Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
9 pages
1 file
Dalam sebuah proses kerja di suatu perusahaan, karyawan menjadi ujung tombak pertama dalam proses produksi. Perekrutan karyawan, pemindahan tugas karyawan, mutasi karyawan ataupun hasil evaluasi karyawan menjadi dasar diadakannya job training. Hal ini untuk melihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki para karyawan baru, peningkatan serta pengawasan kompetensi bagi karyawan lama. Sehingga pemimpin perusahaan dapat mengambil keputusan memilih karyawan yang terbaik diantara yang terbaik. Penilaian yang dilakukan meliputi kedisiplinan, tapping dan produktifitas. Sistem aplikasi dibangun menggunakan bahasa pemprograman visual basic 6.0 dengan menggunakan logika fuzzy metode sugeno ordo nol untuk melakukan penilaian terhadap proses training karyawan baru di CV. Pelita Offset Jombang.
Lahir di nejad(Arab Saudi)pada tahun 1115 H(1703 M) dan wafat di Daryah tahun 1206 H(1793M).Nama Lengkapnya adalah Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi.Dia adalah seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah, yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi.Dia juga merupakan seorang ulama besar yang produktif,karena buku-buku karangannya tentang islam mencapai puluhan buku,diantaranya buku yang berjudul"Kitab At-Tauhid"yang isinya tentang pemberantasan syirik,khurafat,takhayul,dan bid"ah yang terdapat di kalangan umat Islam dan mengajak umat Islam agar kembali kepada ajaran tauhid yang murni.
1. Jelaskan dengan contoh perbedaan dan persamaan DAP 2. Pilih salah satu kasus ABK kemudian kembangkanlah Rancangan IEPnya yang menurut anda tepat ( sampai pada model dan jenis evaluasinya) Pengampu: Bapak Nugroho Disusun Oleh: Nama : R O S A M A J I NIM : 0103512124 PENDIDIKAN DASAR (PENDAS) KONSENTRASI PGSD PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN AJARAN 2013 DEVELOPMENT APPROPRIATE PRACTICE A. Pengertian Kualitas suatu sistem pendidikan dapat memengaruhi kualitas suatu bangsa di masa depan. Saat ini, sudah semakin disadari bahwa pendidikan sangat penting bahkan dimulai sejak anak lahir. Pentingnya pendidikan sejak dini karena didorong oleh berbagai teori belajar yang menyebutkan bahwa pada usia tersebutlah berbagai aspek perkembangan mengalami masa yang sangat cepat dan menentukan. Jika anak telah masuk pada suatu program pendidikan, maka satu hal yang tidak kalah penting adalah kurikulum yang diterapkan oleh sekolah. Pendidikan yang dilaksanakan seharusnya disesuaikan dengan tahap perkembangan anak serta bagaiamana anak belajar. Salah satu konsep yang relevan dengan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan anak adalah konsepDevelopmentally Appropriate Practice (DAP). Dalam sebuah tulisan yang berjudul "Understanding and Applying Developmentally Appropriate Practice " mendefinisikan: Developmentally appropriate practice is teaching that is attuned to children's ages, experience, abilities, and interests, and that helps them attain challenging and achievable goals.Sedangkan definisi Megawangi yang dikutip oleh Dindin Abdul Muiz Lidinillah adalah "Pendidikan yang patut sesuai dengan tahapan perkembangan anak" Konsep tentang DAP pertama kali diperkenalkan oleh organisasi NAEYC (National Association for the Education of Young Children) yang menganggap kurikulum yang tengah dilaksanakan telah mematikan semangat dan kecintaan anak untuk belajar. NAEYC akhirnya membuat sebuat petisi untuk mereformasi pendidikan agar sesuai dengan konsep DAP, yang dimotori oleh Sue Bredekamp. Dalam implementasinya, DAP menggunakan beberapa teori perkembangan dan
Pada tugas ini saya akan merancng sebuah hotel dan mall yang berlokasi di jalan Lembong, Bandung dengan luas lahan 1.000 meter². Dalam hal ini jenis strutur yang akan di pakai adalah core dengan rigid frame, sedangkan untuk pondasi menggunakan bore pile.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sikat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) a. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau diak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertenttangan dengan kewajibannya, b. Pegawi negeri atau penyelenggara negara yang nenerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, c. Hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili, d. Seseorang yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan ditentukan menjadi advokat untuk menghadiri sidang pengadilan, menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut untuk mempengaruhi nasihat atau pendapat yang akan dibrkan, berhubungan dengan perkara yang diserahkan kepada pengadilan untuk diadili, e. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara mmelawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, f. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang ada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negar yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, adahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang, g. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta atau menerima perkerjaan, atau penyerahan barang, seolah-olah merupakan utang kepada dirinya, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang, h. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, telah menggunakan tanah negara yang di atasnya terdapat hak pakai seolah-olah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, telah merugikan orang yang berhak, padahal diketahuinya bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undang, atau i. Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidask langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang
Permasalahan batas wilayah di saat ini semakin marak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya pada perbatasan antar negara, melainkan perbatasan antar daerah kota atau kabupaten dan juga provinsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
etika adalah disiplin yang berhubungan dengan apa yang baik dan buruk, benar dan salah, atau dengan kewajiban dan kewajiban moral. Etika kadang-kadang mungkin tampak rumit karena bisnis diciptakan untuk menghasilkan laba jangka pendek, yang berpotensi dapat bertentangan dengan perilaku etis.1 Saat ini sebagian besar eksekutif memiliki pandangan berbeda bahwa integritas dan nilai-nilai etika memiliki tempat penting dalam bisnis dan harus membentuk fondasi budaya perusahaan.2 Sayangnya, beberapa perusahaan dan individu masih berperilaku tidak etis, mungkin, karena etika beralih ke pembakar sementara eksekutif berfokus pada apa yang mereka yakini sebagai masalah yang lebih penting.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.