Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2018, Fardhal Virgiawan Ramadhan
Perancangan Naskah Kerjasama Internasional dengan Judul : "PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH SINGAPURA DALAM OPERASI PEMBERSIHAN SAMPAH DI PULAU JAWA (INDONESIA)" merupakan salah satu Perancangan Naskah dalam bentuk implementasian kemampuan Mahasiswa/i dalam memahami dan menguasai mata kuliah Perancangan Naskah Kerjasama Internasional. Dengan merancang Naskah Kerjasama Internasional ini diharapkan mahasiswa/i dapat membuat suatu Naskah Kerjasama Internasional dikemudian hari.
2020
Dokumen ini merupakan ikhtisar mata kuliah perpajakan internasional mengenai tax treaties dan skema penghindaran pajak internasional
Setiap negara tidak dapat berdiri sendiri. Mereka harus bekerja sama dengan negara lain. Coba perhatikan barang-barang yang ada di lingkungan sekitar kalian atau di rumah tempat tinggal kalian! Barang-barang seperti hand phone, sepeda motor, mobil, televisi, kulkas, dan sebagainya. Apakah semua itu diproduksi oleh Indonesia? Tentu saja tidak. Barang-barang tersebut ada yang diproduksi oleh negara lain. Keberadaan barang-barang tersebut berkat adanya kerja sama antarnegara. Selain berupa barang, pinjaman-pinjaman yang diperoleh dari luar negeri juga sebagai wujud hasil kerja sama ekonomi antarnegara. Dengan demikian, apakah yang dimaksud kerja sama ekonomi internasional?. Dengan adanya pertanyataan tersebut saya membuat makalah ini dengan latar belakang untuk mengetahui apasaja yang terjadi,pentingnnya,dan manfaat kerja saama Ekonomi Internasional
International Law, 2019
The problem of environmental law cannot be considered small
Kontrak adalah suatu kesepakatan tertulis mengenai tindakan hukum yang dilakukan oleh masing-masing pihak, dua pihak atau lebih di mana dituntut untuk melakukan atau tidak melakukan satu atau lebih prestasi. Hukum perdata internasional diaplikasikan pada peristiwa hukum keperdataan yang cross border, ada unsur asing (foreign element) dan atau terlibat lebih dari satu sistem hukum. Perjanjian/kontrak merupakan persetujuan di antara dua orang atau lebih yang memuat satu atau beberapa janji yang bersifat timbal balik dan menimbulkan akibat hukum bagi para pihak. Dalam kontrak yang bersifat internasional, tentu proses ini melibatkan unsur-unsur personalia, obyek kontrak ataupun area/wilayah secara lintas negara. Hukum Perjanjian terbagi menjadi 2 bagian yaitu: Pilihan hukum, yaitu hukum yang oleh para pihak dipilih dan karena itu dianggap berlaku bagi perbuatan yang dilaksanakan & Non pilihan hukum timbul apabila tidak adanya maksud dari para pihak (pilihan hukum) Dalam suatu kontrak internasional sering timbul perselisihan-perselisihan hukum di antara para pihak. Karena melibatkan unsur asing, maka persoalan hukum yang kerap muncul antara lain: a. Hukum manakah yang berlaku atas kontrak tersebut? b. Forum atau pengadilan manakah yang berwenang mengadili jika terjadi sengketa hukum?
110413406557) UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN Januari 2014 2
Persoalan mengenai hukum internasional selalu memberikan kesan yang menarik untuk di bahas.Topik ini senantiasa memberikan daya tarik yang tinggi pada setiap orang. Secara teori hukum internasional mengacu pada peraturan-peraturan dan norma-norma yang mengatur tindakan Negara-negara dan kesatuan lain yang pada suatu saat akan diakui mempunyai kepribadian internasional, seperti misalnya organisasi internasional dan individu, dalam hal hubungan satu dengan yang lainnya.
