Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
14 pages
1 file
Menimbang :4. SATINAN PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti; bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter; bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
Perpres Nomor 134 Tahun 2017 Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Sosial
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, yang Maha Mengetahui seluruh rahasia tersembunyi dan dimana hati mukminin bergetar tatkala mendengar asma-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah pada penghulu sekalian Rasul, penyempurna risalah Ilahi beserta keluarganya. Saya ucapkan banyak terima kasih atas partisipasi rekan jamaah dzikrullah di nusantara dalam kontribusinya pada syiar Islam di bidangnya masing-masing. Kepada bapak H. Slamet Oetomo, saya juga menghaturkan terima kasih atas wejangannya yang bermanfaat dalam perjalanan menuju ke hadirat Ilahi. Dalam kesempatan ini, saya akan sampaikan perjalanan pengalaman keruhanian saya serta apa dan bagaimana wejangan H. Slamet Oetomo tersebut. Sebelum saya bertemu dengan pak Haji, demikian H. Slamet Oetomo biasa dipanggil, saya tinggal di sebuah pesantren di Bogor. Sebuah pesantren yang menekankan nilai-nilai ajaran tasawuf Imam Al Ghazaly. Kami dikondisikan dengan suasana nizham tasawuf yang cukup ketat. Namun anehnya, semakin dalam saya menekuni dunia tasawuf akhlakiah ini (bukan tarikah seperti Naqshabandiyah, atau yang lain) justru saya mengalami rasa jenuh yang luar biasa. Saya merasakan kelelahan yang sangat hebat. Dalam beribadah dan bersyariat pun terasa banyak yang masih terlewatkan. Belum lagi tuntutan kualitas dalam melakukannya. Saya merasa tidak mungkin melaksanakan ajaran Islam secara total yakni melaksanakan ayat per ayat yang jumlahnya 6666 itu, ditambah lagi dengan hadist yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Saya pernah berpikir betapa ajaran Islam ini susah sekali untuk diamalkan, padahal kita terlanjur tahu tentang segala kewajiban harus dilakukan. Baik yang berupa larangan maupun perintah. Dan di dalam Al Qur'an sendiri, surat Al Baqarah ayat 208 menyatakan : "Wahai orang yang beriman masuklah kalian dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu" (QS 2:208). Tiba-tiba saya menjadi sangat ngeri membaca peringatan ayat ini. Sebab kata "kaffah" dalam ayat tersebut berarti keseluruhan ajaran Islam, dimana dalam pemahaman saya, kita harus melaksanakan ajaran Islam ini dengan total tanpa pilih-pilih lagi. Namun, terasa sekali betapa berat dalam merealisasikan tuntutan Al Qur'an tersebut, padahal saya sudah berupaya dengan sungguh-sungguh. Mulai dari menjaga pandangan dari perbuatan maksiat serta shalat-shalat sunnah dengan diiringi puasa nabi Dawud dan mendawamkan wudhu', sampai-sampai ditengah banyak orang tidur lelap, saya tidak ketinggalan tahajjud. Keadaan ini saya lakukan selama bertahun-tahun, namun begitu melihat bahwa ajaran Islam tidak hanya itu, saya pun mengalami kebingungan. Karena terasa bahwa saya masih jauh dari kata "kaffah". Terus apanya yang salah?
Landasan yuridis formal dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi hal penting untuk kita kaji lebih dalam agar dapat memperoleh kesamaan persepsi.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Ekky Febri Wardani, S.S., 2023
PERMENDAGRI Nomor 57/2017 Tentang PENDAFTARAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN