Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
41 pages
1 file
Diterbitkan oleh : Kementerian Kesehatan RI © Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik, termasuk memfotokopi, merekam, atau dengan sistem penyimpanan lainnya, tanpa izin tertulis dari penerbit. Pedoman Teknis Ambulans Tahun 2019 KATA PENGANTAR DIREKTUR FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Pedoman Teknis Ambulans dapat diselesaikan dengan baik. Pedoman ini merupakan revisi dari Pedoman Teknis Ambulans yang diterbitkan pada tahun 2014. Pedoman ini disusun sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan amanat Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yaitu dalam rangka memenuhi standar pelayanan dan persyaratan mutu, keamanan dan keselamatan. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan harus memberikan rasa aman bagi pasien, petugas dan lingkungan. Ambulans adalah salah satu sarana evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan Sistem Penanggulan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Proses penyusunan Pedoman Teknis Ambulans ini melibatkan partisipasi berbagai pihak termasuk rumah sakit, organisasi profesi, instansi penyelenggara ambulans dan instansi terkait lainnya. Pedoman Teknis Ambulans ini bertujuan untuk menjadi salah satu referensi teknis dalam pengadaan/pembelian ambulans di Republik Indonesia baik pemerintah maupun masyarakat sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan. Pedoman teknis ini dimungkinkan untuk dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan terkait dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta hal-hal lainnya yang tidak sesuai lagi dengan kondisi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu diterbitkannya Pedoman Teknis Ambulans ini. Harapan kami agar pedoman ini dapat bermanfaat dan digunakan sebagai acuan bagi semua pihak yang akan menyelenggarakan pelayanan ambulans. Jakarta,
P3TB, 2020
Gambaran lingkup teknis pengembangan Kelompok Kerja di daerah provinsi atau kabupaten/kota sebagai pendamping pelaksana proyek.
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR: 24/PRT/M/2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM, BAB III PEMBINAAN TEKNIS Pasal 10
Perawat Kesehatan Masyarakat
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.