Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2018
…
8 pages
1 file
03 33 049 / III B I. TUJUAN PERCOBAAN Setelah melakukan percobaan ini diharapkan praktikan dapat menentukan besarnya tingkat penurunan kesadahan dengan proses pemanasan. II. PERINCIAN KERJA Persiapan bahan dan pereaksi dan peralatan yang dibutuhkan, Pemanasan sampel, Titrasi dengan EDTA. III.DASAR TEORI Kita ketahui bahwa air alam berisi garam-garam yang larut dalam jumlah yang berbeda tergantung pada daerah dimana air itu berada (pegunungan atau pantai). Garam-garam yang larut ini berisi sebagian besar Ca, mg, dan sebagian kecil Fe serta anion HCO 3 , SO 4 = , Cl . Kesadahan air secara umum didefinisikan sebagai jumlah sabun yang dibutuhkan oleh air, karena adanya ion Ca ++ dan Mg ++ yang bereaksi dengan sabun membentuk benda yang tak larut, sedang ion-ion logam yang lain seperti besi, Barium, ada di dalam air dalam jumlah yang kecil, dan ion-ion tersebut tidak dapat diketahui dengan metode analisa biasa. Sehingga praktis tingkat kesadahan ditentukan oleh jumlah Mg dan Ca yang ada. Air dapat menjadi sadah karena adanya senyawa yang berbeda-beda. Sebagai contoh yang satu sebagian besar berisi Calsium Carbonat dan yang lain berisi Magnesium Sulfat. Kesadahan air secara umum dinyatakan dengan banyaknya (konsentrasi) Calsium Carbonat yang ada didalam air.
Mukaddimah 5 Segala puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Agung. Shalawat serta salam tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW, juga kepada para shahabat, pengikut dan orang-orang yang berada di jalannya hingga akhir zaman. Semangat berislam-islam (baca:menjalankan agama Islam) di era tahun 2000-an dan seterusnya ini terasa semakin hari semakin besar. Fenomena yang nampak di banyak tempat turut membantu membuktikan hal itu. Mulai dari maraknya Bank yang bernuansa syariah, hingga busana muslimah yang kian membudaya setelah dahulu sempat dilarang-larang. Dilanjutkan dengan layar kaca di bulan Ramadhan yang banyak memanfaatkan momen bulan suci itu untuk ajang menarik banyak penonton. Bahkan seorang Obama yang Presiden Amerika pun banyak melirik dan mengelus-elus Islam, setelah Presiden sebelumnya lebih suka berprasangka buruk pada umat Islam. Secara otomatis, berbagai upaya untuk memperdalam pemahaman atas agama Islam semakin terasa di berbagai tempat. Masjid sebagai pusat ibadah ritual, di kota-kota besar semakin rajin menggelar pengajian yang intinya adalah pengajaran ilmu-ilmu keislaman. Bahkan perkantoran yang dulunya melulu urusan duniawi, kini justru semakin berlomba menggelar berbagai bentuk kegiatan ke-Islaman, hingga berlomba mendirikan masjid dengan bangunan yang megah, nyaman dan indah. Kebutuhan Atas Buku Rujukan Seiring dengan itu kebutuhan umat Islam atas buku-buku rujukan tentang agama Islam semakin terasa. Terutama yang terkait dengan sumber asli ilmu-ilmu keislaman yang merupakan warisan abadi sejak awal mula dakwah Islam. Sayangnya, justru kebutuhan atas buku rujukan ini yang selalu kurang mendapat perhatian. Sehingga mau tidak mau, terpaksa untuk sementara ditutup dengan menterjemahkan buku-buku dari bahasa Arab, dengan segala suka dan dukanya. Suka, buat para penerbit buku yang bisa menterjemahkan dengan jalan 'membajak' dari buku-buku bahasa Arab begitu saja dan dijual lalu keuntungannya masuk kantong. Duka, buat para pembaca karena kualitas penerjemahan seringkali mengalami distorsi besar. Selain itu, kondisi sosial dimana kitab berbahasa Arab itu ditulis dengan kondisi sosial di negeri kita, terkadang sering menyisakan jurang perbedaan yang menganga. Karena itu ketidaknyambungan antara isi buku terjemahan dengan realitas sosial yang ada pada gilirannya seringkali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Apalagi bila terkait dengan masalah pemahaman (baca: fiqih) atas teks syariah yang sangat kompleks. Boleh jadi apa yang dirasakan dan dialami oleh seorang mufti berkebangsaan Arab di negerinya, seringkali sangat jauh berbeda dengan apa yang kita temui di negeri ini. Sehingga kualitas sebuah fatwa terkadang ikut terasa hambar dan hampa. Kadang, apa yang dinilai sebagai sebuah kebiasaan di negeri Arab, dipandang aneh oleh bangsa kita, lantaran jurang perbedaan 'urf dan budaya. Sering, apa yang oleh kita sesuatu yang amat biasa dan tidak masalah, dipandang oleh 'beliau-beliau' di tanah Arab sana sebagai hal yang sangat aib. Semua itu akan bermuara kepada satu alternatif, kita butuh jawaban dan solusi syariah tidak hanya sekedar produk impor dari luar. Kita butuh sebuah kajian yang ikut memasukkan faktor-faktor lokal di dalamnya. Dan sayangnya, untuk ukuran negeri kita, hal itu masih terasa kosong. Kita punya banyak ustadz yang melek syariah, sayangnya kita belum lagi mendapatkan hadiah karya tulis mereka yang bisa langsung kita nikmati. Kita cenderung lebih menikmati pekerjaan menterjemahkan karya orang lain ketimbang memproduksi sendiri sebuah karya. Entah bagaimana hal itu bisa terjadi.
