Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Yahyanto
…
20 pages
1 file
Dyssynchronization of law in investment Held happens in vertical and horizontal relationship. For example, relationship between the Decree of Investment Ministry/ Chief of Capital Investment Coordinator Agency Number 37/SK/1999, it follows decentralization principle. When it is related with the Decree of President of Republic of Indonesia Number 29 Year 2004, it follows centralization principle. According to Law Number 32 Year 2004, in the relationship between Regency/City government with another there is dyssynchronization because each regions only sued for optimal PAD increment, therefore many regional rules (Perda) which are established by Regency/City government tend to obstruct capital investment in the Regency/City area. With dyssynchronization above, there is uncertainty concerning with the effect of law to investor, and finally, the number of unemployment is increasing.
Penulis buku ini adalah M.Daud Silalahi seeorang Sarjana Hukum lulusan Fakultas Hukum UNPAD tahun 1971, yang berhasil meraih gelar doktornya tahun 1988 di Universitas yang sama, setelah terlebih dahulu belajar di Law School University of Clifornia tahun 1972-1973. Sejak lulus Fakultas Hukum UNPAD hingga sekarang ia bekerja sebagai sebagai dosen tetap di FH-UNPAD, Staf Deputi 1 BAPEDAL/Tim Teknis -Hukum Menteri Negara K.L.H., Staff Departemen Kehakiman [1975][1976][1977][1978] bidang Hukum Lingkungan, Anggota Pengyusun Rancangan Undang-undang Lingkungan Hidup dan AMDAL di KLH. Disamping pekerjaannya sebagai Dosen tetap di FH-UNPAD, ia juga mengajar di berbagai FH Perguruqan Tinggi Swasta dan mempunyai berbagai banyak pengalaman di bidang penelitian yang berskala nasional maupun internasional. Penulis buku ini termasuk seorang yang aktif di dalam ilmu hukum lingkungan di Indonesua, banyak prestasi yang beliau raih dalam masa kuliah hingga sekarang beliau menulis buku yang menurut saya buku ini mudah di pahami bahasanya didalam kalangan siapa saja yang membacanya terutama mahasiswa hukum di Indonesia.
Buku Hukum Lingkungan terbitan Rajawali pers ini ditulis oleh Prof.Dr.Takdir Rahmadi berisikan tentang hukum lingkungan yang ada di Indonesia dan juga mengenai perkambangan hukum lingkungan sendiri, seperti latar belakang pengembangan, pengaturan asas-asas, hak dan kewajiban kewangan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan pengaturan-pengaturan lainnya berkenaan dengan lingkungan hidup di indonesia Pada bab 1 dalam buku Hukum Lingkungan Hidup Di Indonesia oleh Prof.Dr.Takdir Rahmadi menjelaskan tentang latar belakang pengembangan hukum lingkungan dimana dalam bab ini berisikan masalah-masalah serta penyebab terjadinya masalah-masalah lingkungan, dari masalah-masalah tersebut melahirkan kesadaran lingkungan dan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan. Dari lahirnya kesadaran tersebut timbul pula hukum lingkungan dimana posisi hukum lingkungan tersebut mengandung segi-segi hukum perdata, pidana dan administrasi negara.di dalam bab 1 ini di jelaskan pula contoh dari masalah-masalah lingkungan hidup diantaranya penggundulan hutan, lahan kritis, menipisnya lapisan ozon, pemanasan global, tumpahan minyak di laut, ikan mati di anak sungai karena zat-zat kimia, dan punahnya species tertentu.
Investasi merupakan hal yang menarik untuk dilakukan. Banyak orang melakukan investasi dengan membanyangkan keuntungan yang akan didapat dan sekaligus mengharapkan dana yang diinvestasikan akan tersimpan dengan aman dan dapat dengan mudah diambil kembali bila diperlukan. Ramainya perdagangan efek di pasar modal mencerminkan minat investasi yang besar dari masyarakat. Investasi di dalam efek atau sekuritas memang menarik karena menjanjikan keuntungan yang cukup besar. Namun, perlu diwaspadai pula bahwa keuntungan yang diperoleh dari investasi itu akan sebanding dengan risiko yang mengikutinya. Hampir semua orang menginginkan investasi yang dilakukannya akan memberikan keuntungan yang besar dengar risiko yang minimal. Kombinasi antara keuntungan yang besar dengan risiko yang kecil dapat dikatakan hampir mustahil. Sebab, semakin besar keuntungan maka semakin tinggi pula risiko yang akan dihadapi. Menghadapi kenyataan tersebut, orang-orang berupaya mencari jalan agar dapat mendapatkan keuntungan yang besar tetapi tidak memperhatikan keamanan sebuah perusahaan yang diinvestasikan. Sehingga maraknya investasi yang beredar secara ilegal sekarang-sekarang ini mudah masuk ke area masyarakat. Berikut ini akan penulis paparkan mengenai kasus investasi bodong yang sudah banyak ditemukan bahkan diberhentikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan, karena telah menghimpunan dana dari masyarakat secara ilegal. BAB 2 Pembahasan Investasi Bodong Penggunaan modal untuk menciptakan uang, baik melalui sarana yang menghasilkan pendapatan maupun melalui ventura yang lebih berorientasi kerisiko yang dirancang untuk mendapatkan modal atau menunjuk pada seseorang yang ingin memetik keuntungan dan keberhasilan pekerjaannya adalah sebuah pengertian dari " Investasi " (Untung, 2010). Seperti halnya pengertian tersebut maka manfaat yang bisa diperoleh saat seseorang berinvestasi salah satunya adalah dapat menjadi sarana penambahan jumlah permintaan dari dalam negeri. Salah satunya yaitu dengan adanya kehadiran investor asing yang akan dapat menyerap tenaga kerja di negara penerima modal, serta dapat menciptakan demand bagi produk dalam negeri sebagai bahan baku, menambah devisa, adanya alih teknologi maupun alih pengetahuan (Sembiring, 2007). Maka dari itu, berdasarkan pemaparan pernyataan di atas
Perdebatan mengenai hubungan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut alirn positivsme hukum, seperti john austin, hukum merupakan produk politik atau kekuasaan. Hukum adalah pemerintah dari penguasa (law is a command of the lawgiver), yaitu perintah dari merka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau memegang keaulatan. Hal itu di ungkapkan oleh jhon austin.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Litigasi, 2015
Perkembangan Hukum di Iindonesia, 2018
Artikel Hakikat Hukum DI indonesia, 2024
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 2014