Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
11 pages
1 file
Makalah ini sedikit membahas perbedaan perbedaan term din, millah dan syariah dalam Alquran
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, hidayah, serta karunia-Nya kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini tanpa halangan suatu apapun.
Yuda, 2021
Memahami kaidah ayat muhkam dan Mutasyabih didalam Al Qur'an
2023
Tafsir merupakan salah satu ilmu yang dapat memberikan manusia bagaimana dapat mengetahui makna al-Qur’an yang samar. Karena dalam al-Qur’an itu sendiri masih ada ayat-ayat yang belum begitu jelas maknanya (mutasyabihat). Dan dengan adanya tafsir ini, manusia dapat memberikan komentar, keterangan, dan mengeluarkan pendapat tentang hal yang tidak disebut atau yang masih umum dan belum terperinci dikemukakan oleh al-Qur’an. Sehingga dengan hadirnya berbagai macam kitab tafsir, apakah kajian tafisr yang berbentuk tradisional maupun yang bersifat modern.
A. PENDAHULUAN Alquran merupakan kitab suci dan sumber ajaran Islam yang pertama dan utama. Apabila dilakukan telaah seksama, maka akan ditemukan bahwa alquran mengandung keunikan-keunikan makna yang tiada akan pernah habis untuk dikaji dan memberi isyarat makna yang tak terbatas. Kedudukan alquran sebagai rujukan utama umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan mereka dan terbukanya untuk interpretasi baru, merupakan motivasi tersendiri terhadap lahirnya usaha-usaha untuk menafsirkan dan menggali kandungan maknanya. Sejarah telah membuktikan bahwa upaya-upaya untuk menafsirkan alquran telah berlangsung sejak generasi-generasi Islam angkatan pertama hingga hari ini. Al-Quran adalah mukjizat yang teramat agung sampai saat ini. Kemukjizataany tidak dapat tertandingi. Bahkan dengan tegas, al-Quran telah menantang para umat untuk membuat hal yang sama, tapi tetap saja tidak ada yang bisa menandinginya. Antara kemukjizatannya yang sampai saat ini terus bertahan adalah sisi bahasanya yang begitu indah memukau. Susunannya yang teramat dahsyat, dan selalu memiliki sisi-sisi yang tidak bisa terlewatkan. Tidak bahasanya yang seakan tanpa makna. Semua serba menarik. Tanpa terkecuali. Seorang mufasir dalam menafsirkan atau menggali maksud dan tujuan Alquran tentu harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang alquran dan ilmu lain sebagai penunjang yang dapat membantu untuk mencapai tingkat ahli dalam disiplin ilmu tersebut. Salah satunya adalah jamak dan mufrod, dilihat dari segi ilmu nahwu, jamak adalah isim yang menunjukkan benda itu berjumlah banyak/lebih dari dua. Sedangkan mufrod adalah isim yang menunjukkan benda itu berjumlah satu. Dalam studi ulumul Quran, jamak dan mufrod yang tertulis dalam ayat-ayat alquran mempunyai maksud dan tujuan tersendiri dalam penggunaannya. Adapun penggunaan jamak dan mufrod dalam studi ilmu alquran ada beberapa criteria, yaitu : (a) dalam alquran hanya terdapat lafadz jamak nya saja, ketika mufrod lafadz nya sinonim dari jamaknya, (b) sejumlah lafadz yang hanya datang dalam bentuk mufrod nya dan ketika hendak dijamakkan, maka ia dijamakkan dalam bentuk yang menarik yang tiada bandingannya, (c) lafadz yang 1
Fiqih Akad Ash-Shulh, 2021
Sengketa bisa saja terjadi dalam praktk ekonomi seperti perbankan syariah, untuk menyelesaikannya selain melalui pengadilan yang harus mengueluarkan dana yang lumayan. Maka, terdapat Akad Shulh untuk mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa. pada makalah ini akan di bahas lebih lanjut.
Semua bangsa berusaha keras untuk melestarikan warisan pemikiran dan nilai-nilai kebudayaannya. Tak terkecuali umat Islam, mereka sangat memperhatikan kelestarian risalah Rasulullah SAW yang memuliakan semua umat manusia.
Pengantar Studi Al-Qur'an - Makalah tentang "Tafsir Al-Qur'an"
Jurnal Living Islam 1 (2), 2018
M. Hafidh Widodo The term "kaafir" (infidel) has existed since the time of the Prophet Muhammad. In the Koran, it is stated that kaafir is a person who does not believe that Allah Swt. as God Almighty, people who worship idols, and Ahl Kitab (Jewish and Christian). The meaning of this term then changed, not only aimed at non-Muslims but also addressed to Muslims themselves. Muhammad al-Maqdisi accused kaafir of those who did bid'ah, for those who made laws and those who followed laws other than the laws of the Koran and al-Hadith-then the Law, the 1945 Constitution, and Pancasila included kaafir products. As a consequence, they have been considered apostates and truly have become non-Muslims, and their blood is halal to be killed. The question is "how did the takfiri ideological concept according to Muhammad al-Maqdisi relate to religion and state".
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Tafsir Maudhu'i Ayat Tentang Manusia, 2023
Intan Pratiwi, 2021
MAKALAH ULUMUL QUR'AN : LAFADZ MUTLAQ DAN MUQAYYAD, 2019
Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari, Jld. 4, Julai 2011, ISSN 1985-7667, hlm. 137-158., 2011