Academia.eduAcademia.edu

Profesi Kependidikan Guru

Profesi Kependidikan (Profesi Guru)

Abstract

Inti pendidikan ialah apa yang berlansung diseputar kelas, biarpun sekolah menyediakan semua fasilitas dengan selengkap-lengkapnya, atau LEA (laboratorium pengembangan pendidikan) mengusulkan apa saja, pada akhirnya keberhasilan atau kegagalan pendidikan tergantung kepada guru dan pengajaran, serta hubungan timbal balik antara guru dan pengajaran kelas. Pelanjut dari pendidikan saat ini dipengaruhi dengan keberadaan seorang guru, guru ataupun dikenali juga sebagai " pengajar " , " pendidik " , dan " pengasuh " merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbingan) yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional. Dengan adanya etika profesi atau kode etik guru diharapkan menjadi guru yang professional. Guru yang professional adalah guru yang melakukan pekerjaan yang sudah dikuasai atau telah dibandingkan baik secara konsepsional secara teknik atau latihan. Dari keterangan di atas tersebut maka dapat dikatakan bahwa profesional guru adalah seperangkat fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan dalam latihan khusus di bidang pekerjaannya dan mampu mengembangkan keahliannya itu secara ilmiah di samping menekuni bidang profesinya. B. Rumusan Masalah Dengan merujuk dari perlunya pembahasan yang lebih jelas lagi mengenai hakikat guru yang mengacu pada profesi dan harkat martabatnya dalam dunia pendidikan, dan ditunjang dengan profesionalisme guru dalam arti jabatan fungsional selain dari sebagai seorang pendidik,