Adanya norma hukum yang memberikan kebebasan kepada pelaku ekonomi dalam melaksanakan kontrak termasuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya telah berlangsung selama puluhan tahun semenjak 1760. Selain itu asas kebebasan kontrak juga merupakan prinsif dan hukum yang mendorong terjadinya llibralisasi disektor industry dan perdagangan. Timbulnya kebebasan dalam melaksanakan perdagangan antarnegara, atau disebut dengan perdagangan internasional termotivasi oleh paham atau teori yang dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya berjudul " the wealth of nations " , yang menyatakan bahwa kesejahteraan masyarakat suatu Negara justru akan semakin meningkat, jika perdagangan internasional dilakukan dalam pasar bebas dan intervensi pemerintah dilakukan seminimal mungkin. Teori yang dikemukakan oleh Adam Smith diatas disebut dengan " teori keunggulan absolute " adalah teori yang melandaskan pada asumsi bahwa setiap Negara memiliki keunggulan absolute nyata terhadap mitra dagangnya. Menurut teori ini , suatu Negara yang mempunyai keunggulan absolut relative terhadap Negara mitra dagangnya dalam memproduksi barang atau komoditi tertentu, akan mengespor komoditi tersebut ke Negara mitra yang akan memeiliki keunggulan absolute (absoluth disadmventage). Dengan system perdagangan bebas, sumber daya yang akan digunakan secara lebih efisien, sehingga kesejahteraan yang dicapai akan lebih optimal. Namun , dalam kenyataannya justru yang akan terjadi dieropa adalah ketidak adilan dan kesenjangan social antara para pengusaha yang kaya raya dengan kaum buruh atau petani yang miskin. Untuk menguranngi kesenjangan social dan ketidakadilan dalam system industrialisasi di inggris yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, seorang ekonom yang bernama Robert Owen mengajukan protes kepada pemerintah, sehingga Sir Robert peel berupaya untuk menguranngi jam kerja anak-anak disektor industry. Hubungan perdagangan antarnegara atau perdagangan internasional, adalah sebagai akibat dari adanya saling ketergantungan antarnegara, baik ditingkat global seperti General agreement on Tariff and Trade (GATT) dan world Trade Organization (WTO) maupun pada tingkat regional seperti asean free trade area (AFTA) dan lain-lain. Dengan terbentuknya WTO sebagai organisasi perdagangan iternasional yang merupakan penerusan dari GATT, diharapkan mampu menjadi wadah dan pengayom guna tercapainya suatu perdagangan dunia yang lebih tertib, lancer, bebeas dan transfaran terutama dalam upaya penyelesaian sengketa perdagangan antar bangsa secara adil. Kondifikasi hukum perdata dan hukum dagang yang mengatur tentang kegitan bisnis dan perdagangan di Indonesia adalah berasal dari code civil dan code du commerce prancis tahun 1808, kemudian berlaku di Negara belanda tahun 1828 menjadi Burgelijk Wetboek (BW) dan Wetboek Van kophandel (WvK). Menurut T.Mulya lubis , perubahan dibidang hukum mutlak dilakukan terutama pengembangan dibidang hukum perdata dan hukum dagang. Dimana hukum
Menjadi lembaga terkemuka penyelenggara pendidikan dan pengajaran, penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Ilmu Hubungan Internasional baik di tingkat nasional maupun internasional yang mampu memberikan kontribusi kongkrit ke arah pencapaian tujuan nasional bangsa dan terciptanya tatanan masyarakat dunia yang tertib, adil dan sejahtera.
Indonesia merupakan negara kesatuan yang penuh dengan kenekaragaman, yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, dan lain-lain. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai "Bhinneka Tunggal Ika" .
PENGUASAAN UDARA DAN ANTARIKSA SECARA HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL D I S U S U S U N OLEH : KELOMPOK 6 SRI WULAN RAHMAYANI ELFIANA SARI HARAHAP JONAS NELSON ARIANTO RAHMAN MALIK HARAHAP RAHMAT PERMATA LUBIS SEMESTER / RUANG : III/03 MATA KULIAH : HUKUM INTERNASIONAL DOSEN PEMBIMBING : SARMADAN POHAN,SH.,MH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TAPANULI SELATAN (UMTS) 2017 2
Tulisan ini akan menjelaskan dinamika dalam kerja sama internasional dengan mengangkat studi kasus kerja sama tentang perubahan iklim di bawah kordinasi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). 1 Sistematika penulisan adalah sebagai berikut.
Puji syukur kehadirat Allah karena atas karunia-Nya makalah ekonomi ini telah disusun secara serentak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara lisan maupun secara tulisan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.