Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Alifa Putri Maharani
…
9 pages
2 files
Disusun oleh : Alifa Putri Maharani i. PROFIL RUMOH ACEH a. Denah dan Zonasi Rumoh Aceh adalah rumah adat tradisional Provinsi Nanggro Aceh Darussalam. Rumoh Aceh juga dikenal sebagai Rumah Krong Bade. Rumah adat ini berbentuk rumah panggung dengan 3 ruang utama dan 1 ruang pendukung. Pada umumnya rumah ini membujur dari timur ke barat (menghadap ke arah kiblat). Hal ini bertujuan untuk memudahkan penghuni rumah ataupun tamu saat hendak beribadah, sehingga langsung mengetahui arah kiblat pada sebuah rumah. Luas Rumah Krong Bade umumnya 200 m 2 dengan ketinggian lantai dasar hingga atap mencapai 8 m. Rumah Krong Bade dibangun diatas kolom bundar yang biasa disebut sebagai tameh putroe dengan diameter 30 centimeter dan berjumlah 16,18,20,24 atau 40 kolom. Denah struktur sederhana (sumber : dokumen penulis)
Antropologi Hukum adalah ilmu yang membahas tentang Manusia dalam kaitannya dengan Kaidah-kaidah sosial yg bersifat Hukum. Hubungan Ilmu Antropologi Dengan Ilmu Hukum Dalam perspektif antropologi hukum, hukum lahir dari kebudayaan. Melihat hal tersebut di atas tentunya menyadarkan kepada kita akan peran Antropologi Hukum sebagai sebuah perspektif untuk melihat berbagai macam corak hukum yang lahir dan berkembang pula dari berbagai corak dan ragam kebudayaan. Mempelajari Antropologi Hukum berarti kita melihat sebuah realitas, kenyataan atas kehidupan hukum yang sesungguhnya yang berjalan di masyarakat. Hal ini karena para ahli antropologi mempelajari hukum bukan semata-semata sebagai produk dari hasil abstraksi logika sekelompok orang yang diformulasikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan semata, tetapi lebih mempelajari hukum sebagai perilaku dan proses sosial yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat.Hukum dalam perspektif antropologi dipelajari sebagai bagian yang integral dari kebudayaan secara keseluruhan, dan karena itu hukum dipelajari sebagai produk dari interaksi sosial yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kebudayaan yang lain, seperti politik, ekonomi, ideologi, religi,struktur sosial. Satu hal yang dapat kita ambil dari antropologi hukum, adalah diharapkan dapat memunculkan kesadaran atas kenyataan adanya keberagaman hukum karena beragamnya budaya. Beragamnya hukum tersebut jangan dimaknakan sebagai pertentangan hukum (conflict of laws), tetapi patut dianggap sebagai khazanah kekayaan hukum yang akan mampu memperkuat serta memperbaharui hukum nasional. Di sisi lain akibatnya adalah memunculkan sikap toleransi untuk menghargai umat manusia yang beragam pola fikir, karakter, pemahaman, dan tentunya juga beragam hukum.
Mesopotamia terletak di antara dua sungai besar, Eufrat dan Tigris. Daerah yang kini menjadi Republik Irak itu di zaman dahulu disebut Mesopotamia Mesopotamia (mesos : tengah, potamos : sungai), yang dalam bahasa Yunani berarti "(daerah) di antara sungaisungai".
The purpose of this article is to describe family law from the point of view of legal anthropology. From this description, a complete understanding will be obtained regarding the purpose, function, and role of law in the life of a multicultural society. The sociological narrative method is the choice in presenting this paper. The implication is that law from an anthropological perspective is studied as an integral part of the culture as a whole, and therefore the law is studied as a product of social interaction that is influenced by other cultural aspects, such as politics, economics, ideology, religion, social structure, kinship. and others or law is studied as a social process that takes place in people's lives. It can be concluded, the law from an anthropological perspective is not merely in the form of statutory regulations created by the state (state law), but also the law in the form of local regulations originating from a custom of society (customary law/folk law), including within it regulatory mechanisms in society (self-regulation) which also functions as a means of social control.
