Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019
Kedudukan ilmu Rijalul Hadis. Ta'rif dan Sejarah Ilmu Rijalul Hadis. Keutamaan Sanad dan Kepentingannya. Fokus pada Sanad Hadis. Definisi Thabaqah
artikel ini merupakan kumpulan tulisan singkat tentang dasr-dasar ilmu hadis
Pembahasan singkat mengenai majaz hadits :)
Revisi hadist (affan zaky siregar)
Hadis adalah pedoman hidup umat Islam setelah Al-Qur'an. Segala sesuatu yang tidak disebutkan atau dijelaskan dalam Al-Qur'an baik dari segi ketentuan hukumnya, cara mengamalkannya, dan petunjuk dalilnya, maka semua itu dijelaskan dalam hadis. Intinya, hadis adalah penjelas dari Al-Qur'an. Al-Qur'an dan hadis adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, dapat dipahami betapa pentingnya hadis sebagai petunjuk untuk kehidupan umat Islam.
Dosen Pengampu : Dr. H. Muhammad Rozali, MA Disusun Oleh : PMM-3 / Semester 1 Nama : Tasya Rahmadani Nim : 0305192070 PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN 2020 A. PENDAHULUAN Seluruh umat Islam, telah sepakat bahwa Hadis merupakan satu sumber ajaran Islam. Hadis menurut istilah ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan. Hadis Nabi SAW merupakan penafsiran Al-Qur'an dalam praktikpraktik penerapan ajaran Islam secara faktual dan ideal, dan umat Islam diwajibkan mengikuti Hadis sebagaimana diwajibkan mengikuti Al-Qur'an. Kedudukan Hadis dari segi statusnya sebagai dalil dan sumber ajaran Islam, menurut Jumhur Ulama adalah menempati posisi kedua setelah Al-Qur'an. Keharusan mengikuti Hadis bagi umat Islam baik berupa perintah maupun larangannya sama halnya dengan kewajiban mengikuti Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an merupakan dasar hukum pertama, yang didalamnya berisi garis besar syari'at. Dengan demikian, antara Hadis dengan Al-Qur'an memiliki kaitan sangat erat, yang untuk memahami dan mengamalkannya tidak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri. B. PEMBAHASAN I. Dalil Kehujjahan Hadis Hujjah atau hujjat merupakan istilah yang digunakan didalam Al-Qur'an dan literatur islam yang bermakna bukti, dalil, alasan, atau argumentasi. Maka kehujjahan hadis adalah memberi argumentasi yang valid yang terdapat kebenarannya. Dapat diketahui, hadis memiliki kedudukan setelah Al-Qur'an. Dalam kaitannya dengan ini 'Ajaj al Khatib menyatakan "Al-Qur'andan al-Hadis merupakan dua sumber hukum syariatIslam yang tetap, umpamanya orang tidak mungkin mampu memahami syari'at islam dengan tanpa kembali kepada kedua sumber Islam tersebut". Mujtahid dan orang alim pun tidak diperbolehkan hanya mencukupkan diri dengan salah satu dari keduanya. Banyak ayat Al-Qur'an atau hadis yang memberikan pengertian bahwa hadis itu merupakan salah satu sumber hukum islam. Untuk mengetahui sejauh mana kedudukan hadis sebagai sumber hukum Islam, dapat dilihat beberapa dalil Naqli yaitu Al-Qur'an dan Hadis dan dalil 'Aqli yaitu Ijma' Ulama dan sesuai dengan petunjuk akal. 1 a. Iman 1 Dr. Khadijah, Ulumul Hadis,(Medan : Perdana Publishing, 2011), hlm 12-13. Beriman kepada Rasulullah merupakan salah satu rukun iman yang diyakini oleh setiap Muslim. Keimanan ini diperintahkan oleh Allah dalam Al-Qur'an agar manusia beriman dan menaati Nabi. Menurut Muhammad 'Ajaj al-khathib, bila seseorang mengaku beriamn kepada Rasulullah, maka konsekuensi logisnya menerima segala sesuatu yang datang darinya yang berkaitan dengan urusan agama, karena Allah telah memilihnya untuk menyampaikan syari'at-Nya kepada umat manusia. 