Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019, Ami Rsim
…
63 pages
1 file
ami rsim, 2019
Harry Akhmadi Nasution Rahmadi Seto Prabowo ) Rahmi Sri Intan Mardhatillah (11160860000020) Sarah Maulidhiah (11160860000053) EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2019 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang,
Munculnya pegadaian syariah pada awalnya didorong oleh perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Selain itu, pengembangan pegadaian syariah didukung oleh mayoritas masyarakat muslim yang menjadi nasabah. Perlu diketahui bahwa Pegadaian Syariah merupakan hasil kerjasama Perum Pegadaian dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 14 Mei 2002. Kerjasama antara keduanya dengan tujuan untuk membangun sinergitas yang dimiliki keduanya dalam pengembangan pegadaian syariah. 2 Pegadaian Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan non bank yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang berpenghasilan menengah ke bawah yang membutuhkan dana dalam waktu yang segera. 3 Dana ini biasa digunakan untuk membiayai kebutuhan tertentu yang sangat mendesak. Sebagai dasar hukum pelaksanaan gadai syariah ini tercantum dalam firman Allah SWT Surat Al-Baqarah (2) Ayat 283. Operasional gadai syariah di Indonesia diatur oleh regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa (keputusan) tentang produk serta akad dalam ekonomi syariah. 4 Berdasarkan uraian diatas, pada makalah ini penulis akan membahas tentang pegadaian syariah yang ditinjau dari sistem operasional (praktek) dan regulasi. A. Definisi Gadai dalam Islam Pengertian "gadai" dalam fikih Islam disebut dengan Ar-Rahn, secara etimologis berarti tsubut (tetap) dan dawam (kekal). Secara terminologi Rahn adalah menjadikan 1 Alumni Program Magister Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, S1 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan S1 Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri Malang 2
Suci felisya, 2022
Sistem keuanan islam dilakukan untuk memenuhi maqashidus syariah bagian memelihara harta. Dalam transaksi menjalankan system keuangan syariah. Factor yang paling utama adalah adanya akad/kontrak/transaksi yang sesuai dengan syariat islam. Agar akad tersebut sesuai syariah maka akad tersebut harus memenuhi prinsip keuangan syariah, yang berarti tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syariah. Prinsip keuangan syariah sendiri secara ringkas harus mengacu pada prinsip rela sama rela, tidak ada pihak yang menzalimi dan yang dizalimi, hasil usaha muncul berrsama biaya, dan untung muncul bersama risiko.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.