Di dalam melakukan pemerintahannya, biasanya lembaga eksekutif membagi berbagai persoalan dan pelayanan kemasyarakatan menjadi beberapa domain, seperti masalah: politik, keuangan, peranan wanita, pertahanan, transportasi, pertambangan, sosial, agama, dan lain sebagainya. Sebagaimana layaknya struktur organisasi di dalam sebuah perusahaan, untuk mempermudah pekerjaan dan pengelolaan, pemerintah mendirikan berbagai departemen terkait atau lembaga negara non departemen lainnya yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menangani masing-masing bidang atau domain yang ada, seperti: Departemen Keuangan, Departemen Pertahanan, Departemen Pertambangan, Kantor Negara Peranan Wanita, Lembaga Administrasi Negara, dan lain sebagainya. Dalam rangka mempermudah menjalankan tugasnya, masing-masing departemen atau lembaga melakukan pengembangan sistem dan teknologi informasinya masing-masing, sesuai dengan peranan dan fungsinya yang telah diatur oleh Presiden maupun melalui undang-undang atau peraturan yang berlaku. Sistem informasi ini berkembang sejalan dengan perkembangan departemen atau lembaga terkait, yang tentu saja tidak terlepas dari strategi masing-masing pemerintahan dengan agenda politiknya. Walaupun secara sepintas terlihat bahwa pengaturan semacam ini cukup teratur, namun dalam perkembangannya mesin birokrasi yang sangat terstruktur tersebut tidak dapat secara cepat beradaptasi dengan perkembangan yang terjadi menuju kepada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat moderen. Kecenderungan-kecenderungan yang terjadi pada sebuah organisasi atau institusi yang terlampau berorientasi pada struktur adalah sebagai berikut:
13 Bangsa Romawi berasal dari masyarakat Agrikultur-militer yaitu bangsa/kaum petani yang suka berperang dan berekspansi ke sekitar Laut Tengah, Eropa Utara dan Barat serta sebagian Asia dan Afrika. Bangsa ini berasal dan berbagai macam suku bangsa yang mendiami suatu wilayah. Kebudayaan Romawi berawal dan seni Eropa Barat yang diambil secara komprehensif. Mula-mula dianggap tahap dekadensi periode setelah Yunani pada bidang seni, namun secara total menyerap nilai seni yang sudah ada dari kebudayaan tersebut dan nilai-nilai yang terkandung ternyata sudah tidak asli dan bermutu rendah, sehingga Bangsa Romawi bisa dianggap sebagai penyebar dan pelestari peninggalan kebudayaan klasik, jadi dapat dikatakan sebagai Asimilator (menyatukan hasil karya orang lain) dan bukan Kreator. Kekaisaran Romawi mempunyai wilayah kekuasaan yang menyebar dan berkembang (ekspansif) di sekitar daratan Spanyol, Armenia, Inggris hingga Mesir. Dengan demikian masing-masing daerah tersebut diperlukan suatu koordinator wilayah kekuasaannya (Teritorial). Akibat luasnya daerah kekuasaan, bangsa Romawi mencetuskan kebudayaannya menjadi Internasionalisme Budaya (Cultur lnternationalism). Perbedaan-perbedaan gaya kekuasaan teritorialnya disatukan dalam satu gaya kepemimpinan yang dinamakan Gaya ImperiaL Kerajaan Romawi merupakan suatu ne.gara yang digolongkan sebagai " statesmanship " yaitu bangsa yang memiliki kemampuan sebagai negarawan (dengan kekuasaan yang bertumpu pada kekaisaran), atau Imperium Romanium. Sedangkan Yunani dapat digolongkan sebagai negara " negara kota atau negara federasi. Romawi dikenal sebagai bangsa yang " love of power " sedang Yunani dikenal sebagai bangsa " love of beauty " K O N D I S I M A S Y A R A K A T Sejak dari raja-raja Etruscan pada tahun 500 SM hingga raja Julius Caesar pada tahun 100 SM bangsa Romawi tidak pemah mengalami masa Demokrasi seperti bangsa Yunani. Sehingga bangsa ini akan menerima segala keputusan/gagasan dari seorang pernimpin yang paling berkuasa dan tertinggi seperti Dewa. Tugas bagi para pemimpin yang harus diemban adalah menaklukkan daerah-daerah perluasan sekiranya daerah tersebut mempunyai penguasa. Konsep kepemimpinan ini menjadi konsep dasar hukum 6 A R S I T E K T U R R O M A W I 1 5 0 0 S M – 1 0 0 S M
Masterplan kawasan Undip tersusun dari massa bangunan, jaringan jalan, open space, serta elemen-elemen lain yang terorganisasi sehingga membentuk Kawasan Kampus Universitas Diponegoro. Setiap elemen penyusun kawasan memiliki ciri arsitektural yang dapat dianalisis polanya untuk dapat diidentifikasi berdasarkan teori perancangan DK. Ching.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
METODE PEMBELAJARAN ANTROPOLOGI HUKUM, 2018