2 Menerima segala sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW dalam urusan agama. Allah SWT telah memilih para Rasul diantara para hamba agar menyampaikan syariat-syariat-Nya kepada umat. Allah SWT berfirman : (Al-Anam :124) Artinya : "Allah lebih mengetahui dimana Dia menempatkan tugas ke Rasulan" Ayat ini bersifat umum dalam menunjukkan kewajiban beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. 3 b. Dalil Al-Qur'an Banyak ayat Al-Qur'an yang menerapkan tentang kewajiban mempercayai dan menerima segala yang disampaikan oleh Rasul kepada umatnya untuk dijadikan pedoman hidup. 4 Diantara ayat dimaksud adalah. ( Ali Imran: ayat 32 ) َ ين ِ ِر ٲلگاف َ ب ُحِ ي َ ل للاَّ َ إن ف وا ل و ت ن ِ إ و َ ُول س الر وا ُ يع طِ ا و َ للاٰ َ ا وا ُ يع طِ ل ُ ق Artinya : " Katakanlah ! Taatlah Allah dan Rasul-Nya , jika kamu berpaling maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". 5 Dalam surah An-Nisa ayat 64, Allah berfirman : َ ه ِ َللاٰ ِ ن ْ ذ ِ إ ِ َب اع ُط ِي ل ل ِ َٳ نْ ٍَمِ ُول س ْر ن امِ ن ْ ل رس اأ م و "Danَkamiَtidakَmengutusَseorangَrasul,َmelainkanَuntukَdiataati rtinyaَ:َ A َ " denganَizinَAllah hzabَayatَ36َAllahَjugaَberfirman A -DalamَsurahَAl َ ََََ َ َ ِ ْص ع َي نْ م و َ ًا ْن ي ِ ب َم ً ال ٰ ل ض ُ ل َْض د ق َُف ه ُول س ر َو للاٰ ٣٦ ََ 2 Artinya : "Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka dia telah sesat, sesat yang nyata" 6 Selain Allah memerintahkan umat Islam agar percaya kepada Rasul SAW, juga menyerukan agar menaati segala bentuk perundangan undangan dengan peraturan yang dibawanya, baik berupa perintah maupun larangan. Tuntutan taat dan patuh kepada Rasul SAW ini sama halnya dengan tuntutan taat dan patuh kepada Allah SWT. Firman Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 7. َ واَللا ُ ق ات هَو واَ ُ ه ْت ان َُف ْه ن َع ْ م ُ اك ه اَن م َُو وه ُ ُذ خ َُف ُول س َالر ُ م ُ اك اَآت م و َۖ َ َ ِ اب ِق ع ْ َُال ِيد د َش َللا ن ِ إ Artinya : "...Apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya". Dari beberapa ayat Al-Qur'an diatas dapat ditarik suatu pemahaman, bahwa ketaatan kepada Rasul SAW adalah mutlak, sebagaimana ketaatan kepada Allah. Begitu pula halnya dengan ancaman atau peringatannya bagi yang durhaka, ancaman Allah SWT sering disejajarkan dengan ancaman karena durhaka kepada Rasul-Nya. 7 c. Dalil Hadis Rasul SAW Selain berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, kedudukan Hadis dapat dilihat dari hadis-hadis Rasul sendiri. Banyak hadis yang menggambarkan hal ini dan menunjukkan perlunya ketaatan kepada perintahnya. Dalam salah satu pesannya, berkenaan dengan keharusan menjadikan Hadis sebagai pedoman hidup disamping Al-Qur'an, Rasul SAW bersabda, sebagai berikut :
Kita ketahui bahwasanya hadist merupakan sumber sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur"an. Keberadaan hadist disamping telah mewarnai masyarakat dalam kehidupan juga telah menjadi bahasan kajian yang menarik. Hadist mengandung makna dan ajaran serta memperjelas kandungan al-Qur"an dan lain sebagainya. Para peneliti dan ahli hadist telah berhasil mendokumentasikan hadist baik kepada kalangan masyarakat, akademis, penelitian hadist tersebut telah membuka peluang untuk mewujudkannya suatu kajian disiplin Islam, yaitu bidang study Ulumul Hadist.
