Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2017, Jurnal Say-Syir'ah Vol. 51 No. 1, Juni 2017
…
30 pages
1 file
Abstract: Within administrative level, the governance of Educative Staffs, namely lecturers, of State Islamic Universities held by the Ministry of Religious Affairs is equipped with and supported by legal instruments and by the Ministry organs. The demand on the improvement of the quality of the educative staffs with strong qualification and professionalism has widened the authority and jurisdiction of the Ministry, leading it to not only stick to available legal rules but also to make innovative policies and discretions as to meet the urgent administrative demands and realize the specified target and aims of education. Certainly, the effort must be coupled with the creative activities and veracious and precise motives so that it conforms to the existing legal rules. This article discusses one of the legal rules issued by the Directorate General of Islamic Education, called as Perdirjenpendis No. 2/ 2013 on the Discipline of the Presence of the Educative Staff at Campus, which followed the Rectors’ Decree No. 85/2011 and was claimed to have reduced the roles of the Educative Staffs. As the Ministry was quite slow to respond to enact the regulation on certification, the Decree was then issued instead. The enactment of the Decree has created dualism which in turns not only distorts the quality of the Educative Staffs but also results in problematic accountability of Educative Staffs’ duties. A new policy is badly needed to issue as to well and relevantly administer the duties of the Educative Staffs as specified in the Law No. 14/2005, Law No. 12/2012 and Governmental Regulation No. 37/2009.
Dalam ranah administratif, penyelenggaraan tata kelola dosen di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri oleh Kementerian Agama ditopang dan didukung oleh instrumen legal dan organ kementerian di bawahnya. Tuntutan peningkatan mutu dosen dengan standar dan profesionalisme yang jelas, memperluas kewenangan Kementerian Agama yang tidak hanya sebatas pada delegasi peraturan perundangundangan, melainkan juga kewenangan bebas (diskresi) berupa kebijakan. Kebijakan adalah peraturan yang lahir dari tuntutan administrasi yang mendesak dan segera guna mempercepat capaian target pendidikan tinggi keagamaan yang telah ditetapkan. Namun kecepatan itu harus disertai langkah-langkah cermat dan motivasi yang baik, benar dan maslahah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pokoknya. Berangkat dari prinsip itu, tulisan ini ingin mengkaji salah satu Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam yakni Perdirjenpendis No. 2 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Dosen, yang muncul belakangan setelah Surat Keputusan Rektor No. 85 Tahun 2011 ditetapkan, yang dinilai mereduksi fungsional dosen. Kementerian Agama telat mengeluarkan peraturan sertifikasi yang diperintahkan PP No. 37 Tahun 2009 Tentang Dosen, yang akhirnya demi kebutuhan juklak dan juknis penyusunan kinerja dosen ditetapkanlah SK Rektor tersebut. Adanya dualisme aturan yang tumpang tindih tersebut tidak hanya menggeser makna kualitas dan kuantitas kinerja dosen, melainkan juga menimbulkan problem akuntabilitas kinerja dosen secara administratif. Dibutuhkan kebijakan khusus tentang disiplin dosen yang paralel dengan beban kinerja tridharma yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan PP No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen. Keyword: Peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregel), Peraturan Perundangundangan (Regeling), PNS dan Dosen. Pendahuluan Salah satu manifestasi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Alenia Keempat Pembukaan UUD 1945 adalah diselenggarakannya sistem pendidikan nasional 1 yang terencana, terarah dan terpadu melalui regulasi dan 1
Jurnal Algoritma, 2018
Pemerintah memberikan penghargaan bagi dosen yang mampu melaksanakan tugas utama dan fungsinya secara profesional dalam upaya meningkatkan kinerja atau kualitas pendidikan berbentuk promosi, yaitu kenaikan jabatan fungsionalnya. Tujuan dari penelitian ini yaitu merancang sistem informasi kenaikan jabatan fungsional dosen yang berguna untuk mendukung aktivitas bisnis pengelolaan kepegawaian perguruan tinggi. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Rational Unified Process dengan menggunakan pemodelan Unified Modelling Language. Penelitian ini dibatasi sampai tahapan construction pada metodologi pengembangan perangkat lunak dan pengujian menggunakan metode black-box testing. Hasil dari penelitian ini berupa rancangan sistem informasi berupa diagram-diagram alur sistem dan Sistem Informasi berbasis Web. Sistem informasi ini dapat membantu organisasi dalam pengelolaan kenaikan jabatan fungsional dosen secara manajerial dan memudahkan para pengambil keputusan untuk menentukan kelayakan usulan kenaikan jabatan fungsional.
