Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019, hukum sepakbola
…
19 pages
1 file
hukum
sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bias menjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis. Konsep yang dapat digunakan dalam mengolah limbah, adalah konsep 4R, yaitu: 1. Reduce: mengurangi penggunaan produk yang akan menghasilkan sampah. 2. Reuse : menggunakan ulang, menjual atau menyumbangkan barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan. 3. Recycle: memodifikasi benda yang tadinya tidak bermanfaat, menjadi bermanfaat. 4. Recovery: upaya pengambilan kembali atau pemanfaatan material yang masih dapat dimanfaatkan. Dalam PT. United tractors limbah tersebut merupakan bukan berarti tidak dapat dimanfaatkan kembali, melainkan limbah tersebut dapat diolah kembali sebagai mana mestinya. Limbah organik yang terdapat di PT. United Tractors ini dapat dikelola kembali menjadi pupuk kompos, dan apabila limbah tersebut tidak dapat dipergunakan kembali maka limbah tersebut di buang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Selain itu limbah anorganik pun dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan-bahan yang berguna contohnya kertas bekas dapat dimanfaatkan kembali menjadi kertas yang sama fungsinya seperti semula.
makalah olahraga tentang sepak bola
dan makmur dengan kenyamanan yang di dukung dengan mesin atau alat-alat otomatis, telah mengalami derita yang diakibatkan dengan kemajuan tersebut. Banyak ancaman yang di hadapi mereka seperti penyakit yang di akibatkan kurang gerak, sebagian penyakitnya, timbul penyakit egeneratif, seperti penyakit jantung koroner, tekanan darah tinggi, diabetes melitus, dan lainnya.
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
[Review] Laws of the Game : Peraturan Permainan Sepak Bola
Radot Siburian, 2019
Hukum pidana merupakan salah satu dari ketiga komponen hukum publik. Tugasnya adalah untuk mengatur segala tingkah laku dan perbuatan seseorang yang dilarang oleh undang-undang serta memberikan ancaman sanksi terhadap si pelanggar. Hukum pidana sendiri mendapatkan posisi yang sangat penting dalam tatanan seluruh sistem hukum negara kita. Sehingga menjadi suatu bentuk penetapan peraturan tertulis atau sering disebut dengan hukum positif, secara spesifik hukum pidana di Indonesia dapat dilihat sebagaimana contoh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan ada juga peraturan hukum pidana yang diatur luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan adanya hukum pidana ini akan menjadi salah satu tolok ukur moral suatu bangsa. Dimana setiap aturan tersebut menunjukkan perihal sesuatu yang dilarang, tidak diperbolehkan dan harus dilakukan dalam suatu masyarakat atau negara, sehingga hukum pidana tersebut merupakan suatu pencerminan yang terpecaya akan peradaban suatu bangsa (Hamzah, 2008 : 9). Disamping urgensi hukum pidana dalam suatu masyarakat, hukum ini memiliki tujuan untuk menakut-nakuti orang untuk tidak melakukan sebuah kejahatan baik untuk orang banyak (generale preventive) maupun untuk orang-orang tertentu yang sudah menjalankan kejahatan supaya dikemudian hari tidak melakukan kejahatan lagi (special preventive) Oleh karena itu, berdasarkan latar belakang di atas penulis ingin meneliti dan mengkaji secara dalam terhadap ralitas tindak pidana perdagangan orang khususnya eksploitasi seksual yang ada di Kota Semarang, kemudian hal apa yang menjadi faktor penyebab maraknya tindak pidana human trafficking melalui media elektronik di Kota Semarang serta bagaimana bentuk peran pelaksanaan Kepolisian Resort Kota Besar Semarang dalam menangani tindak pidana human trafficking melalui media elektronik di Kota Semarang. Harapannya dengan adanya penelitian ini mampu berguna dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang serta memberikan sedikit saran guna meningkatkan kinerja penegak hukum di Indonesia. 1.2. Identifikasi Masalah Latar belakang di atas terdapat beberapa masalah yang timbul dan dapat diidentifikasikan sebagai berikut : (1) Fungsi kepolisian dalam penegakkan hukum yang masih belom optimal 9 (2) Peran pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang (eksploitasi seksual) di Kota Semarang (3) Realitas model tindak pidana perdagangan orang (eksploitasi seksual) melalui media elektronik di Kota Semarang. (4) Faktor himpitan ekonomi yang mendesak bagi masyarakat kecil.
Makalah Bola Voli yang Dirangkum dari beberapa sumber di Internet
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
INSPIREE: Indonesian Sport Innovation Review, 2021