiasme masyarakat di beberapa daerah yang sangat tinggi terhadap perayaan kenduri. Berbagai macam kenduri yang biasa dilakukan oleh masyarakat diantaranya, yakni: kenduri Sko (pesta panen), memandikan benda-benda pusaka, kerjanjahat (kenduri kematian), pergelaran seni budaya (Tarei Asyeik), dan masih banyak lagi. Penulisan ini mengangkat permasalahan berupa kesesuaian antara tradisi kenduri dengan prespektif hukum Islam. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah apakah pelaksanaan kenduri tidak sesuai dengan ajaran dalam prespektif hukum Islam. Karya ilmiah ini disusun menggunakan penelitian normatif, yakni menggunakan studi kepustakaan dan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pelaksanaan kenduri yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, yaitu memandikan benda-benda pusaka dan pergelaran Tarei Asyeik. Pergelaran ini yang ditujukan guna mengundang roh-roh nenek moyang dalam rangk...
Sudah lama dirasakan bahwa pembentukan hukum, peradilan, penyelenggaraan keamanan dan peraturan sangat mudah dipisahkan dari realitas sosial sehari-hari dan dari prinsip keadilan itu sendiri. Oleh karena itu, timbul dorongan akademik -bahwa perspektif dan metode studi ilmu sosial dapat diterapkan pula untuk menganalisis institusi-institusi hukum-dan juga semangat pembaruan. Harapannya, telah tiba saatnya bagi kajian yang berkelanjutan untuk dapat membuahkan hasil yang bermanfaat bagi penyelenggara keadilan. 3
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Insan Cendekia Mandiri, 2020
DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 2013
Jurnal IMAJI: Film, Fotografi, Televisi dan Media Baru, 2021