Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
9 pages
1 file
Perpres Nomor 72 Tahun 2021, 2021
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2027 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting; b. bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan; c. bahwa Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi belum dapat mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara efektif sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang percepatan Penurunan Stunting;
Risal Gunawan, 2021
ARTIKEL PERIZINAN NEWMON TENTANG PEMBUANGAN TAILING KE LAUT (PALUNG) Tailing adalah limbah industri pertambangan, baik tambang tembaga, emas, perak maupun mineral lainnya. Batuan tambang tersebut diproses sehingga menjadi partikel yang halus dan kemudian dipisahkan antara mineral yang berharga dan sisanya merupakan limbah. Limbah padatan tersebut mau tidak mau akan mempengaruhi kondisi lingkungan baik lingkungan fisik maupun biotanya. Pada umumnya tailing bersifat porositas tinggi sehingga kapasitas memegang air (holding capacity) rendah, struktur tidak stabil, sangat miskin bahan organik, bahkan dapat dikatakan tidak ada bahan organik, miskin unsur hara mikro dan makro, aktivitas mikroba juga tidak ada sama sekali.
Pulau Jawa dengan populasi penduduk terbesar di Indonesia, merupakan daerah dengan perkembangan ekonomi yang cukup pesat, dimana hampir 80% perputaran uang di Indonesia terjadi di Pulau Jawa. Keberadaan pusat pemerintahan dan kantor-kantor perusahaan besar yang berada di Propinsi DKI Jakarta menjadikan Pulau Jawa sebagai daerah tersibuk di Indonesia.
Abstrak Herbarium merupakan istilah yang pertama kali digunakan oleh Turnefor (1700) untuk tumbuhan obat yang dikeringkan sebagai koleksi. Herbarium masa kini memiliki berbagai fungsi, yaitu sebagai pusat regerensi, pusat dokumentasi, pusat penyimpanan data, pusat pendidikan, dan sebagai laboratorium, serta menunjang kegiatan pengolahan dan pemanfaatan sumber daya hayati. Herbarium kering adalah awetan yang dibuat dengan cara pengeringan, namun tetap terlihat ciri-ciri morfologinya sehingga bisa diamati dan dijadikan perbandingan. Zat yang digunakan dalam proses ini formalin 4% dan alkohol 70%. Penelitian ini dilakukan di Lab Terpadu UIN SGD Bandung, yakni menghasilkan Awetan tulang daun berbagai tumbuhan Metode yang dilakukan adalah dengan mendidihkan air yang ditambahkan NaOH dan kemudian memasukan daun sirsak dan daun kupu-kupu. Penambahan NaOH sebanyak 5 sendok makan. Spesimen yang digunakan adalah daun sirsak dan daun kupu-kupu. Dalam pembuatan dibantu dengan NaOH yang membantu dalam peluruhan klorofil pada daun dan pewarna untuk mendapatkan hasil yang bagus. Hasil yang didapatkan adalah yang tersisa hanya urat daun, pada daun sirsak didapatkan hasil yang bagus akan tetapi pada daun kupu-kupu terbelah menjadi dua bagian karena pertulangan daun yang rapuh. Kata kunci: Herbarium kering , NaOH, Spesimen.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Muhammad Sandi Hidayat, 2024
Seminar Nasional Teknik Sipil X - 2014, 2014
Jurnal Politeknologi, 2014