Ilmu ekonomi merupakan suatu bidang studi yang sudah cukup lama berkembang. Sebagai salah satu bidang pengetahuan, perkembangannya bermula sejak tahun 1776, yaitu setelah Adam Smith yang di kena0l sebagai "bapak ilmu ekonomi' menerbitkan bukunya yang berjudul: "An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations."Beberapa padangan dalam buku beliau masih tetap mendapat perhatian dalam pemikiran ahli-ahli ekonomi pada masa kini.
Demokrasi adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, terlepas kelas manapun tentunya, pernah mendengar kata tersebut, bahkan di Negara Indonesia itu sendiri telah termuat makna demokrasi yang tertera pada salah satu media massa yaitu media cetak harian umum " Pikiran Rakyat " yang dimana di bawah title-nya tertera makna subtantif dari demokrasi itu sendiri, walaupun memang masih membutuhkan pengkajian dan pengalaman yang lebih lagi guna terciptanya sikap yang akuntabel. Pada dasarnya, hampir rerata orang pernah mengenal dan mendengar setidaknya kata tersebut, hanya saja bagaimana cara mengartikan dan memaknainya belum dapat di pastikan memiliki kesetaraan yang final (goal equality mind). Selayaknya, hal tersebut haruslah bisa di pahami oleh seluruh bangsa Indonesia yang merupakan salah satu dari beberapa rukun adanya NKRI ini, betapa tidak seorang warga Negara tida katahu menahu akan system yang di anut guna menjalankan atau sebuah pola jalan yang di gunakan sebagai acuan tindak lanjut dari ke-warga negaraannya untuk menjadi warga Negara yang baik dan merupakan upaya pemahaman apa dan berada dimana, serta harus bagaimana dirinya. Pada kesempatan ini akan di bahas,sedikit mengenai kata tunggal " Demokrasi " tersebut serta keterkaitan-keterkaitan dengan yang lainnya.Teoritisi dan perbandingan sebuah pernyataan yang dulu dengan sekarang, tak mungkin untuk di hilangkan. Layaknya sebuah speda motor yang memiliki kaca spion dan juga halnya seorang Manusia yang selalu masih menyimpan sebuah kenangan di dalam kongkrinitasnya ataupun abstraktinitasnya itu sendiri. Karena, suatu hal tersebut adalah memiliki nilai sangat berharga dan menyimpan banyak mutiara bagi sebagian orang tertentu, yang harus di hargai dan di jaga dengan tata yang apik agar tak menjadi kenangan yang telah menjadi kenangan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang dibentuk berdasarkan rasa persatuan nasionalisme seluruh pejuang Indonesia yang bertujuan untuk melindungi rakyat dan semua daerah yang ada di daerah Indonesia, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendidik bangsa dan berpartisipasi dalam pembangunan dunia yaitu kebebasan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dengan berlandaskan hukum UUD 1945 dan asas demokrasi, serta dengan Pancasila sebagai pandangan bangsa dan negara. Visi dan nilai -nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat perlu untuk ditanamkan di hati, agar menjadi karakter, kepribadian dan kebiasaan, perilaku dan kegiatan lembaga masyarakat. Kelima nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila memberi makna hidup dan tuntutan serta tujuan kehidupan. Dengan kata lain, semua warga negara baik secara individu atau sebagai negara kesatuan.
