Academia.eduAcademia.edu

PERENCANAAN WILAYAH PERTAHANAN

2018, PERENCANAAN WILAYAH PERTAHANAN

Abstract

Faktor geostrategis ke dalam mengarahkan pembuatan kebijakan pertahanan untuk menciptakan sistem pertahanan yang tangguh yang didasarkan atas konsep unified approach yang mencakup seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Sedangkan faktor geostrategic ke luar memerlukan kebijakan pertahanan untuk mengembangkan kemampuan penangkal yang tangguh melalui pengembangan teknologi pengintaian dan system peringatan dini. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut ditentukan dengan adanya aspek legalitas dan kerjasama yang harmonis antara Komando Kewilayahan dan Pemerintah Daerah. Untuk mengatur tata ruang yang berkaitan dengan fungsi pertahanan sebagai bagian dari sistem RTRW Nasional perlu dibuat RTRW Hanrat oleh jajaran Komando Kewilayahan dalam rangka merencanakan, menyiapkan dan mewujudkan sistem pertahanan semesta (Sishanta) pada masa damai