A. Pendahuluan Hadits sebagai sumber hukum yang kedua dalam Islam yakni setelah al-Qur'an sebagai hukum pertama. Khusus masalah mushafahah (berjabat tangan) tetap menjadi actual untuk didiskusikan, karena masih banyak sikap kaum muslimin yang belum sesuai dengan tuntutan atau apa yang dicontohkan Rasulullah SAW. Ada sebagian masyarakat yang enggan berjabat tangan bila berjumpa dengan kaum muslimin lainnya, karena menganggap hal demikian terlalu bersikap formal dan latah atau tertular kebiasaan barat. Sebaliknya di sisi lain ada sebagian muslim yang beranggapan boleh berjabat tangan dengan siapa saja, baik antara pria dengan pria, antara wanita dengan wanita maupun wanita pria dengan wanita yang bukan mahramnya.
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAYAH FAKULTAS PENDIDIKAN DAN KEGURUAN IAI ALKHOZINY 2019 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Salah satu dari sekian banyak nikmat Allah SWT yang sangat besar atas umat-Nya yakni dengan diturunkannya mukjizat Al Quran melalui Nabi Muhammad SAW. Tak hanya itu, Allah SWT juga memudahkan umat-Nya untuk mempelajari dan menghafal ayat-ayat suci Al-Qur'an, tanpa terkecuali bagi anak usia dini. Memiliki buah hati yang hafal Al-Qur'an tentu akan menjadi kebanggaan sendiri bagi para orangtua. Selain itu, keberkahan dari para penghafal Al-Qur'an juga turut meng-influence orangorang di sekitarnya. Allah SWT pun menjanjikan banyak sekali manfaat bagi para penghafal Al-Qur'an baik yang nampak di dunia maupun sebagai ganjaran di akhirat. Dalam membentuk anak menjadi generasi yang Qur'ani, diperlukan metode khusus yang sesuai dengan karakter, kemampuan, dan pola belajar anak. Berbekal pengetahuan tersebut, orangtua akan dapat take action dengan langkah yang hati-hati sekaligus dapat mengakomodir kebutuhan anak. Jangan sampai orangtua memaksakan diri sehingga membuat anak merasa terbebani. Alqur'an sebagai pedoman hidup manusia selayaknya dibaca setiap hari dan dihafalkan karena memilki keutamaan dan manfaat yang besar (baca manfaat membaca Alquran dalam kehidupan dan manfaat membaca Alqur'an bagi ibu hamil). Dalam Alqur'an ada 114 surat yang tersuusn dalam 30 juz. Salah satu juz dalam Alqur'an yang banyak dikenal oleh umat muslim adalah Juz Amma. Juz amma atau juz ketiga puluh dalam Alqur'an adalah juz terahir yang banyak berisi surat pendek dan dihafalkan oleh umat muslim. Biasanya surat dalam juz amma banyak dihafalkan sebagai bacaan dalam shalat. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa pengertian metode menghafal ? 2. Apa saja faedah atau keutamaan menghafal al-Quran ? 3. Bagaimana metode dan teknik menghafal al-Quran yang efektif, apa saja metode dan tekniknya ?
Jim-Zam, 2022
Modul Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Universitas Al-Ghifari Bandung
‘Illah menurut istilah ahli hadis adalah suatu sebab yang tersembunyi yang dapat mengurangi status keshahihan hadis meski secara zhahirnya tidak nampak ada cacat
IAIN Kediri Press, 2019
Buku ini berjudul “HADIS MA’LUL DAN KEHUJJAHANNYA”. Melalui buku ini penulis bermaksud membangun kembali sudut pandang positif terhadap Hadis-Hadis Ma’lul. Sudut pandang yang dimaksud adalah terkait bagaimana cara melihat dan menyikapi Hadis ber’illah -yang umumnya dipahami sebagai Hadis daif- secara proporsional. Memandang Hadis Ma’lul sebagai Hadis yang sebenarnya terbuka peluang untuk didiskusikan. Kema’lulan Hadis tidak selalu mengisyaratkan tertolaknya Hadis tersebut. Jika ‘illah yang ditemukan termasuk ghair qa>dih}ah (tidak menciderai) berarti bisa diterima dan jika ‘illah tersebut qa>dih}ah untuk menentukan diterima atau ditolaknya, perlu dilakukan pemilahan. Ada cidera yang ditemukan pada sanad saja tanpa menciderai matan, ada yang ditemukan pada matan tidak menciderai sanad, ada yang menciderai keduanya. Dari cara pandang tersebut, kita akan lebih berhati-hati dalam menentukan keputusan untuk menerima atau menolak Hadis Ma’lul. Karena pada prinsipnya, informasi yang bersumber dari Rasulullah adalah wahyu ghayru matluw, bersifat otoritatif dan bisa dijadikan hujjah. Adapun kajian-kajian yang dilakukan, pada dasarnya untuk menjawab pertanyaan apakah informasi tersebut benar bersumber dari Rasulullah? siapa yang menyampaikan informasi tersebut? apakah lafal dan atau makna informasi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh beliau dan bagaimana cara memahami isyarat pesan yang ada di dalamnya? Secara praktis, kajian difokuskan pada kitab yang masyhur di kalangan akademisi dan santri, yakni Bulu>gh al-Mara>m min Adillat al-Ah}ka>m karya Ibnu Hajar al-Asqalani. Selain karena kemasyhurannya, juga karena kitab tersebut telah menjadi rujukan bagi sebagian besar masyarakat muslim sebagai dasar hukum, khususnya yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah. Penulis mengutip dua belas Hadis yang dinyatakan ber’illah oleh al-Asqalani sebagai pengarangnya, dilanjutkan kajian kritis terhadap Hadis-Hadis tersebut terkait sebab kema’lulan dan pengaruhnya terhadap kehujjahan.
