Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
11 pages
1 file
Sebuah kebijakan baru dari pemerintah pusat telah lahir. Kebijakan ini mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis dalam setiap kebijakan, rencana dan program yang dicetuskan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya
Rumah sakit bersih adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih, dan serangga/binatang pengganggu. Namun menciptakan kebersihan di rumah sakit merupakan upaya yang cukup sulit dan bersifat kompleks berhubungan dengan berbagai aspek antara lain budaya/kebiasaan, prilaku masyarakat, kondisi lingkungan, sosial dan teknologi.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL UNIVERSITAS PALANGKA RAYA FAKULTAS HUKUM TAHUN 2012 KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan Puji Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karuniaNya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah Hukum Lingkungan ini yang berjudul " KEBAKARAN HUTAN DI KALTENG " . Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam proses makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik meteri maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca. Palangka Raya, 11 Oktober 2012 Penyusun ! BAB I PENDAHULUAN
Lingkungan atau lingkungan hidup (environment, milieu, alam sekitar, atau kapaligiran) dapat didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lainnya. Dengan demikian lingkungan hidup merupakan konsep holistik yang meliputi: (a) lingkungan hidup fisik (physical environment); (b) lingkungan hayati atau biotis (biological environment); dan lingkungan sosial termasuk lingkungan lingkungan binaan (social/cultural environment). Sering pula disebut sebagai ABC lingkungan (Abiotic, Biotic, and Culture environment). Demikian pula lingkungan hidup dapat dilihat sebagai sistem dinamis, karena keberadaannya sangat ditentukan oleh komponen-komponen lingkungan yang membentuknya. Dalam lingkungan senantiasa beriangsung hubungan interaksi, hubungan saling bergantung atau interdependensi, dan saling mempengaruhi antara komponen lingkungan yang satu dengan komponen lainnya.
Rafly, 2018
Makalah ini berisi mengenai Hukum Lingkungan dari sudut pandang Konsentrasi Pidana.
Indonesia adalah negara yang kaya akan hutan. Beberapa jenis hutan yang ada di Indonesia adalah hutan hujan tropis, hutan musim, sabana, stepa dan hutan bakau (mangrove). Karena banyaknya hutan yang beradadi Indonesia membuat negara Indonesia menjadi sering terjadi bencana yang berhubungan dengan hutan, diantaranya adalah kebakaran hutan. Kebakaran hutan merupakan sebuah fenomena alam yang sering kali terjadi di alam liar yang jauh dari pemukiman. Di Indonesia dan negara-negara beriklim tropis lainnya kebakaran hutan adalah sumber permasalahan yang cukup memberikan dampak besar, karena dapat mengganggu kestabilan lingkungan dan kehidupan. Saya akan menganalisi tentang penyebab kebakaran hutan, cara pencegahan dan perlindungannya serta dampak yang diakibatkan oleh kebakaran hutan. Ada banyak penyebab dari kebakaran hutan, baik karena faktor lingkungan maupun karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengakibatkan dampak yang negatif bagi lingkungan, Dampak kebakaran hutan sangat merugikan bagi lingkungan baik dari segi ekologi maupun ekonomi. Akibat dari kebakaran hutan pun tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga oleh binatang ataupun negara tetangga. Adapun cara pencegahan kebakaran hutan diantaranya yaitu menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan, sayangi hutan dan lingkungan, taati peraturan yang berlaku.Adapun teknik pencegahan kebakaran hutan diantaranya adalah membuat peta kerawanan kebakaran, memantau cuaca, akumulasi bahan, dan gejala rawan kebakaran, penyiapan regu pemadam kebakaran, membangun menara pengawas, penyiapan peralatan pemada, membuat sekat bakar, melakukan penyuluhan serta membentuk organisasi penanggulangan kebakaran hutan. Apabila teknikteknik pencegahan kebakaran hutan tersebut dilakukan dengan baik dan berhasil maka hutan akan aman dan dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.