Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
57 pages
1 file
BAB 11 OTONOMI DAERAH PENGANTAR Penerapan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia diyakini akan mampu mendekatkan pelayanan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memupuk demokrasi lokal. Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, terdiri dari ribuan pulau, ratusan kultur dan subkultur yang menyebar di seluruh nusantara.
Untuk dapat mengelola pemerintahan dengan baik, negara perlu membagi wewenangnya kepada daerah-daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat bisa mengatur dan mengendalikan seluruh urusan pemerintahan dari ibukota negara. Oleh karena itu, negara mengembangkan konsep otonomi daerah. Dengan otonomi, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan daerahnya. 2 Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan mampu mendeskripsikan pengertian otonomi daerah dan menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah. Setelah itu, kalian diharapkan dapat berpartisipasi dalam memecahkan masalah dalam masyarakat dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan daerah pada khususnya dan negara Indonesia pada umumnya. Akhirnya, kalian akan memiliki kompetensi dalam pelaksanaanaan otonomi daerah. Di unduh dari : Bukupaket.com Otonomi Daerah 32 Pemetaaan konsep berikut dapat membantu kalian dalam mempelajari materi bab ini. Inti pembahasan pada meteri bab ini, tercakup dalam kata-kata berikut. otonomi daerah, desentralisasi, dekonsentrasi, pemerintah daerah, kebijakan publik, partisipasi masyarakat Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Partisipasi Masyarakat dalam Otonomi Daerah Otonomi Daerah Kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendi sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan P e t a K o n s e p Kata Kunci Di unduh dari : Bukupaket.com PKn untuk Siswa SMP-MTs Kelas IX
Selain manusia dan informasi, sumber daya yang dapat menjadi modal penting dalam suatu organisasi adalah organisasi itu sendiri.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan kami rangkum agar makalah ini dapat dimengerti oleh pembaca. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Ramadhan
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Salah satu komponen utama dalam pendidikan adalah proses pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas. Namun, untuk memastikan bahwa proses pembelajaran tersebut efektif dan memberikan hasil yang maksimal, evaluasi pembelajaran menjadi hal yang sangat penting. Melalui evaluasi, kita dapat mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai, serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran tersebut. Evaluasi pembelajaran tidak hanya sebatas pada penilaian terhadap hasil belajar siswa, tetapi juga mencakup penilaian terhadap proses yang dilalui siswa dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, evaluasi pembelajaran memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan umpan balik yang konstruktif, baik untuk siswa maupun bagi guru dalam merencanakan langkah-langkah perbaikan. Selain itu, dalam menghadapi perbedaan kemampuan siswa, guru perlu melaksanakan remedial bagi siswa yang belum mencapai kompetensi yang diharapkan dan pengayaan bagi siswa yang sudah menguasai materi. Remedial dan pengayaan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi setiap siswa agar dapat berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Makalah ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian evaluasi pembelajaran, jenis-jenis dan teknik evaluasi pembelajaran, serta pentingnya remedial dan pengayaan dalam proses pembelajaran. Selain itu, makalah ini juga akan mengulas mengenai langkah-langkah dalam evaluasi pembelajaran serta prosedur yang harus ditempuh dalam pelaksanaan remedial dan pengayaan. Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya evaluasi dalam mendukung keberhasilan pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Melalui pembahasan ini, penulis berharap dapat memberikan kontribusi pemahaman yang lebih dalam mengenai evaluasi pembelajaran yang efektif dan aplikatif, serta memberikan panduan bagi para guru dalam mengoptimalkan proses pembelajaran di kelas.
Assalmu"alaikum WR.WB Puji dan syukur saya panjatknan kehadirat ALLAH SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan Tugas Mata Kuliah OTONOMI DAERAH ini. Shalawat dan salam saya panjatkan kepada junjunaan alam semesta yaitu Nabi besar Muhammad SAW, kepada sahabatsahabatnya dan sampai pada kita sebagai umat-Nya Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas pembuatannya makalah ini, buat sahabatsahabat saya, terutama buat kedua orang tua saya yang selalu memberikan motifasi yang sangat luar biasa yang bisa buat saya semua lebih giat untuk belajar, buat dosendosen terutama buat Yth. Bpk. Supri Yang telah memberikan begitu banyak pelajaran dalam mata kuliah Otonomi Daerah ini . Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Otonomi Derah. Yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Dan penuh dengan kesabaran terutama pertolongan dari Allah SWT. Akhirnya makalah ini dapat saya selesaikan. Saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan kemampuan saya, karna saya masih dalam tahap pembelajaran. saya sangat berharap makalah ini bermanfaat bagi saya pribadi khususnya bagi semua pihak pada umumnya. Apabila ada keritik dan saran yang bersifat membangun terciptanya makalah ini saya terima dengan lapang dada.
Salah satu perwujudan dari sistem demokrasi di Indonesia adalah otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hal, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini otonomi daerah diatur menurut UU No. 32 Tahun 2004, peraturan ini merupakan revisi dari peraturan sebelumnya tentang otonomi daerah. Dengan demikian, masyarakat suatu daerah memperoleh kebebasan dalam mengatur dan membangun daerahnya. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintahan indonesia di era reformasi ini berbanding terbalik dengan orde baru. Jika orde baru menerapkan sistem pemerintahannya secara sentralisasi kepada pemerintah pusat, maka pada era reformasi ini dengan adanya otonomi daerah, sistem pemerintahannya menjadi desentralisasi. Tujuan diberlakukannya otonomi daerah secara umum yakni agar pembangunan dan pembagian kekayaan alam di setiap daerah merata,kesenjangan sosial antar daerah tidak mencolok, dan tidak adanya ketimpangan sosial. Otonomi daerah dipandang perlu dalam menghadapi perkembangan keadaan, baik dalam dan luar negeri, serta tantangan persaingan global. Otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas dan nyata, bertanggung jawab kepada daerah secara proposional, yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan kemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Itu semua harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran masyarakat, pemerataan, keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah yang dilaksanakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan Otonomi di daerah didasarkan pada isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 beserta penjelasannya. Menurut Hukum Tata Pemerintahan Negara atau Hukum Administrasi Negara Otonomi Daerah merupakan suatu kewenangan daerah untuk menjalankan 2 | pengaturan, penetapan, penyelenggaraan, pengawasan, pertanggungjawaban Hukum dan Moral dan Penegakan Hukum Administrasi di daerah untuk terciptanya pemerintahan yang taat hukum, jujur, bersih, dan berwibawa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Otonomi daerah sebagai suatu kebijakan Desentralisasi ini diberlakukan dikarenakan Otonomi Daerah diharapkan dapat menjadi solusi terhadap problema ketimpangan pusat dan daerah, disintegrasi nasional, serta minimnya penyaluran aspirasi masyarakat local. Otonomi merupakan solusi terpenting untuk menepis disintegrasi.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Theresia Mega Putri Sinurat, 2021
Agha arianda , septy ramadani , fazakir irsya, 2024
Psikologi Sosial, Pengantar dalam Teori & Penelitian, 2018
HAFIZHA AZRA AMALIA, 2022