Hadis merupakan suatu berita yang di sampaikan oleh seseorang kepada orang lain dengan ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan.
Depression occur while stress that is experienced by a person is not getting better, the and depression that is experienced by events dramatic just happened, for example, the death of a family member or deprived of employment. While the event is the worship of the most mild and highly recommended by religion. The event can pronounce with verbal, in their hearts, or the same time. The event is very good for the health of mental and physical health, it can even sharpening potential self. Concentrates can be something that it is very tiring for people who have a depression. Hence, by the use of psychotherapy the event this can make a affected by depression can be focused on the matter to allah swt with the event utter sentences tauhid. To help individuals to appease his mind and reach a way out to the problems alive he faced, so as to be spared of depression that had happened to him.
BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Sebagaimana kita ketahui bahwa hadist adalah sumber kaum muslimin dalam menentukan sebuah hukum dalam kehidupan mereka.Sebagaimana kita ketahui bahwa hadist adalah sumber rujukan kedua kaum muslimin dalam menentukan sebuah hukum dalam kehidupan mereka.Rasulullah datang untuk menjawab segala permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan. Dengan demikian menunjukkan bahwa hadist merupakan sumber hukum islam yang dapat memenuhi kebutuhan umat manusia. Oleh karena itu, semenjak muncul hingga dewasa ini perhatian ulama terhadap hadist cukuplah besar, sehingga muncul berbagai ilmu untuk mengungkap segala rahasia yang dikandungnya.Dan dalam kesempatan ini penulis ingin mengungkapkan sedikit ilmu tentang ikhtilaf dan dalam kesempatan ini penulis ingin mengungkapkan sedikit ilmu tentang iktilaf al hadist yang menjadi bagian dari ilmu hadist.Ilmu ini adalah suatu ilmu yang membahas hadist-hadist yang secara lahiriah berlawanan.[1] Dalam makalah ini akan dipaparkan secara singkat tentang pengertian Ikhtilaf al hadist dan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian hadist-hadist yang secara lahiriah tersebut dianggap berlawanan. Pendekatan ini ditempuh melalui pengkajian kepustakaan yang berkaiatn dengan topik yang diangkat dalam pembahasan ini. Namun, diharapkan mudah-mudahan dapat menjadi amal kebaikan dalam ranah ilmu pengetahuan Islam.
ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEND PAYOUT RATIO PADA PERUSAHAAN NON-FINANSIAL YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE TAHUN 2015-2017, 2019
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Debt to Equity Ratio (DER), Return On Asset (ROA), dan Net Profit Margin (NPM) terhadap Dividen Payout Ratio (DPR) pada Perusahaan Non-Finansial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Data diolah dengan menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel DER, ROA, NPM secara simultan berpengaruh terhadap DPR. secara parsial tidak ada yang berpengaruh signifikan terhadap DPR. This study aims to see the effect of Debt to Equity Ratio (DER), Return On Asset (ROA), and Net Profit Margin (NPM) on Dividend Payout Ratio (DPR) in non-financial companies listed on the Indonesia Stock Exchange 2015-2017 period. The data were processed using multiple linear regression analysis method. The results showed that the variables DER, ROA, NPM simultaneously affect the DPR. partially there is no significant influence on the DPR.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.