A. TURUNAN SUATU FUNGSI 1. PENDAHULUAN TURUNAN Turunan y = f(x) didefinisikan dengan Contoh 1 : Tentukan turunan dari y = 5x + 2 Jawab : y = f(x) = 5x + 2 f(x+h) = ... = .... = ... = ... = ... LATIHAN SOAL Tentukan turunan dari fungsi berikut dengan menggunakan rumus y' = 1. y = 5 7. y = 2. y = c 8. y = 3. y = 2x-1 9. y = 4. y = 10x + 7 10. y = 5. y = cx + d 11. y = 6. y = 12. y = 2. TURUNAN Dengan menggunakan definisi turunan y' = , kita mencoba menentukan turunan dari y = a, y = ax, y = , , dan , maka akan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Jika maka Contoh 1 : Tentukan turunan dari : a. y = 3 d. b. y = 4x e. y = c. y = 5x + 1
Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu secara mandiri. Lahirnya Keputusan Menpan No.84/MENPAN/1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap pengembangan profesi guru. Dasar keputusan ini, bidang kegiatan yang dilakukan guru pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi empat kategori. Keempat kegiatan beserta riciannya adalah sebagai berikut: 1. Pendidikan, yang meliputi: a. Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah atau akta. b. Mengikuti pendidikan dan pelatihan kedinasan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) 2. Proses belajar mengajar atau bimbingan yang meliputi kegiatan-kegiatan: a. Melaksanakan proses belajar mengajar atau praktek atau melaksanakan proses bimbingan dan konseling. b. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah. 3. Pengembangan profesi, yang meliputi kegiatan-kegiatan: a. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan, b. Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, c. Meciptakan karya seni, d. Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan, e. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum. 4. Penunjang proses belajar mengajar atau bimbingan, yang meliputi: a. Mengadakan pengabdian kepada masyarakat, b. Melaksanakan kegiatan pendukung pendidikan Sebagai pegawai negeri, guru mempunyai golongan dan kepangkatan serta jabatan yang telah diatur sedemikian rupa dalam rangka pembinaan mereka. Adapun golongan/ruang, jenjang pangkat serta jenjang jabatan guru yaitu:
Menimbang Mengingat Memperhatikan: Menetapkan UNIVERSITAS }vIUHAMMADIYAH MAGELANG KEPUTUSAN REKTOR Nomor : oFl /t(Ep ltl.3.AU E /2Ot 6 Tentang TUGAS BELAJAR DOSEN DI LINGKI.INGAN UNTVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG REKTOR LINWERSITAS MUHAMMADryAH MAGELANG : a. Bahwa dalam rangka usaha meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pengembangan program studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Magelang, perlu memberikan kesempatan untuk tugas belajar bagi Dosen. b. Bahwa untuk pelaksanaan Tugas Belajar, dipertukan plao*in baku sebagai rujukan dalam penetapan kebijakan tentang pengembangin sumberdaya manusia di Universitas MuhammaCiyah Mageiang. c. Bahwa untuk maksud tersebut pada butir a dan b, maka perlu diterbitkan Surat Keputusan Rektor.
Digital Library (perpustakaan digital) disebut juga E-Library (perpustakaan elektronik), belakangan ini sudah mulai berperan di Indonesia. Walaupun E-Library dikenal dengan koleksi yang disimpan dalam format digital, namun konsep perpustakaan digital menggambarkan koleksi dan layanan perpustakaan secara fisik. Perpustakaan digital ini mempunyai keadaan yang sama dengan perpustakaan tradisional pada umumnya namun dengan bermacam-macam kasus dan koleksi yang kompleks dimana isinya harus dalam bentuk media elektronik. Dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi untuk menunjang pengembangan sistem yang akan dikembangkan berbasis web, metode pendekatan Prototyping aplikasi dibuat dengan PHP (Hypertext Preprocessor), untuk mengembangkan model logika sistem digambarkan dalam bentuk Data Flow Diagram(DFD) Perpustakaan digital menjadi semakin terintegrasi karena umumnya dibangun untuk ketersediaan koleksi dan jasa untuk kebutuhan pemakai. Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat mencapai tujuan dapat meningkatkan pelayanan perpustakaan STMIK Denpasar.
Jurnal Evaluasi dan Pembelajaran, 2020
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi program penugasan dosen di sekolah. Subyek penelitian ini adalah guru sekolah mitra dan dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram. Obyek penelitian meliputi kegiatan proses belajar mengajar dan evaluasi pembelajaran dosen di sekolah. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan angket. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan dengan 2 tahapan di tahun 2018 dan 2019. Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa 13 dosen yang melaksanakan PDS di 9 sekolah memiliki pengalaman baru yang dapat dimplementasikan dalam kegiatan perkuliahan. Tingkat kesulitan mengajar yang paling dirasakan selama PDS dialami oleh dosen yang mengajar di SD (3 orang dosen). Pengalaman yang diperoleh guru adanya sharing model dan media pembelajaran dengan dosen. Rerata dampak pembelajaran bagi dosen sebesar (kategori baik). Kata Kunci: Impilkasi, Penugasan Dosen, PDS
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Daya Saing
DIFFRACTION, 2019