Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
11 pages
1 file
yang mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi tanpa batas dalam media apa pun, asalkan Anda memberikan kredit yang sesuai ke penulis asli dan sumbernya, berikan tautan ke lisensi Creative Commons, dan tunjukkan jika ada perubahan. Pengesampingan Dedikasi Domain Publik Creative Commons (http://creativecommons.org/ publicdomain/zero/1.0/) berlaku untuk data yang disediakan dalam artikel ini, kecuali dinyatakan lain.
Berdirinya perusahaan ini yaitu dikarenakan banyaknya masayarakat yang menyukai produk makanan olahan seperti sosis. Peluang pasar olahan daging olahan di Indonesia khususnya di Bali cukup terbuka baik ekspor maupun kebutuhan dalam negeri. Dengan kata lain, potensi untuk pertumbuhan distribusi pendapatan cukup terbuka. Sosis adalah suatu makanan yang terbuat dari daging cincang, lemak hewan, terna dan rempah, serta bahanbahan lain. Sosis umumnya dibungkus dalam suatu pembungkus yang secara tradisional menggunakan usus hewan, tapi sekarang sering kali menggunakan bahan sintetis, serta diawetkan dengan suatu cara, misalnya dengan pengasapan. Pembuatan sosis merupakan suatu teknik produksi dan pengawetan makanan yang telah dilakukan sejak sangat lama. Di banyak negara, sosis merupakan topping popular untuk pizza. Sosis terdiri dari bermacammacam tipe, ada sosis mentah dan juga sosis matang. Di Indonesia terdapat berpuluh-puluh merek sosis, ada yang tipe premium dan ada tipe biasa, tergantung bahan sosisnya. Secara umum dapat dilihat dari harganya.
PTK LKPD BERBASIS GOOGLE SITES, 2020
Saat ini, dunia tengah memasuki era revolusi industri 4.0. atau revolusi industri dunia ke-empat dimana teknologi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Segala hal menjadi tanpa batas dan tidak terbatas akibat perkembangan internet dan teknologi digital. Era ini telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, kebudayaan, seni, dan bahkan sampai ke dunia pendidikan. Dunia pendidikan dituntut harus mengikuti perkembangan teknologi yang sedang berkembang pesat serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai fasilitas lebih dan serba canggih untuk memperlancar proses pembelajaran. Apalagi kita sekarang juga sedang dihadapakan pada wabah Covid 19 yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh (daring) sehingga guru harus memanfaatkan teknologi agar pembelajaran dapat tetap berlangsung dan siswa tidak bosan serta bersemangat dalam pembelajaran. Pandemi Covid 19 berdampak luar biasa bagi dunia pendidikan. Pembelajaran dilakukan melalui jarak jauh (daring) akibat pandemi ini. Siswa belajar dari rumah dan guru bekerja dari rumah. Hal ini tentu saja sangat sulit dihadapi guru maupun siswa, apalagi siswa sekolah dasar. Era new normal mengharuskan pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi yang faktanya belum sepenuhnya dikuasai baik oleh guru maupun siswa dan wali siswa sebagai pendamping belajar di rumah. Era Revolusi Industri 4.0 umumnya dan pandemi Covid19 ini khususnya menuntut seorang guru dapat beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat agar perangkat pembelajaran serta proses belajar mengajar inovatif dan kreatif. Menurut (Warsita, 2008:10) "tujuan utama teknologi pembelajaran adalah untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi kegiatan pembelajaran".
Semesta Alam. Atas segala karunia serta limpahan nikmatNya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul "Kontribusi Hukum Islam di Indonesia" disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diampu oleh Bapak Agus Arifandi, M.Pd.I Makalah ini berisi tentang pengertian hukum islam, hukum islam sebagai bagian dari agama, ruang lingkup hukum islam, tujuan hukum islam, dan sumber hukum islam. Dalam penyusunannya, makalah ini melibatkan berbagai pihak. Oleh sebab itu kami mengucapkan banyak terima kasih atas segala kontribusinya dalam membantu penyusunan makalah ini. Meski telah disusun secara maksimal, namun penulis sebagai manusia biasa menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sekalian. Besar harapan kami makalah ini dapat menjadi sarana membantu masyarakat dalam memahami hukum islam sebagai salah satu sumber hukum di Indonesia.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.