Agama Islam merupakan agama yang sangat luas. Agama yang menjadi penyempurna agama sebelumnya. Sehingga untuk mengkaji dan memahami Islam sangat bervariasi metodenya. Hal ini kemudian melahirrkan pemikiran Islam yang bermacam-macam spesialisasinya. Hasil pemikiran yang berbeda tersebut kemudian akan melahirkan berbagai macam aliran atau kepercayaan. Contoh aliran tersebut antara lain Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, Syi'ah, Khawarij, Salafy, Wahabi, dan masih banyak aliran-aliran kecil yang berkembang sampai sekarang. Aliran Mu'tazilah sendiri memiliki metodologi pemikiran yang khas. Mereka meletakkan eksistensi akal sebagai pondasi untuk menjelaskan teologi. Selain itu, pemikiran yang mencolok dari mereka adalah meletakkan bahasa dan logika sebagai kriteria dalam menginterpretasikan teks-teks al-Qur'an. 1 Golongan Mu'tazilah merupakan ahli fikir Islam pertama yang telah berusaha membentuk suatu sistem filsafat yang lengkap, meliputi ketuhanan, physica, ilmu jiwa, etika, dan politik. 2 Aliran lain yang menjadi sorotan adalah aliran Asy'ariyah, aliran ini muncul karena ketidakpuasan Abdul-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy'ary terhadap pemikiran Mu'tazilah yang dirasakan sudah terlalu memuja akal-pikiran. Aliran Asy'ariyah ini meletakkan akal dan tekstual sebagai pondasi untuk menjelaskan konsep teologi dan ilmu kalam. 3 Penganut paham dari Asy'ary ini kemudian disebut Ahlussunnah wal Jama'ah. Aliran ini mempercayai adanya konsep Islam sebagai cabang ilmu fiqih, Iman sebagai cabang ilmu tauhid, dan Ihsan sebagai ilmu tasawwuf. 4 1 Nashr Hamid Abu Zaid, Menalar Firman Tuhan: Wacana Majas Dalam Al-Qur'an menurut Mu'tazilah (Bandung: Mizan, 2013), 21-22.
Rumusan tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi dan bertanggungjawab. Salah satu manusia berkualitas dalam rumusan undang-undang No. 20 Tahun 2003 diatas adalah mereka yang beriman dan bertaqwa serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan nasional adalah ketangguhan dalam iman, taqwa serta akhlak mulia. Menurut tafsir, bagi umat islam dan khususnya dalam Pendidikan Islam, kompetensi iman dan taqwa serta memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah diimplementasikan dalam lembaga pendidikan islam. Dalam pandangan Imtaq dan Iptek, juga akhlak mulia diperlukan manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di bumi. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian manajemen pendidikan islam ? 2. Apa saja pendekatan manajemen pendidikan islam ? 3. Apa saja tantangan manajemen pendidikan islam ? C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian manajemen pendidikan Islam 2. Untuk mengetahui apa saja pendekatan manajemen pendidikan Islam 3. Untuk mengetahui tantangan manajemen pendidikan Islam 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Manajemen Pendidikan Islam Aktivitas kependidikan islam ada sejak adanya manusia itu sendiri (Nabi Adam dan Ibu Hawa), bahkan ayat Al Qur'an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah bukan perintah tentang sholat, puasa dan lainnya, tetapi justru perintah iqra (membaca, merenung, menelaah, meneliti atau mengkaji) atau perintah untuk mencerdaskan kehidupan manusia yang merupakan inti dari aktivitas pendidikan 1 Banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pendidikan islam, tetapi menurut penulis intinya ada dua yaitu : pertama, pendidikan islam merupakan aktivitas pendidikan yang mengejawantahkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai islam 2 . Dalam prakteknya di Indonesia, pendidikan islam ini setidak-tidaknya dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu : 1. Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut sebagai pendidikan keagamaan (islam) formal, seperti pondok pesantren / Madrasah Diniyah. 2. PAUD / RA, BA, TA, Madrasah dan pendidikan lanjutan seperti IAIN / STAIN atau Universitas Islam Negeri dibawah naungan Departemen Agama. 3. Pendidikan Usia Dini / RA, BA, TA Sekolah / Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh dan / atau dibawah naungan yayasan dan organisasi islam. 4. Pelajaran agama islam di sekolah / madrasah / perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan / atau sebagai program studi. 5. Pendidikan islam dalam keluarga atau tempat-tempat ibadah dan / atau forum-forum kajian ke islaman, majelis taklim dan institusi-institusi yang 1 Muhaimin dkk. Manajemen Pendidikan. Kencana Prenada Media Group. Jakarta, 2011 Hal : 2 2 Ibid Hal : 3
2018
Program-program jahat yang dapat membahayakan sebuah komputer dan system.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.