Academia.eduAcademia.edu

Jurnal BGI April 2009b

Kawasan karst Citatah -Rajamandala terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Secara geohidrologi, sebagian besar kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dengan akuifer produktif sedang penyebaran luas, kecil penyebaran setempat, serta akuifer produktif setempat. Akibat pemanfaatan ruang untuk pertambangan dan industri (pengolahan kapur) yang melebihi ruang yang ditetapkan, kawasan tersebut dikhawatirkan akan rusak dengan cepat. Gejala rusaknya kawasan tersebut, antara lain beberapa mata air hilang, perbukitan kapur yang tandus dan terjal serta sebagian telah musnah, situs Gua Pawon terancam, dan timbulnya konflik sosial masyarakat. Akibat kekosongan dan kelemahan perda di tingkat kabupaten, Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi, dan Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung pun tidak cukup mampu membendung kerusakan kawasan ini.